KPU Padang Akhirnya Luncurkan “SiPadlih” Aplikasi Informasi Pilkada 2018
MPA,PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang meluncurkan
aplikasi Sistem Informasi Pemilihan (SiPadlih). SiPadlih berisi informasi
pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018.
Ketua KPU kota Padang, Muhammad Sawati mengharapkan agar masyarakat, terutama
pemilih pemula, untuk mengunduh aplikasi ini. "Aplikasi 'SiPadlih' dapat diunduh
melalui telepon pintar, sehingga masyarakat terutama generasi muda agar lebih mudah untuk mengetahui perkembangan informasi mengenai Pilkada 2018," kata Ketua KPU
Padang, Muhammad Sawati, Rabu (11/10/2017).
Dia menambahkan, banyak informasi yang terdapat pada aplikasi 'SiPadlih'
seperti tahapan Pilkada, pemberitaan terkait Pilkada, pencalonan, sosialisasi,
data pemilih, serta maskot. Siapapun dapat mengetahui tiap poin tersebut dengan
mengkliknya.
"Didalamnya terdapat pilihan-pilihan informasi yang diinginkan
pembaca," terang Sawati.
Untuk itu Sawati berharap aplikasi ini akan menambah pengetahuan pemilih pemula yang
notabene merupakan anak muda. Dikatakannya, KPU Kota Padang sangat membidik
partisipasi dari pemilih pemula. Diharapkan KPU, adanya partisipasi dari anak
muda Kota Padang.
"Dari target partisipasi pemilih 70 persen, 20 persen diantaranya sasaran kami adalah pemilih pemula," terangnya.
Selain itu, agar pemilih pemula meningkatkan partisipasinya pada Pilkada
nanti, Sawati, mengatakan, KPU juga menggelar Jambore Demokrasi, Peserta Jambore
ini berasal dari siswa SMA se-Kota Padang.
KPU juga akn menurunkan komisionernya ke sekolah-sekolah sebagai pembina
upacara bendera untuk menyosialisasikan pentingnya partisipasi pemilu kepada
siswa.
"Pemilih pemula pada Pilkada 2018 Kota Padang adalah untuk mereka yang sudah
berusia 17 tahun, saat pilkada yang berlangsung pada 27 Juni 2018," pungkas
Sawati.
(Thesya)