MPA,PADANG — Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah
Sumatera Barat (Polda Sumbar) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal
Bea Cukai Sumbar berhasil dalam mengungkap jaringan internasional peredaran Narkoba
yang merambah Provinsi Sumbar.
Dari hasil kerjasama
itu sebanyak 3 paket berisikan 214 butir pil ekstasi (exstacy) Narkotika
golongan I seberat 86,88 gram berhasil diamankan dari 3 tersangka yang
merupakan residivis.
Hal itu
disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kumbul KS didampingi Kepala
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumbar, Hilman, Kakanwil
Kemenkumham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso beserta jajaran Kasubdit Ditresnarkoba
dan Kasi Penmas Polda Sumbar dalam press release yang digelar di Mapolda
Sumbar, Rabu (2/11/2017).
“Suksesnya pengungkapan kasus Narkoba jaringan
internasional berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, terkait akan
adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi dari Belanda ke Padang melalui
Jakarta,” terang Kumbul KS pada awak media.
Berdasarkan
informasi tersebut,Kumbul KS mengatakan,, selanjutnya tim Bea Cukai bekerjasama
dengan Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan, dan berhasil
menangkap pelaku yang berinisial Y (28) pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017
sekira pukul 16.30 WIB di parkiran Rumah Sakit Islam Siti
Rahmah Jalan By Pass Kelurahan Aie Pacah Kecamatan Koto Tangah
Kota Padang.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap
tersangka Y mengaku atas suruhan dari R (37) dan SK alias N (37) Warga Binaan
di LP Klas II B Pariaman Desa Karang Air Kecamatan Pariaman Tangah Kota
Pariaman, barang tersebut akan diedarkan di Lapas. Terkait tersangka R dan
N itu, Ditresnarkoba lalu berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar,”
terannya.
Dia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pengiriman Narkotika
dari Belanda ini merupakankali kedua setelah Bulan Agustus lalu,
dan tujuannya dijadikanHome Industry di Padang
dengan mencampurnya memakai bahan lain. "Wilayah edar nantinya
adalah Padang dan Pekanbaru," jelasnya.
Senada hal yang sama, Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumbar, Hilman juga mengakan,
keberhasilan Bea Cukai bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar dalam mengungkap jaringan internasional peredaran
Narkotika dari Belanda ke Padang, berkat bantuan informasi dari masyarakat. Selanjutnya
pihaknya langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumbar, dan
melakukan penyelidikan bersama.
“Ini adalah keberhasilan Polri dengan sinergitas dan intansi lainnya. Keberhasilan
ini kami persembahkan kepada anak kemenakan kami Rang
Mudo Minang Gemilang yang bebas dari Narkoba,” ujar Hilman
yang belum lama menjabat Kakanwil Ditjen Bea Cukai Sumbar.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso juga mengatakan, untuk
meningkatkan pengawasan peredaran Narkotika di Lapas, Kementerian Hukum dan HAM
akan melaunching pengamanan super ekstra ketat, akan dimulai di LP
Nusakambangan pada 1 Januari 2018 mendatang.
“Dengan demikian bagi warga binaan terkait Narkotika di Sumbar yang masih bermain dengan
Narkotika, satu per satu nantinya akan dikirim ke LP Nusakambangan,”pungkasnya.(Thesya)