Danau Maninjau Objek Wisata Alam yang Memukau, "Kini Bau Tak Sedap Merebak Disekitarnya"
MPA,AGAM - Bau tak sedap merebak di
sekitar Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pasalnya, sekitar 100
ton ikan milik para pembudidaya ikan keramba jaring apung di danau vulkanik itu
mati dan membusuk.
Bau tak
sedap mulai tercium dari Muko-muko Nagari Kotomalintang sampai ke Bayur.
"Kondisi ini terjadi semenjak Minggu (3 Desember 2017) sampai hari
ini," ucap Jondra Putra (36), seorang warga sekitar Danau Maninjau,
Selasa, 5 Desember 2017, dilansir Antara.
Bau ini merebak lantaran pembudidaya di Danau Maninjau
membuang bangkai ikan ke danau. Ia berharap selanjutnya pembudidaya ikan
mengumpulkan bangkai ikan dan menguburnya di tempat yang jauh dari permukiman
warga.
"Dengan
cara itu, kondisi udara tidak akan tercemar dan wisatawan akan betah berada di
danau tersebut," katanya.
Sejumlah
pembudidaya ikan keramba jaring apung mengaku membuang ikan yang sudah mati ke
danau karena tidak punya tempat dan tenaga untuk mengubur ikan. "Ini
kendala kami, sehingga ikan di buang ke dalam danau, beberapa hari ke depan
daging ikan sudah habis terurai," ujar, Tami (63), salah satu pembudidaya
ikan di Danau Maninjau.
Adapun
Wali Nagari Kotomalintang, Nazirudin, mengimbau pembudidaya ikan mengubur
bangkai ikan atau menjadikannya sebagai makanan lele. Dengan begitu, tidak
mencemari lingkungan.
"Imbauan
ini sering kita sampaikan pada pembudidaya saat pertemuan," katanya.
Salah
seorang warga Alai di sapa Edi tinggal di tepi danau maninjau, kematian ikan
keramba sudah sering terjadi, tapi para pengusaha ikan keramba tak jera-jera,
sehingga negeri ini sering menjadi baun ikan mati, kedepannya dia meminta
pemerintah untuk segera turun tangan bahwa danau maninjau tidak cocok untuk
ikan keramba, cocoknya kembalikan danau maninjau sebagai daerah objek wisata yang
alami.
Disini di
perlukan ketegaskan pemerintah setempat dan juga provinsi, kembalikan danau
maninjau ke fungsinya sebagai daerah objek wisata yang mendunia, seperti tahun
80 an, bangsa asing banyak berkunjung sambil nikmati indahnya alam danau
maninjau, sekarang lingkungan danau berbau taksedap siapa yang datang dan di
salahkan, ujar edi dengan wajah sedihnya sambil memandang ikan terapung
dan mati di danau maninjau tersebut.
Secara
terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Hamdi mengatakan, pemerintah
tidak bisa menggunakan Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Penggelolaan Lingkungan Hidup untuk menindak pembudidaya yang mencemari danau.
Sebab, mereka tidak memiliki izin.
"Apabila
mereka memiliki izin dari pemerintah, maka izin usaha mereka akan kita cabut
karena telah mencemari lingkungan," ujarnya.
Paling
tidak sekitar 100 ton ikan nila yang dibudidayakan di Danau Maninjau, semenjak
Senin, 27 November lalu, mati akibat angin kencang disertai curah hujan yang
cukup tinggi melanda daerah itu sehari sebelumnya. Kematian ikan-ikan itu
mencemari danau.
"Kita
telah melarang pembudidaya melakukan aktivitas di danau untuk beberapa tahun ke
depan," kata. (*)