-->

Latest Post

MPA,PADANG - Puluhan Pedagang “Pujasera” yang berjualan di bekas kantor Dinas Pariwisata Kota Padang mendatangi Walikota Padang yang tengah menghadirikegiatan komuitas pajero sport di Pantai Padang Jalan Samudera, Minggu (11/12/2017) pagi. Kedatangan pedagang guna menyampaikan aspirasi kepada pemimpinnya, terkait kejelasan nasib mereka di lokasi “Pujasera”. Sayangnya, walikota terkesan enggan menerima ajakan pedagang, hingga berujung terjadinya insiden kecil dengan menghadang laju mobil dinas BA 1.

Padahal permintaan pedagang hanya sepele saja, yakni agar Walikota Padang dapat melihat dari dekat kondisi pedagang yang berjualan di lokasi Pujasera. “Kita berharap, Walikota Padang datang melihat sejenak saja ke tempat kita berjualan di lokasi yang cukup sempit ini. Tapi walikota sepertinya enggan menerima ajakan kita dengan alasan masih mengikuti kegiatan,” ungkap Neni (49) dengan nada nelangsa.

Menurutnya, selama sebulan berjualan di Pujasera, belum satu pun pejabat Pemko Padang yang datang berkunjung memberikan perhatian. Bahkan Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang yang punya gawe dipindahkannya pedagang pantai Jalan Samudera ke lokasi Pujasera, juga sepertinya tidak menunjukkan kepedulian.  

Karena itu ketika melihat Walikota Mahyeldi tengah menghadiri kegiatan komunitas pajero sport di Pantai Padang, kesempatan itu tidak disia-siakan pedagang. "Secara kompak kamimempertanyakan nasib pedagang Pujasera kepada WalikotaPadang, dan meminta walikota melihat langsung lokasi kita berjualan. Namun, kita cukup kecewa atas jawaban walikota,"tutur Neni.  

Ia menyebutkan, ajakan terhadap Walikota Padang dipicu sejak dipindahkan secara "terpaksa" ke Pujasera bersama 58 pedagang lainnya, pendapatan pedagang justeru kian memiriskan. Bahkan, untuk menutupi kehidupan sehari-hari sulit dan terpaksa harus pinjam sana-pinjam sini.

“Sebagai single parent kondisi terus-menerus seperti ini, sangat menyulitkan kehidupan saya. Terlebih lagi untuk membiayai kehidupan sehari-hari dengan tiga orang anak yang menjadi tanggung jawab saya, semakin susah. Belum lagiuntuk biaya sekolah tiga orang anak,” ujarnya.

Oleh karena itu ia berharap pedagang Pujasera dikembalikan lagi ke tempat semula, yakni pantai Jalan Samudera. “Kalau alasannya untuk keindahan pantai, toh pedagang di Muaro Lasak, Purus juga berjualan di pantai. Kenapa sepertinya ada pembedaan?, katanya penuh selidik.

Hal senada juga disampaikan Yeni (49), pedagang Pujasera lainnya. Menurutnya, pedagang hanya meminta waktu walikota sejenak untuk meninjau keberadaan lokasi pedagang Pujasera. “Tidak berapa lama. Tak bisa 5 menit, satu menit pun tidak mengapa. Sehingga setelah melihat lokasi Pujasera sangat sempit ini, walikota dapat menyelami keresahan pedagang,” ungkap Yeni, single parent yang memiliki tanggung jawab empat orang anak ini.

Menurutnya, lokasi berjualan di Pujasera ini tidak representatif, karena hanya bisa memuat gerobak dan satu meja untuk pengunjung. Selain sempit, penataan lokasi juga tak menarik pembeli. "Walhasil, demi keindahan Pantai Padang, penghidupan pedagang jadi korban. Lebih baik kita dikembalikan untuk berdagang di pantai," tukasnya seraya berharap Pemerintah Kota Padang berikan kejelasan nasib pedagang Pujasera. (em)

MPA, PADANG - Dalam rangka kunjungan kerja ke Sumbar, rencananya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan, Selasa (12/12) akan hadir di Universitas Negeri Padang (UNP) untuk memberikan kuliah umum.

Ketua MPR RI memberikan pencerahan dengan tema "Pemuda dan Nasionalisme Masa Kini".

Menurut Taslim yang mengatur kegiatan Zulkifli Hasan selama di Sumbar, persoalan pemuda dan nasionalisme sengaja diangkatkan agar para mahasiswa termotivasi untuk terus cinta terhadap bangsa dan negara, yakni NKRI.

"Telah menjadi tugas dan tanggungjawab Pak Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR untuk terus membakar semangat nasionalisme para generasi muda," sebutnya.

Di samping memberikan kuliah umum, Ketua MPR Zulkifli Hasan akan mengadakan silaturahmi dengan kader dan pengurus Muhammadiyah, Aisyiah dan ortom lainnya.

Sebagai ormas yang besar, kata Taslim, Muhammadiyah memiliki peran yang strategis di dalam membangun bangsa.



Sumbar yang merupakan basis Muhammadiyah tidak asing lagi bagi Zulkifli Hasan. "Setiap ke Sumbar, silaturahmi dengan Muhammadiyah selalu dilakukan," kata mantan Anggota Komisi III DPR RI itu yang pernah juga menjabat Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumbar. (isa)

MPA, PADANG - Kisruh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sepertinya akan terus berlanjut. Merasa dikibuli Ketum Terpilih Ramal Saleh, Budi Syukur akan mengajukan gugatan baru. Ramal Saleh dinilai tidak komit dengan perjanjian yang sudah disepakati di hadapan Ketum Kadin Indonesia di Jakarta.
Rapat pleno Kadin Sumbar, Sabtu (9/12) yang menghasilkan, bahwa masalah dengan Budi Syukur akan diselesaikan secara adat, dan membentuk tim penyelesaian yang diketuai Basril Djabar.
Menangapi sikap Kadin Sumbar tersebut, Budi Syukur merasa heran dan tidak habis pikir, kenapa Ramal Saleh tidak komit dengan perjanjian yang sudah disepakati.
“Sebenarnya tidak seperti itu. Saya ingatkan pak Ramal Saleh, jangan mengingkari perjanjian yang disepakati di hadapan Ketua Umum Kadin Indonesia,” ujar Budi Syukur  di lansir Jurnalsumbar.com, Sabtu malam (9/12) via ponselnya.
Dijelaskan Budi Syukur, ia mencabut gugatan di PN Padang atas mediasi yang difasilitasi oleh Ketua Umum Kadin Indonesia bulan Oktober 2017 lalu.
“Awalnya Ramal Saleh berkilah karena saya belum mencabut gugatan di PN Padang. Setelah dicabut, dia menunggu penetapan dulu. Dan, setelah penetapan keluar, dia malah buat tim penyelesaian segala. Pakai penyelesaian secara adat segala,” tegasnya.
“Ini sama saja Pak Ramal Saleh mempertinggi tempat jatuh,” tegasnya.
“Semangat Pak Ramal Saleh untuk membangun Sumbar, saya setuju. Tapi, kalau masalah ini dibuat berbelit-belit, saya pastikan akan mengajukan gugatan baru, dan melanjutkan gugatan sebelumnya ke pengadilan,” tegas Budi.
“Di Perjanjian Jakarta yang bermatrai itu kita sudah sama visinya, dan harusnya saya dan Pak Ramal menyusun kepengurusan baru berdua, tidak dibawa pula ke rapat pleno Kadin,” sesal Budi.
“Kasihan saya sama Pak Ramal Saleh. Dia tidak merdeka memimpin Kadin Sumbar. Dia mudah terombang-ambing oleh sesuatu yang mestinya bisa diselesaikan sendiri,” ujar Budi.
Budi Syukur mengingatkan bahwa pengusaha itu yang dipegang janjinya. “Baik lisan atau pun tertulis, pengusaha harus komit dengan janjinya,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Ramal Saleh yang dikonfirmasi via ponselnya mengatakan, sah-sah saja Budi Syukur menggugat kembali. “Itu haknya sebagai warga negara,” ujarnya.
Terkait perjanjian yang disepakati di hadapan Ketua Umum Kadin Indonesia, Ramal Saleh mengatakan, pada waktu itu ia keberatan dengan draf perjanjian yang dibuat. “Karena Ketum Kadin Indonesia sudah tanda tangan, ya terpaksa saya tanda tangani pula,” jelasnya.
“Isi perjanjian itu adalah hal yang tidak mungkin bisa saya laksanakan,” sebutnya. “Karena organisasi kita ada AD/ART yang wajib dipatuhi,” tegasnya. “Kita sudah di-SK-kan,” tambahnya. “Makanya saya bawa ke rapat pleno Kadin Sumbar,” tambahnya lagi.
Dikatakan Ramal Saleh, rapat pleno membentuk tim penyelesaian secara adat yang diketuai oleh Basril Djabar. “Tim inilah yang akan mencari formula penyelesaian dan berkomunikasi dengan Pak Budi Syukur,” ujarnya.
“Pokoknya kita ingin persoalan ini selesai dengan tidak melanggar AD/ART, dan tidak muncul lagi masalah baru,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kadin Sumbar menggelar rapat pleno, Sabtu siang (9/12) dengan agenda mencari formula penyelesaian masalah dengan Budi Syukur. Hasilnya, dibentuk tim yang diketuai oleh Basril Djabar dengan anggota Sam Salam dan Oktavianus Rizwa.
Tugas tim adalah mencari formula penyelesaian secara adat dan berkomunikasi dengan Budi Syukur.
Sebelumnya, pemilihan Ketum Kadin Sumbar dipermasalahkan Budi Syukur karena syarat administrasi Ramal Saleh sebagai calon Ketua Umum tidak sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi Kadin Indonesia.
Sebagai bakal calon ketua umum, Ramal Saleh terlambat mendaftar dari waktu yang ditentukan AD/ART dan peraturan organisasi. Dan, Ramal Saleh juga tidak memiliki KTA seperti yang disyaratkan AD/ART dan peraturan organisasi Kadin Indonesia. Enye

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.