-->

Latest Post

MPA, PADANG - Bagian Humas di apresiasi Walikota dan Wakil Walikota, Sekdako Padang  serta juga dari Kepala SKPD  di lingkungan Pemerintah Kota Padang atas kinerja selama tahun 2017.

Kerja Tim Awak Humas Kota Padang memang sudah solit dan cerdas, cepat tanggap serta selalu mengiring dan memantau setiap berita di publikasikan oleh media cetak, elektronik, online dan di medsos setiap harinya.

Disampaikan Kabag. Humas Kota Padang Imral Fauzi di dampingi Kasubag. Publikasi Tafrizal, Kasubag. Dokumentasi Faisal dan Kasubag. PPID Dewi  pada acara pertemuan dan rapat perdana 201i, Selasa (2/1).

Imral Fauzi kesuksesan Humas salah satu kuncinya selalu tingkatkan komunikasi dan  informasi diantara sesamanya, seperti awak humas dengan pers harus bersenergis karena pers mitra kerja di lapangan yang perlu di berikan perhatian khusus. Sebut Kabag. Humas.

"Tahun 2017 Kota Padang telah menerima Penghargaan dari Pers, atau dari Media cetak dan elektronik sebanyak empat (4) penghargaan, yaitu dari Media Tempo, dari  Indonesia indicator dan  dari 13 media terbaik pusat  ikut memberikan penghargaan, terakhir dari Sindo Award 2017.

Semua yang di peroleh tersebut tak terlepas dari dukungan dan dorongan Pucuk pempinan kota ini, pada humas. seperti Walikota/Wakil Walikota, Sekda dan seluruh SKPD di lingkungan Pemko Padang, ujar  Kabag. Humas.

Kita akan selalu menjaga hubungan yang harmonis terhadap pers dan perusahan pers yang ada di Kota Padang, baik media elektronik televisi, radio, online dan Medsos begitu juga dengan media cetak Harian, mingguan dan majalah semua memiliki peranan penting dan fungsi masing-masing, ungkapnya Imral Fauzi.

Imral Fauzi, mengucapkan terima kepada tim awak humas yang mana selama ini bekerja penuh tanggung jawab, tidak ada hari liburnya untuk bekerja selalu bersemangat tinggi untuk tuntaskan tugas diemban seperti bagian fotograver, cameramen dan pembuat rilis berita yang akan di sebarluaskan lewat media massa, lanjutnya.

Lebih jauh, Imral Fauzi mengajak mari kita bersama ikuti aturan dan disiplin kerja yang lebih tinggi lagi, jangan kita terlanjur terkait dengan pilkada, berfoto saja kita sudah kena aturan dari pemerintah, maka itu ancaman hukuman bisa di berentikan dengan hormat dari ASN.

Tentu kita berharap seluruh ASN bagian  Humas jangan terlibat dengan politik praktis, sebab tahun 2018 tahun politik, jangan terseret diri kita sebagai ASN Pada politik praktis tersebut.

Disamping itu, Kabag. Humas Imral Fauzi, mengingatkan seluruh ASN kehumasan untuk tidak terlibat langsung maupun tak langsung  melibatkan diri mensukseskan salah satu paslon kandidat jadi Walikota dan Wakil Walikota Padang. Tekuknya. (tf).

MPA, PADANG - Terkait rencana PT.Semen Padang hendak melakukan perubahan struktur, dan meredam gejolak yang akan terjadi di Lubuk kilangan,"Selasa (2/01/2018).

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah Langsung mengadakan pertemuan dengan Direksi dan Komisaris PT. Semen Padang untuk mengklarifikasi situasi dan kondisi yang terjadi di Lubuk Kilangan,
.
Dalam pertemuan yang diadakan di ruang kerja Walikota Padang pada Selasa siang, Mahyeldi meminta kepada Direksi dan Komisaris PT. Semen Padang untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, agar tidak timbul gejolak di masyarakat.


Menurut Mahyeldi,kalau ini dibiarkan terus berlarut, takutnya nanti akan terjadi hal hal yang semua kita tidak inginkan, karena itulah kita bahas masalah yang sedang terjadi di Lubuk kilangan ini. 





(Thesya)

Sumbang Duo Baleh  adalah peraturan tidak tertulis dalam adat minang yang berisi tentang tata krama dan nilai sopan santun. Didalamnya termuat dua belas ketentuan dan larangan yang mesti ditaati oleh setiap perempuan minang. Melanggar aturan ini akan berakibat hukuman malu tidak hanya kepada dirinya sendiri, tapi juga mamak dan keluarganya.
Berikut kedua belas hal Sumbang (Salah)  yang tidak boleh dilakukan :

A. Sumbang Duduak (Sumbang ketika Duduk)
Adat kebiasaan mengatur bahwa duduk yang paling pantas bagi perempuan adalah bersimpuh. Tidak boleh bersila seperti lelaki, tidak boleh mengangkat kaki, berjongkok. Duduk di kursipun haruslah menyamping dan merapatkan paha. Apabila berboncengan tidak boleh mengangkang, harus menyamping.

B. Sumbang Tagak (Sumbang ketika Berdiri)
Saat berdiripun, perempuan diatur untuk berdiri dengan sopan, tidak berkacak pinggang. Dilarang berdiri di tangga atupun di depan pintu. DIlarang untuk berdiri di pinggir jalan jika tidak ada yang dinanti, dan tentunya dilarang berdiri berdua dengan yang bukan muhrim.
C. Sumbang Bajalan(Sumbang ketika Berjalan)

Bajalan si ganjua lalai, pado pai suruik nan labiah alu tataruang patah tigo, samuik dipijak indak mati
Ketika berjalan, perempuan haruslah berkawan, tidak boleh tergesa-gesa namun harus tetap hati-hati. Diumpamakan bahwa semut yang terinjak bahkan tidak mati. Demikian saking hati-hatinya.

D. Sumbang Bakato (Sumbang dalam Berkata kata)
Berkata haruslah dengan sopan dan memiliki tujuan, haruslah mengerti kato nan ampek.  Ia harus tahu dengan siapa ia berkata-kata. DIlarang untuk memotong pembicaraan orang lain, berkata dengan terlalu kegirangan.

E. Sumbang Mancaliak (Sumbang dalam melihat)
Perempuan yang telah gadih  dilarang untuk bersitatap dengan lelaki yang bukan muhrimnya, ia haruslah menundukan dan menjaga pandangannya. Saat ada tamu, sebisa mungkin untuk tidak melihat jam terlalu sering. Karena dianggap tengah mengusir tamu secara halus.

F. Sumbang Makan (Sumbang ketika Makan)
Makanlah secukupnya, makan pelan-pelan. Dilarang makan sambil berdiri apalagi berjalan. Sebisa mungkin tidak berbicara saat makan kecuali sangat penting. Jangan berbunyi saat makan (mancapak).

G. Sumbang Bapakaian (Sumbang dalam Berpakaian)
Pakaian harusah sopan, bersih dan rapih. Jangan memakai pakaian yang jarang dan ketat, apalagi sampai mencetak lekuk tubuh. Kenakanlah pakaian yang pas dengan fungsi masing masing, pakaian ke pasar tentu beda dengan pakaian sembahyang.

H.  Sumbang Karajo (Sumbang Ketika Bekerja)
Idealnya pekerjaan perempuan adalah pekerjaan yang ringan dan mudah. Pekerjaan kasar dan berat hendaknya diserahkan kepada kaum lelaki, ataupun dimintakan tolong kepada laki-laki yang ada.

I. Sumbang Tanyo (Sumbang dalam Bertanya)
Dalam bertanya, dengarlah terlebih dahulu penjelasan orang lain, barulah bertanya dengan sopan. Maksudnya sopan adalah tidak menguji apalagi merendahkan orang lain.

J. Sumbang Jawek (Sumbang dalam Menjawab)
Begitu juga ketika ditanyai, jawablah dengan seperlunya dan tepat. Jangan menjawab sekenanya, sehingga orang harus bertanya berulang ulang karena semakin bingung. Jawablah hal yang perlu perlu saja, yang tidak perlu tidak usah dijawab.

K. Sumbang Bagaua (Sumbang dalam bergaul)
Pergaulan perempuan dewasa minang haruslah terjaga. Ia tidak boleh bergaul terlalu dekat dengan bukan muhrimnya apalagi berjalan berduaan. Selain itu akan terlihat sumbang bila perempuan dewasa bergaul dngan anak kecil, apalagi ikut permainan mereka.

L. Sumbang Kurenah (Sumbang dalam bertingkah laku)
Dalam bertingkah laku sehari-hari haruslah tetap bisa menjaga perasaa orang lain. Jang berkata berbisik bisik, menutup hidung dalam keramaian, tertawa terbahak-bahak dll. Jaga lisan dari hal yang akan menyinggung banyak orang.

Meskipun sifatnya tertulis, tapi kontrol dari masyarakat sangat efektif. Karena hukumannya adalah malu, tak hanya bagi dirinya, juga pada keluarganya.(YL/ul)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.