-->

Latest Post

MPA,PADANG - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan sembilan orang ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus perusakan dan pembakaran mobil proyek geotermal (panas bumi) di Tabek Lanyek, Jorong Gurah, Nagari Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok pada Senin (20/11) tahun 2017 lalu.

Ke sembilan DPO tersebut adalah Indra Putra, Yasmulyadi, Masdius, Dasril Mulyadi, Rumbiang, Robi, Ondra, Darlis Rajo Basa, dan Musbar. Tujuh dari sembilan pelaku telah disebar oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.

Selain sembilan DPO, Ditreskrimum Polda Sumbar juga sudah menahan tiga tersangka lainnya yaitu Yuzawerdi alias Edi Cotok (51), Ayu Dasril (30), dan Hendra (25) alias Kacak.

Ketiga tersangka ditahan setelah dilakukan penyelidikan selama seminggu, untuk tersangka Hendra alias Kacak warga Kampung Dalam Barat, Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok. diamankan sejak (29/12/2017) lalu,

Selanjutnya dari pengembangan Ditreskrimum menangkap Ayu Dasril pada Jumat (19/1). Ayu Dasril merupakan warga Guguak Peti, Jorong Ateh Mesjid, Kenagarian Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

Dan pada Rabu (24/1) diamankan Yuzawerdi alias Edi Cotok di Tanggerang, Banten. Yuzawerdi merupakan warga Jorong Simpang, Nagari Salayo Tanang Bukik Soleh, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Yuzawerdi ditahan di Mapolda sejak Minggu (25/1) lalu.
Dari kasus pembakaran dan pengrusakan tersebut, telah diamankan barang bukti 1 unit mobil yang dibakar, saat ini di titipkan di Polres Kabupaten Solok, serta 1 potong kayu reng, 8 buah batu seukuran kepalan tangan orang dewasa,, pecahan kaca mobil, dan 1 buah korek api gas berwarna ungu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan ketiga tersangka yang ditahan, dan sembilan DPO tersebut merupakan pelaku pengrusakan dan pembakaran secara bersama-sama.

Ketiganya merupakan pelaku pengrusakan dan pembakaran sebuah Mobil Inova bernopol BA 888 FR milik PT. HYTHAY, tersangka Hendra merupakan pelaku pembakaran sementara Ayu Dasril dan Yuzawerdi turut serta. Kami juga sudah tetapkan sembilan DPO dalam kasus yang sama di Nagari Batu Bajanjang". Ujarnya.

Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan,
modusnya dengan alasan tidak setuju dan menolak rencana pembangunan Geotermal atau panas bumi di Nagari Batu Bajanjang tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal KUHP pidana.Tersangka akan dijerat dengan Pasal 187 KE 1E, Jo Pasal 170 ayat (2) KE 1, Jo Pasal 406 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) KE 1 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pengrusakan,”Ujar Kombes Pol Erdi.



(anda)

MPA, PADANG -  Elly Thrisyanti ketua DPRD kota padang mengkritik kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang. Pasalnya, menurut politisi Partai Gerindra ini, Baznas itu untuk semua umat, tanpa pengecualian, bukan untuk kelompok tertentu.

"Sewaktu saya masih anggota komisi, kami mendapat jatah pengusulan beberapa bedah rumah untuk masing-masing anggota komisi. Waktu itu saya anggota komisi IV. Sudah dimasukan, tapi tak ada satu pun yang direalisasikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 6 Februari 2018.

Setelah menjabat Ketua DPRD Kota Padang, aku Elly, dirinya mengusulkan satu rumah warga untuk di bedah ke Baznas. Tapi sampai saat ini, usulan itu tidak kunjung terealisasi. Padahal, warga yang diusulkan sudah diberitahu bahwa rumahnya akan dibedah.


Ketika saya tanya ke Baznas, mereka hanya meminta saya menunggu. Usulannya sudah sejak 2017," cakapnya.



Dia mengatakan, dirinya sudah melakukan kontak dengan pihak Baznas untuk mempertanyakan, kenapa usulan bedah rumah itu belum direalisasikan. Ia mengatakan, kondisi rumah warga yang diusulkan memang sangat menyedihkan, dimana rumahnya menempel dengan rumah orang lain.

"Kondisi rumah warga yang di usulkan itu sangat memprihatinkan, menempel ke dinding rumah orang lain dengan memakai atap sedikit. Saya minta Baznas jangan tebang pilih. Rata, karena tujuannya untuk semua umat yang membutuhkan. Sepanjang yang kita nilai, ya layak," ujarnya.

Tidak hanya dirinya, kata Elly, usulan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Delma Putra juga belum direalisasikan. Padahal, dirinya dan Delma hanya mengusulkan satu untuk bedah rumah tersebut.

(Ar)

MPA,PADANG – Untuk masa reses I ini terhitung sesuai jadwal Bamus mulai tanggal 7– 11 Februari 2018. Dan dari 45 orang dewan termasuk pimpinan ada 43  orang yang mengambil reses di Dapil masing-  masing. – Masuk masa reses I 2018 , anggota DPRD Kota Padang turun ke dapil masing – masing guna menyerap aspirasi langsung dari masyarakat sesuai dapil mereka.



Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Padang, Syahrul menyampaikan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang akan berlangsung selama 5 hari mulai dari 07-11 Februari 2018. Untuk reses kali ini jumlah anggota DPRD yang mengambil ada 43 orang.

Tujuan reses ini dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat di dapil masing-masing anggota DPRD serta dalam.rangka mendengarkan aspirasi yang kemudian nanti disampaikan kepada pemerintah kota.

“Terkait anggaran kegiatan reses masing-masing anggota DPRD Kota Padang mendapatkan jatah berbeda, untuk pimpinan mendapatkan Rp23 juta sedangkan para anggota Rp22 per orang. Kegiatan ini adalah agenda rutinitas setiap para anggota DPRD,” katanya, Selasa (6/2).



“Anggota dewan yang ikut reses, nantinya harus mempertanggung jawabkan melalui laporan yang tidak menjalani reses, wajib mengembalikan uang reses ke kas daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti juga membenarkan hal demikian serta berharap dengan diambil reses oleh para anggota DPRD, semua aspirasi terkait pembangunan dan lain sebagainya yang masih terbengkalai dapat diterima dan disampaikan nantinya.

“Ia berharap, semua anggota DPRD mengambil reses ini, agar aspirasi yang ada di masing-masing daerah pemilihan dapat dituangkan nanti kepada pemerintah kota padang, “ucap kader Gerindra ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra juga membenarkan hal demikian serta berharap dengan diambil reses oleh para anggota DPRD semua aspirasi terkait pembangunan dan lain sebagainya yang masih terbengkalai dapat diterima dan disampaikan nantinya.

“Ia berharap, semua anggota DPRD mengambil reses ini, khususnya bagi kader Golkar harus mengambil reses ini, agar aspirasi yang ada di masing-masing daerah pemilihan dapat dituangkan nanti kepada pemerintah Kota Padang.

Pengamat Politik Damsar mengharapkan, anggota dewan  benar-benar memanfaatkan masa reses dengan optimal untuk menyerap aspirasi rakyat, bukan malah menjadikannya sebagai masa istirahat.

Mereka harus menjadikan masa reses,  sebagai momen untuk menyerap aspirasi rakyat untuk disuarakan. “Aspirasi masyarakat,  benar-benar dijalankan sebagai bentuk pelayanan dan pembelajaran politik Aggota Dewan kepada rakyatnya,” ujarnya.

Karena, jumlah dana negara yang cukup besar untuk pelaksanaan reses  Anggota Dewan perlu dipertanggungjawabkan secara transparan. Masa reses, bukan  seremonial, pencitraan atau silaturahmi biasa antara rakyat dan wakilnya, ” ungkapnya.(BS/relis)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.