-->

Latest Post

MPA,MAKASAR -- Jika tanpa dukungan dari teman-teman, saya tidak akan bisa berbuat banyak. Untuk itu,Ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada teman-teman penggagas atas terbentuknya DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Sulawesi Selatan.

Uraian tersebut diutarakan oleh Ketua DPD AJOI Sulsel terpilih, Andi Ahmad Efendi dari media Beritakotaonline.com saat Musyawarah Daerah (Musda) pembentukan Kepengurusan DPD AJOI Sulsel di Aula Villa Tanjung Bayang Makassar, Sabtu (31/3/2018).

"Dengan dukungan dan kerjasama teman-teman, akhirnya DPD AJOI Sulsel bisa kita bentuk dan selesaikan. Ini adalah amanah serta kepercayaan buat saya. Untuk itu saya mengharapkan masukan, saran dan gagasan dari teman-teman semua selaku pengurus dan anggota DPD AJOI Sulsel,  dukungan, kebersamaan dan bantuan dari teman-teman untuk membangun dan mensukseskan visi dan misi organisasi ini sangat saya harapkan agar AJOI bisa maju dan berjaya kedepannya," ungkap Andi. 

Lanjut ditambahkan, "Ahamdulillah dengan rasa kebanggaan dan kesyukuran ini, saya bisa bergabung dengan teman-teman pada hari ini dan juga penghargaan serta suatu kehormatan buat saya, karena mendapatkan amanah dari Ketua Umum AJOI, Rival Achmad Labbaika dan teman-teman yang lain pada hari ini".  

"Dengan keterbatasan yang saya miliki mudah-mudahan bisa berbuat untuk AJOI Sulsel dan ini adalah amanah buat saya. Berharap kekurangan-kurangan yang kita miliki saat ini dapat kita perbaiki di organisasi kebanggaan kita AJOI

Visi dan misi AJOI, yakni membangun media yang modern dengan kemampuan teknologi digital, tatakelola redaksi yang lebih profesional, jurnalis yang berkompetensi, pemahaman digital teknologi dan SEO yang akan dibangun bersama dari DPP hingga ke DPC, merupakan sebuah program kerja yang harus kita dukung bersama. 

"Kita jaga dan sukseskan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi ini," tegas Andi Ahmad. 

Musda pembentukan kepengurusan DPD AJOI Sulsel juga menyepakati secara aklamasi sebagai Sekretaris DPD AJOI Sulsel terpilih Elang Suganda dari media online Re-Aksi News dan Bendahara terpilih Yaumil Nur Awal dari media online Reportase News. 

Musda pembentukan DPD AJOI Sulsel yang dipimpin langsung  oleh Suardi selaku Ketua SC, Elang Suganda dan Ashari selaku Anggota SC berlangsung demokratis dan penuh kekeluargaan. 

Dalam kesempatan yang sama Ketua SC Suardi pun memberikan apresiasi atas dukungan dari rekan media di Sulsel (Makassar) baik Pemilik dan Pemimpin Redaksi. 

"Lega rasanya setelah hampir memasuki minggu ketiga dipenghujung waktu yang diberikan oleh DPP AJOI akhirnya kami sebagai Steering Committee mampu membentuk kepengurusan DPD AJOI Sulsel. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih pada kawan-kawan semua dan terimakasih atas kepercayaan DPP terhadap kami " tutup Suardi yang nantinya akan memimpin DPC Luwu Raya.(ril/ar)


MEDAN – Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sedikitnya 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) menjadi tersangka dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Pasalnya, telah beredarnya foto surat yang diduga merupakan rilis dari KPK. Surat dengan nomor B/227/DIK.00/23/03/2018 berisikan perihal pemberitahuan, ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut. Dalam surat itu, tercantum nama 38 anggota dan mantan wakil rakyat di Provinsi Sumut resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Juru Bicara KPK, Febriansyah saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp nomor ponselnya, belum memberikan jawaban. Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman yang dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar banyak. Dia mengaku belum mendapat surat tersebut.

"Sabar ya rekan-rekan. Saya kan masih libur, nanti Senin ke kantor," jelas Wagirin saat dihubungi, Jumat (30/3/2018). Namun dia mengisyaratkan percaya dengan isi surat yang beredar itu. Karena tidak akan mungkin ada yang bermain-main dengan KPK. "Saya tau informasi ini. Saya sudah kroscek ke beberapa orang yang bisa dipercaya. Saya juga berterima kasih dengan informasi ini," ungkapnya.

Nama-nama yang masuk dalam daftar itu disebut-sebut ditetapkan sebagai tersangka pasca pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut pada 29 Januari hingga 3 Februari 2018 lalu. Nama 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka kasus suap Gatot antara lain Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Dermawan Sembiring.

Selanjutnya ada nama Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean.
(pur/ar)






Sumber: SindoNews

MPA,PADANG - Untuk keberhasilan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tidak hanya terfokus pada rancangan pengendalian yang memadai untuk menjamin tercapainya tujuan organisasi,  tetapi juga kepada setiap orang dalam organisasi. Untuk itu,  setiap unsur dari SPIP wajib diterapkan oleh semua unit kerja wajib pemerintah. 


Hal ini disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Padang Drs. Alwis disela penandatanganan komitmen penyelenggaraan SPIP. Kegiatan ini juga diisi Bimtek optimalisasi peran Satgas SPIP perangkat daerah dan strategi implementasi SPIP pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang di Hotel Grand Inna, Kamis (29/3/2018).

Menurut Alwis, dalam penerapan SPIP dibutuhkan komitmen mulai dari pimpinan perangkat daerah , pejabat struktural dan seluruh staf agar bisa mencapai tujuan bersama dan menghasilkan laporan pertanggungjawaban yang baik. 

"Untuk mencapai tujuan organisasi bukan saja fokus pada rancangan pengendalian tetapi komitmen seluruh perangkat daerah sebagai faktor yang dapat membuat pengendalian tersebut berfungsi, " kata Alwis. 

Adapun 5 unsur SPIP tersebut meliputi,  lingkungan pengendalian,  penilaian resiko,  kegiatan pengendalian,  informasi dan komunikasi serta pemantauan. 

Dengan dilaksanakannya penandatanganan komitmen kepala perangkat daerah dan unit kerja diharapkan penyelenggaraan SPIP lebih baik lagi. Komitmen itu agar dijadikan pedoman penyelenggaraan dan tolok ukur pengujian efektifitas SPIP. 

"Saya harapkan unsur-unsur SPIP dapat diaplikasikan oleh setiap perangkat daerah dan unit kerja di Pemerintah Kota Padang, " ujar Pjs. Wako. 

Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Padang Corri Saidan menyebut,  sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 dijelaskan bahwa Inspektorat adakah aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggungjawab langsung kepada Walikota. Kemudian Inspektoran mengawal dan menilai efektifitas pelaksanaan SPIP yang dibangun perangkat daerah dan unit kerja. 

Adapun faktor kunci dalam penyelenggaraan SPIP,  dijelaskan Corii, yaitu adanya komitmen dan mencantumkan SPIP sebagai kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Selain itu adalah komitmen pimpinan organisasi,  identifikasi resiko, menyusun rencana tindak pengendalian serta selalu menjunjung tinggi nilai integritas. 

Pada kesempatan ini dilaksanakan juga Bimtek dengan narasumber dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  Sumatera Barat. 

"Hasil bimtek diharapkan dapat meningkatkan kampuan dalam pelaksanaan SPIP sebagai implementasi komitmen yang ditandatangi, " tukuk Corri. (rel/ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.