-->

Latest Post

MPA, PADANG -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mendesak Pejabat Sementara Walikota Padang untuk menindak Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota (Pemko) Padang. 

Pasalnya, diduga ada indikasi keberpihakan Kepala Bagian Kesra Kota Padang terhadap salah seorang calon Walikota Padang yang berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018. 


Menurut politisi muda yang akrab disapa Esa ini, bukti keperpihakan itu misalnya pada kegiatan Lomba Tahfiz 30 (Juz 'Amma) antar SD/MI se Kota Padang. Pada saat pembukaan kegiatan tersebut, di pentas acara terpampang spanduk calon petahana, Mahyeldi. 

"Kami dari Komisi V DPRD Kota Padang akan memanggil Kepala Bagian Kesra Kota Padang. Kita akan meminta keterangan darinya selaku penanggungjawab kegiatan. Jangankan indikasi kesengajaan, keteledoran saja sudah bisa kita pertanyakan," cakapnya, Senin, 23 April 2018.

Untuk itu, Esa meminta Kepala Inspektorat Kota Padang memeriksa Kepala Bagian Kesra. Selain itu, Esa juga meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) agar segera mengambil langkah. 

"Kita juga ingin Panwaslu memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan ASN yang diduga bergerak secara massif mendukung kandidat tertentu. Dan indikasi dugaan penggunaan fasilitas negara dalam mendukung salah seorang kandidat," pungkas Ketua DPC PPP Kota Padang ini.


Esa mengingatkan agar pejabat di Pemko Padang menjaga netralitas selaku ASN. Keberpihakan sedikit saja akan menyebabkan Pilkada Kota Padang ternoda. Padahal, pemko selalu mengimbau pelaksanaan Pilkada Badunsanak atau Pilkada damai.


"Kita tak ingin Pilkada Kota Padang ternoda atau rusak oleh ulah-ulah keberpihakan pejabat pemko. Kalau itu terjadi, akan menyebabkan Pilkada ricuh, karena dugaan dan pandangan masyarakat keberpihakan Pemerintah Kota kepada salah seorang calon Kepala Daerah dengan memanfaatkan fasilitas dan anggaran negara," ujarnya.(ar)


MPA,PADANG – Pendidikan dan Pelatihan Dasar angkatan ke-5 bagi 83 personil Praja Muda Sat Pol PP Kota Padang resmi ditutup Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Asnel di Aula Kantor Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Sumbar Padang Besi, Senin (23/4) pagi.
Atas nama Pemerintah Kota Padang, Asnel pun memberikan selamat kepada 83 Praja Muda Sat Pol PP Kota Padang yang telah selesai mengikuti latihan pada Diklat Dasar (Diksar) yang diselenggarakan sejak 25 Maret hingga 23 April itu.
“Selamat bagi semua Praja Muda Sat Pol PP Kota Padang yang telah mengikuti Diksar ini. Semoga Anda semua menjadi personil yang tangguh dan berwibawa selaku pasukan Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang,” ucap Sekda dalam kegiatan yang dihadiri unsur pimpinan dan jajaran instruktur dari SPN Polda Sumbar tersebut.
Seperti diketahui, pelaksanaan Diksar ini merupakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) teknis dan fungsional Pol PP yang wajib diikuti oleh seluuh anggota Sat Pol PP sesuai amanat pada Pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) No.6 tahun 2010. Hal ini penting dilakukan, mengingat dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai penegak Perda, Peraturan Kepala Daerah, serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, anggota Sat Pol PP perlu dibekali dengan pengetahuan tentang tugas pokok serta perundang-undangan yang menjadi dasar dalam penegakan aturan.
Di samping itu, pembekalan untuk kesiapan dan keterampilan serta kemampuan fisik sesuai standar yang harus dimiliki oleh personil dalam setiap penanganan kasus. Maka dari itu, para instruktur dari SPN Polda Sumbar memberikan kesamaptaan, sehingga memiliki standar kompetensi yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas.
Pelaksana Tugas (Plt) Sat Pol PP Kota Padang melalui Sekretarisnya, Yose Rizal menyampaikan, Diksar ini sangat penting dilakukan bagi Praja Muda Sat Pol PP Kota Padang sebelum melaksanakan tugas nantinya. Sebagaimana perlu ditempa secara fisik dan mental untuk dapat menangani seluruh tugas secara bijak. Kemudian diharapkan mampu mencarikan solusi yang terbaik sehingga semua yang dilakukan tepat sasaran tentunya tidak menyalahi aturan.
“Untuk itu, kepada peserta yang telah selesai mengikuti Diksar ini, diharapkan agar terus dan selalu banyak belajar sekaligus menambah wawasan pengetahuan sesuai tupoksi kita. Dimana setiap anggota Sat Pol PP juga wajib menjunjung tinggi norma hukum, agama, hak azazi manusia dan norma sosial lainnya di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Kemudian Yose juga mengarahkan kepada personil Sat Pol PP wajib mengedepankan bertindak secara persuasif dalam menangani setiap kasus. Lalu melakukan pembinaan dan memberikan pemahaman dengan bahasa yang santun dan humanis, sehingga dapat diterima masyarakat dengan baik dan bersama-sama menegakkan aturan guna menuju Kota Padang yang tertib dan aman.
"Jadi, dalam diri seorang anggota Sat Pol PP yang baru saja menyelesaikan pendidikan kita harus dapat memperhatikan beberapa hal. Diantaranya mulai dari sikap dan perilaku yang menjadi teladan di lingkungan kerja. Lalu senantiasa meningkatkan kompetensi serta terus melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas penertiban dan pelayanan masyarakat. Kemudian memiliki mental pantang menyerah, integritas dan motivasi yang tinggi disertai kejujuran dan disiplin. Selanjutnya selalu menyikapi perubahan dengan mempelajari peraturan perundang-undangan disertai petunjuk teknis pelaksanaan tugas," paparnya.
Maka dari itu, tambahnya lagi, kepada semua peserta yakni para Praja Muda diharapkan, semoga ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sudah didapatkan selama pendidikan dijadikan sebagai pedoman dan bekal dalam pelaksanaan tugas pembinaan kepada masyarakat di lapangan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran SPN Polda Sumbar yang telah memfasilitasi, sekaligus telah menyediakan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan Diksar ini. Semoga kemitraan ini terus berlanjut khususnya dalam meningkatkan pengembangan sumber daya aparatur Sat Pol PP Kota Padang secara berkelanjutan,” tukasnya mengakhiri.(David)



MPA,PADANG – Sebanyak 243 ribu anak dan balita di Kota Padang ditargetkan mendapatkan imunisasi Measles Rubella (MR) atau Campak dan Rubella yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus-September mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Ferimulyani H,M.Biomed mengatakan, imunisasi MR diperuntukkan bagi anak-anak usia 9 bulan hingga 15 tahun. Pemberian imunisasi dimulai pada Agustus untuk SD/MI/SMP/MTS atau sederajat. Dan di September dilakukan di posyandu, puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya untuk bayi dan anak yang belum bersekolah.
“Imunisasi MR ini merupakan program nasional. Dan kita melibatkan semua pihak agar program ini sukses dilaksanakan di Kota Padang,” ujar Ferimulyani saat rapat pembentukan kelompok kerja introduksi MR di aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Kompleks Perkantoran Balaikota Padang Aie Pacah, Senin (23/4/2018).
Dijelaskannya, penyakit campak jika menimpa anak-anak dan masih dalam taraf ringan mungkin bisa diatasi dengan terapi obat dan sembuh dalam hitungan minggu. Tapi ketika virus tersebut terpapar pada ibu hamil, efeknya bisa jangka panjang. Janin yang berada dalam kandungan bisa mengalami cacat bawaan, seperti kebocoran jantung, tuli hingga buta.
"Dengan imuniasi MR ini, anak-anak kita akan turut melindungi kesehatan ibu hamil di sekitar mereka,” kata Ferimulyani.
Ditambahkannya, untuk mencapai tujuan eliminasi penyakit campak dan pengendalian Rubella (MR) di Kota Padang perlu dilakukan kampanye dan introduksi MR dengan dukungan dan kerjasama dari lintas program, lintas sektor, para pakar/ahli, organisasi prefesi, dan masyarakat melalui pembentukan kelompok kerja.
“Melalui POKJA ini diharapkan program imuniasi MR di Kota Padang bisa berjalan efektif dan efisien. Sehingga, Indonesia bebas MR 2020 bisa diwujudkan,” tutur Ferimulyani. (LL/ar)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.