-->

Latest Post


MPA, PADANG -- DPRD Kota Padang mencecar Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Epi Santoso terkait penyaluran bantuan zakat pada hearing Komisi IV DPRD Kota Padang  dengan (Baznas), Senin, 23 April 2018. 

Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, Ketua Komisi IV, Maidestal Hari Mahesa, Jumadi, Iswandi Muchtar dan anggota dewan lainnya.


Sementara Epi Santoso didampingi beberapa orang pimpinan Baznas lainnya. Padahal, beberapa kali hearing sebelumnya, Epi Santoso selalu diwakili bawahannya. 


Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengaku heran, jika kepengurusan Baznas belum ada ditangan pengurus Baznas, maka gaji atau honor yang mereka terima selama ini tentulah ilegal. 


Bahkan, Wakil Ketua DPRD Padang Padang, Wahyu Iramana Putra meminta pengurus Baznas Kota Padang memperlihatkan SK kepengurusannya. 


Sebab, dari awal Wahyu melihat Epi Santoso memaparkan program dan jawabannya tanpa pembuktian surat-surat otentik yang seharusnya diperlihatkan kepada anggota Komisi IV DPRD Kota Padang.


Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa meminta Epi Santoso menjelaskan informasi miring yang beredar di tengah-tengah masyarakat, diantaranya terkait pendistribusian zakat yang ditenggarai tak tepat sasaran. 

"Saya juga mempertanyakan masalah pemberhentian pegawai Baznas yang sewenang-wenang tanpa penjelasan," pungkas Esa.

Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Golkar, Jumadi meminta Epi Santoso menjelaskan bantuan Baznas Kota Padang ke luar Kota Padang, misalnya bantuan untuk memperbaiki rumah korban gempa di Aceh. 


"Bagaimana ini bisa terjadi? Sementara di Kota Padang sendiri banyak yang mengharapkan bantuan dari Baznas Kota Padang," cecar Jumadi. 


Menjawab pertanyaan anggota dewan, Epi Santoso mengatakan, Baznas Kota Padang tahun 2017 mendapat penghargaan khusus dari Kementerian Agama sebagai Baznas terbaik di Indonesia. Kemudian untuk tahun 2017 sampai tahun 2018 ditunjuk sebagai rujukan dalam pengelolaan zakat untuk wilayah Sumatera. 


"Akibatnya, kami banyak menerima kunjungan-kunjungan Baznas kabupaten dan kota lainnya," ungkapnya bangga.


Mengenai bantuan ke Aceh, Epi Santoso menjelaskan, dananya bukan bersumber dari dana zakat, tetapi program khusus dan atas intruksi Baznas Pusat untuk menggalang kerjasama bantuan kabupaten/kota. Sama dengan intruksi penggalangan bantuan untuk Syiria dan Palestina.


Namun, Maidestal Hari Mahesa meminta Epi Santoso surat-surat otentik terkait instruksi Baznas Pusat tersebut. Sebab, jika benar itu instruksi Baznas Pusat, tentu ada surat-surat otentiknya. 


“Mohon tunjukan surat-surat tersebut kepada kami agar masyarakat Kota Padang merasa puas dengan informasi ini," cakapnya.


Mengenai surat otentik yang diminta anggota dewan, Epi Santoso berjanji akan memperlihatkannya pada pertemuan berikutnya. (rel/ar)

MPA, PADANG -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mendesak Pejabat Sementara Walikota Padang untuk menindak Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota (Pemko) Padang. 

Pasalnya, diduga ada indikasi keberpihakan Kepala Bagian Kesra Kota Padang terhadap salah seorang calon Walikota Padang yang berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018. 


Menurut politisi muda yang akrab disapa Esa ini, bukti keperpihakan itu misalnya pada kegiatan Lomba Tahfiz 30 (Juz 'Amma) antar SD/MI se Kota Padang. Pada saat pembukaan kegiatan tersebut, di pentas acara terpampang spanduk calon petahana, Mahyeldi. 

"Kami dari Komisi V DPRD Kota Padang akan memanggil Kepala Bagian Kesra Kota Padang. Kita akan meminta keterangan darinya selaku penanggungjawab kegiatan. Jangankan indikasi kesengajaan, keteledoran saja sudah bisa kita pertanyakan," cakapnya, Senin, 23 April 2018.

Untuk itu, Esa meminta Kepala Inspektorat Kota Padang memeriksa Kepala Bagian Kesra. Selain itu, Esa juga meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) agar segera mengambil langkah. 

"Kita juga ingin Panwaslu memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan ASN yang diduga bergerak secara massif mendukung kandidat tertentu. Dan indikasi dugaan penggunaan fasilitas negara dalam mendukung salah seorang kandidat," pungkas Ketua DPC PPP Kota Padang ini.


Esa mengingatkan agar pejabat di Pemko Padang menjaga netralitas selaku ASN. Keberpihakan sedikit saja akan menyebabkan Pilkada Kota Padang ternoda. Padahal, pemko selalu mengimbau pelaksanaan Pilkada Badunsanak atau Pilkada damai.


"Kita tak ingin Pilkada Kota Padang ternoda atau rusak oleh ulah-ulah keberpihakan pejabat pemko. Kalau itu terjadi, akan menyebabkan Pilkada ricuh, karena dugaan dan pandangan masyarakat keberpihakan Pemerintah Kota kepada salah seorang calon Kepala Daerah dengan memanfaatkan fasilitas dan anggaran negara," ujarnya.(ar)


MPA,PADANG – Pendidikan dan Pelatihan Dasar angkatan ke-5 bagi 83 personil Praja Muda Sat Pol PP Kota Padang resmi ditutup Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Asnel di Aula Kantor Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Sumbar Padang Besi, Senin (23/4) pagi.
Atas nama Pemerintah Kota Padang, Asnel pun memberikan selamat kepada 83 Praja Muda Sat Pol PP Kota Padang yang telah selesai mengikuti latihan pada Diklat Dasar (Diksar) yang diselenggarakan sejak 25 Maret hingga 23 April itu.
“Selamat bagi semua Praja Muda Sat Pol PP Kota Padang yang telah mengikuti Diksar ini. Semoga Anda semua menjadi personil yang tangguh dan berwibawa selaku pasukan Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang,” ucap Sekda dalam kegiatan yang dihadiri unsur pimpinan dan jajaran instruktur dari SPN Polda Sumbar tersebut.
Seperti diketahui, pelaksanaan Diksar ini merupakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) teknis dan fungsional Pol PP yang wajib diikuti oleh seluuh anggota Sat Pol PP sesuai amanat pada Pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) No.6 tahun 2010. Hal ini penting dilakukan, mengingat dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai penegak Perda, Peraturan Kepala Daerah, serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, anggota Sat Pol PP perlu dibekali dengan pengetahuan tentang tugas pokok serta perundang-undangan yang menjadi dasar dalam penegakan aturan.
Di samping itu, pembekalan untuk kesiapan dan keterampilan serta kemampuan fisik sesuai standar yang harus dimiliki oleh personil dalam setiap penanganan kasus. Maka dari itu, para instruktur dari SPN Polda Sumbar memberikan kesamaptaan, sehingga memiliki standar kompetensi yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas.
Pelaksana Tugas (Plt) Sat Pol PP Kota Padang melalui Sekretarisnya, Yose Rizal menyampaikan, Diksar ini sangat penting dilakukan bagi Praja Muda Sat Pol PP Kota Padang sebelum melaksanakan tugas nantinya. Sebagaimana perlu ditempa secara fisik dan mental untuk dapat menangani seluruh tugas secara bijak. Kemudian diharapkan mampu mencarikan solusi yang terbaik sehingga semua yang dilakukan tepat sasaran tentunya tidak menyalahi aturan.
“Untuk itu, kepada peserta yang telah selesai mengikuti Diksar ini, diharapkan agar terus dan selalu banyak belajar sekaligus menambah wawasan pengetahuan sesuai tupoksi kita. Dimana setiap anggota Sat Pol PP juga wajib menjunjung tinggi norma hukum, agama, hak azazi manusia dan norma sosial lainnya di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Kemudian Yose juga mengarahkan kepada personil Sat Pol PP wajib mengedepankan bertindak secara persuasif dalam menangani setiap kasus. Lalu melakukan pembinaan dan memberikan pemahaman dengan bahasa yang santun dan humanis, sehingga dapat diterima masyarakat dengan baik dan bersama-sama menegakkan aturan guna menuju Kota Padang yang tertib dan aman.
"Jadi, dalam diri seorang anggota Sat Pol PP yang baru saja menyelesaikan pendidikan kita harus dapat memperhatikan beberapa hal. Diantaranya mulai dari sikap dan perilaku yang menjadi teladan di lingkungan kerja. Lalu senantiasa meningkatkan kompetensi serta terus melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas penertiban dan pelayanan masyarakat. Kemudian memiliki mental pantang menyerah, integritas dan motivasi yang tinggi disertai kejujuran dan disiplin. Selanjutnya selalu menyikapi perubahan dengan mempelajari peraturan perundang-undangan disertai petunjuk teknis pelaksanaan tugas," paparnya.
Maka dari itu, tambahnya lagi, kepada semua peserta yakni para Praja Muda diharapkan, semoga ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sudah didapatkan selama pendidikan dijadikan sebagai pedoman dan bekal dalam pelaksanaan tugas pembinaan kepada masyarakat di lapangan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran SPN Polda Sumbar yang telah memfasilitasi, sekaligus telah menyediakan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan Diksar ini. Semoga kemitraan ini terus berlanjut khususnya dalam meningkatkan pengembangan sumber daya aparatur Sat Pol PP Kota Padang secara berkelanjutan,” tukasnya mengakhiri.(David)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.