-->

Latest Post

Finalis LIDA Bersama Bintang Jebolan Ajang Pencarian Bakat Indosiar Sapa Penggemar

MPA, PADANG - Ajang pencarian bakat terbaru dan terbesar persembahan Indosiar “Liga Dangdut Indonesia (LIDA)” telah memasuki babak Konser Final sejak 6 Maret 2018 lalu hingga 14 Mei 2018 mendatang. Dalam setiap episodenya akan menampilkan juara dari masing-masing provinsi dan terbagi dalam beberapa grup. Proses audisi sebelumnya telah berlangsung di 34 provinsi di Indonesia yang diikuti hampir mencapai 11 ribu peserta dari penjuru Indonesia. Atas pencapaiannya tersebut, pada perayaan HUT Indosiar ke-23 beberapa waktu lalu, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan Piagam Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia kepada Indosiar untuk program LIDA sebagai Program Pencarian Bakat  dengan Peserta dari Provinsi Terbanyak.Kini Indosiar menghadirkan duta-duta dangdut tersebut ke tengah-tengah pemirsa secara langsung melalui event offairDemam LIDA” yang akan diselenggarakan di Padang bertempat di Ramayana Plasa Andalas Padang pada hari Minggu, 6 Mei 2018 pukul 15.00 WIB. Pada kesempatan kali ini Indosiar akan menghadirkan Finalis LIDA Provinsi Sumatera Barat bersama jebolan ajang pencarian bakat Indosiar D’Academy yakni Putri dan Silvi serta jebolan Bintang Pantura, Dimas Tedjo

Verno Nitiprodjo selaku Head of Program Communication mengungkapkan penyelenggaraan Demam LIDA ini bentuk ungkapan terima kasih Indosiar kepada masyarakat yang selama ini begitu setia dengan program-program dangdut yang ditayangkan oleh Indosiar, termasuk LIDA yang berhasil mengukuhkan diri sebagai program pencarian bakat dangdut terbesar di dunia saat ini. “Demam LIDA Padang mendatang, menghadirkan empat Duta LIDA Provinsi Sumatera Barat yang telah berkompetisi di panggung Liga Dangdut Indonesia. Para bintang jebolan D’Academy dan Bintang Pantura juga turut memeriahkan Demam LIDA Padang bersama para Duta Dangdut Provinsi Sumatera Barat di panggung yang sama”, tambah Verno.
Demam LIDA Padang akan menyuguhkan penampilan dari Putri dan Silvi dari ajang pencarian bakat Indosiar D’Academy serta Dimas Tedjo dari ajang Bintang Pantura. Mereka semua akan menghibur warga Padang dan sekitarnya bersama Duta LIDA Provinsi Sumatera Barat. Demam LIDA Padang berlangsung bersamaan dengan Demam LIDA Makassar. Setelah sebelumnya berlangsung juga di Cirebon,  Pekalongan, Sidoarjo, Gresik, Solo, Salatiga, Banjarmasin, dan Lampung.
Sementara itu, kompetisi di panggung Liga Dangdut Indonesia sendiri masih terus berlangsung. Sebanyak 34 Duta Dangdut Provinsi telah terpilih setelah melewati Konser Nominasi yang kemudian bersaing di babak Konser Final. Kini perebutan posisi menuju Top 3 semakin memanas di Konser Final Liga Dangdut Indonesia yang tayang setiap hari di Indosiar pada pukul 19.00 WIB
Datang dan saksikan langsung Demam LIDA di kotamu! Gratis!
(ril/ar)

MPA, PADANG – Kepala Bagian Organisasi Setda (KBOS) Kota Padang, Sandra Imelda menyampaikan berkaitan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Padang. Dimana indeks kepuasan masyarakat Kota Padang di tahun 2017 terdapat nilai 78,05 dengan kategori mutu layanan yang terbilang baik. Hal itu disampaikannya saat jumpa pers di Media Center Pemko Padang, Rabu (2/5).


Dijelaskan Sandra, yang melatarbelakangi hal tersebut yaitu sesuai Pasal 38 Undang-undang no.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melakukan penilaian kinerja terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Kemudian Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap penyelenggaraan Pelayanan Publik. Dan disusul UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program pembangunan Nasional (Propenas) bahwa salah satu kegiatan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik adalah menyusun Indek Kepuasan masyarakat.

“Maksud dari upaya ini semua adalah agar terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik serta terciptanya kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik yang baik di Kota Padang,” terangnya.

Sementara untuk tujuannya sebut Sandra, agar mengetahui respon masyarakat terkait kepuasan yang diterima atas penyelenggara pelayanan publik. Lalu mengetahui pencapaian kinerja pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat dan sebagai upaya menetapkan kebijakan, penataan sistem, mekanisme dan prosedur dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.

“Acuan pelaksanaan survei kepuasan masyarakat ini sesuai Permen PAN dan RB No 16 Tahun 2014. Dimana survei kepuasan masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik. Alhamdulillah kita di semua perangkat daerah di Pemko Padang terbilang baik dari beberapa kategori,” paparnya.

Dijelaskannya, ada 9 unsur pelayanan publik terhadap survei kepuasan masyarakat. Pertama persyaratan sebagai syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. Kedua Prosedur yakni tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. Kemudian ketiga yakni pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.

Selanjutnya keempat biaya atau tarif, yaitu ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. Kelima Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan yaitu hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. Keenam Kompetensi Pelayanan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. 

Ketujuh, Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. Kedelapan Maklumat Pelayanan disebut juga sebagai janji pelayanan adalah merupakan pernyataan kesanggupan dan kewajiban penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar atau janji pelayanan dan Kesembilan Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan selaku tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.

“Dari 9 unsur pelayanan publik ini terdapat beragam hasil penilaian di masing-masing perangkat daerah di lingkup Pemko Padang. Dimana pelayanan publik berdasarkan pemenuhan kepuasan atas harapan masyarakat Kota Padang. Diantaranya berupa biaya pelayanan terjangkau bagi masyarakat, produk atau hasil layanan memberikan kepuasan pada masyarakat, prosedur pelayanan jelas dan mudah dipenuhi dan persyaratan pelayanan jelas dan mudah dipenuhi,” ungkapnya. 

Selanjutnya ia membeberkan, terkait upaya yang telah dilakukan  meningkatkan kepuasan masyarakat antara lain, dengan meningkatkan kompetensi petugas pelayanan melalui pendidikan, pelatihan (training) sesuai dengan bidang kerja atau layanannya. Lalu meningkatkan sikap perilaku petugas pelayanan (kedisiplinan, keramahan saat melayani masyarakat), melalui pelatihan pelayanan masyarakat serta meningkatkan ketepatan jam layanan dan meningkatkan kinerja/ pemanfaatan sistem teknologi untuk mempercepat proses pelayanan.(David/ar)



MPA, PADANG - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi prioritas Dinas Sosial Kota Padang dalam menanggulangi angka kemiskinan di tahun 2018. Orientasi PKH pada akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak, untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang disediakan untuk mereka. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Amasrul dalam jumpa pers di Media Center, Balai Kota Padang, Rabu (2/5/2018). 

Ditambahkannya, manfaat PKH juga mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya. Serta, sejumlah program juga telah dicanangkan dan dijalankan untuk menangani kemiskinan, seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), Jaminan Kesehatan Nasional dan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT).

Untuk PKH,  Dinas Sosial Kota Padang menargetkan sebanyak 20.188 jiwa, sedangkan BNPT sejumlah 27.427 KK. PKH diarahkan untuk menjadi tulang punggung penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

“Melalui PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.” terangnya.

Untuk diketahui berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Padang, kini terdapat 235.114 jiwa masyarakat miskin dari sekitar 900.000 lebih jumlah penduduk di tahun 2017. 

Kecamatan Koto Tangah menempati urutan paling banyak dengan jumlah 46.859 jiwa, setelah itu Kecamatan Kuranji sebanyak 36.830 jiwa, dan Kecamatan Lubuk Begalung 27.862 jiwa. (LL/MC/ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.