-->

Latest Post

 Foto/Ilustrasi

MPA, JAKARTA - Harga jual dan beli kembali (buyback) emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa (8/5/2018) naik tipis. Melansir Logammulia.com, harga jual emas Antam naik Rp1.000 menjadi Rp663.000 per gram. Dan buyback bertambah Rp3.000 menjadi Rp585.000 per gram.

Untuk harga emas Antam ukuran 2 gram dibanderol Rp1.289.000 dengan harga per gram Rp644.500. Harga emas 3 gram dipatok Rp1.917.000 dengan harga per gram Rp639.000. Sementara harga emas 4 gram senilai Rp2.544.000 dengan harga per gram Rp636.000. Emas ukuran 5 gram seharga Rp3.170.000 dengan harga per gram Rp634.000.

Harga emas 10 gram dijual Rp6.265.000 dengan harga per gram Rp626.500. Harga emas 25 gram Rp15.563.000 dengan harga per gram Rp622.520. Harga emas 50 gram sebesar Rp31.014.000 dengan harga per gram Rp620.280.

Harga emas 100 gram sebesar Rp61.902.000 dengan harga per gram Rp619.020. Untuk harga emas 250 gram mencapai Rp154.457.000 dengan harga per gram Rp617.828, dan harga emas ukuran 500 gram dihargai Rp308.622.000 dengan harga per gram Rp617.244.

Posisi harga jual emas Antam di Pulogadung diperdagangkan naik Rp1.000 ke level Rp656.000 per gram dan naik Rp3.000 menjadi Rp585.000 per gram. Demikian juga harga emas Jakarta II berada di Rp663.000 per gram dengan buyback Rp585.000 per gram.

Hal sama juga terjadi pada harga emas di pasar spot pada hari ini. Melansir Reuters, Selasa (8/5), harga emas di pasar spot naik tipis karena dolar AS berada di level stabil. Harga emas naik 0,1% menjadi USD1.315,24 per ons pada pukul 00.51 GMT dan harga emas berjangka AS naik 0,1% menjadi USD1.315,80 per ons.
(ven)






Sumber : SindoNews

MPA, PADANG - Salah satu wujud dalam pengembangan Padang sebagai Kota Layak Anak adalah melalui peningkatan kapasitas Forum Anak Kota Padang (FAKP) sebagai wadah aspirasi bagi anak-anak se-Kota Padang. 


Untuk itu, Dinas P3AP2KB Pemko Padang memfasilitasi kegiatan Pelatihan Pelopor dan Pelapor (2P) yang diikuti 100 orang  peserta yang terdiri dari Forum Anak Daerah Tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Anak Komunitas Ruandu Foundation, GNI, Tanah Ombak dan utusan siswa dari Sekolah Ramah Anak.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari (5-6 Mei 2018) di Hotel Axana Padang tersebut menghadirkan narasumber, Depitra Wiguna (Dinas Kesehatan), Rusmen (Peksos), Ermiati (Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak), Hanurawan (Kabid Pemenuhan Hak Anak), SE,MM Wanda Leksamana dan Muharman (Ruandu Foundation). 

Dikesempatan itu, Kepala Dinas P3AP2KB, Heryanto Rustam mengatakan, pelatihan 2P  dimaksudkan agar anak-anak memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana menjadi seorang  pelopor, yaitu  agen perubahan dalam pembangunan, terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang. 

Lebih lanjut dijelaskan, melalui forum anak, diharapkan anak dapat menjadi orang yang tangguh dalam segala situasi dan kondisi serta mempunyai kemauan untuk membantu dan mengajak orang lain disekitarnya agar dapat turut serta dalam proses perubahan. 

“Sebagai Pelapor, anak terlibat aktif menyampaikan pendapat atau pandangan ketika mengalami, atau melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak di sekitarnya,” ujar Heryanto.

“Caranya, dengan melaporkan ke badan yang menangani permasalahan perlindungan anak seperti P2TP2A, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Puspaga, RPSA dan sebagainya,” tambahnya lagi.

Pelatihan 2P tersebut juga mengangkat isu Pencegahan Usia Perkiwinan Anak, Internet Sehat, Rokok dan Perubahan Iklim, materi Pelatihan menambahkan Issu Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan dan Peningkatan Gizi Pada Anak dan Remaja. 

Menurut Adel Forum Anak Kecamatan Padang Utara, pelatihan ini sangat bermanfaat bagi anak untuk lebih peka terhadap isu-isu dan permasalahan anak yang banyak sekali terjadi di lingkungan sekolah dan rumah. 

“Sebelum masuk ke forum anak, saya sering membiarkan saja peristiwa tindak kekerasan yang dilakukan teman-teman seperti bullying, tawuran, merokok dan lain sebagainya, namun sekarang saya sadar bahwa semua anak-anak wajib untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak melakukan tindakan pembiaran bagi prilaku menyimpang,” ujar Adel. (*)

MPA, PADANG — Pembentukan peraturan perundang-undangan harus memperhatikan kejelasan tujuan, kesesuaian antara jenis, hirarki dan materi muatan, serta kejelasan rumusan. Terhadap materi muatannya harus pula mencerminkan pengayoman, keadilan, kepastian, hukum dan lain sebagainya. 


Begitu juga dengan produk hukum daerah, harus dilandasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas perbantuan serta masyarakat.

Hal itu dikatakan Sekda Kota Padang, Asnel saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Perundang–Undangan Tahun 2018, yang diikuti utusan seluruh SKPD di lingkungan Pemko Padang di hotel Amaris, Senin (7/5/2018). 

Lebih lanjut dijelaskan, Bimtek ini bertujuan untuk menambah wawasan, pengetahuan dan keterampilan bagi ASN dalam menyusun produk hukum daerah, baik perda, perwako, keputusan Walikota, keputusan Kepala SKPD dan pengguna anggaran. Hal ini sejalan dengan perubahan regulasi yang begitu cepat, menuntut pemahaman dalam penyampaian produk hukum tersebut.

“Kita harus menyamakan persepsi, meningkatkan kemampuan dan koordinasi dalam penyusunan perundang-undangan, khususnya produk hukum daerah,” ujar Asnel.

Sementara itu, Kabag Hukum Seta Kota Padang, Syuhandra mengatakan, dengan digelarnya Bimtek ini, kedepannya diharapkan tidak ada lagi kesalahan dalam penyusunan produk hokum di setiap SKPD, apalagi mengeluarkan produk hukum yang cacat hokum atau bertentangan dengan norma dan aturan yang ada. (ril/ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.