Tolak Kriminaliasi, Usung Keranda Mayat Mulut Dibekap Lakban Akan Warnai Aksi Damai Insan Pers
MPA, JAKARTA -- Reaksi keras insan
pers Indonesia atas maraknya kasus kriminalisasi pers akhir-akhir ini yang
berujung tewasnya wartawan media Kemajuan Rakyat almarhum Muhammad Yusuf, telah
melahirkan semangat dan perlawanan insan pers dari seluruh penjuru Nusantara.
Realisasi solidaritas pers itu
diwujudkan dalam gerakan aksi spontanitas yang diberi label "TOLAK
KRIMINALISASI PERS INDONESIA".
Koordinator Lapangan aksi solidaritas
"Tolak Kriminalisasi Pers Indonesia" Feri Rusdiono didampingi ketua
IMO, Marlon Brando, usai rapat persiapan, mengapresiasi semangat rekan-rekan
seprofesinya yang menyatakan hadir pada aksi damai tanpa orasi yang akan
digelar pada 4 Juli 2018.
"Saya memprediksi akan ada seribu
wartawan perwakilan dari seluruh Indonesia mengikuti aksi kami kali ini,"
ungkap Feri yang dilapangan dibantu Wesly dari FPII dan Helmi dari JMN.
Pada aksi kali ini, Feri menjelaskan,
peserta tidak akan melakukan orasi tapi hanya dengan mebacakan tuntutan dan
pernyataan sikap pers Indonesia.
Aksi usung keranda mayat dan tutup mulut
dibekap lakban akan mewarnai aksi damai ini sebagai wujud protes atas ulah
Dewan Pers yang membungkam kemerdekaan pers.
"Kesewenangan Dewan Pers yang kerap
merekomendasi karya jurnalistik sebagai perbuatan kriminal sangat merusak
kemerdekaan pers yang seharusnya menjadi tugas utama Dewan Pers. Untuk alasan
itulah kami terpaksa turun ke jalan," pungkas pentolan Ikatan Penulis
Jurnalis Indonesia.
Agenda aksi akan dimulai pada jam 9.00
pagi di Dewan Pers dan dilanjutkan ke PN Jakarta Pusat pada pukul 11.00 untuk
melakukan aksi mendukung Hakim menerima gugatan Perbuatan Melawan Hukum
terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Serikat Pers Republik Indonesia dan
Persatuan Pewarta Warga Indonesia.
(rel/*)