-->

Latest Post



MPA, PADANG – Sebuah pembangunan gedung bertingkat di kawasan Belanti, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara ditinjau Camat Padang Utara Editiawarman, Senin siang (3/7). Hal itu dilakukan camat tersebut setelah mengetahui terdapatnya beberapa pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembangunan, diantaranya belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
“Jadi kita bersama lurah dan RW setempat serta dari pengawas IMB Dinas PUPR Kota, meninjau proses pembangunan gedung tersebut. Sesuai informasi yang kita terima ternyata memang benar adanya terdapat beberapa pelanggaran. Pertama izin membangunnya belum ada kemudian ditambah pembangunan pagar di atas dari tembok drainase. Tak hanya itu, selanjutnya juga pembuatan area parkir di depan gedung yang saluran airnya seharusnya dibangun agak besar, tapi malah hanya membuat polongan kecil yang tentunya akan mempengaruhi saluran debit air di lingkungan ini. Maka itu kita harus bertegas-tegas dalam hal ini demi tegakknya aturan,” ujar Editiawarman didampingi Kasi Trantib Edrian Edward dan Lurah Lolong Belanti Rini Anggraini.
Ia mengungkapkan, dalam hal ini selaku camat ia tentu hanya bisa memberikan teguran, mengingat izin pembangunan tersebut kewenangannya ada di tingkat kota. Namun seperti diketahui, hal ini sudah diawasi oleh Pengawas IMB Dinas PUPR Kota Padang. Dan memang sudah diberikan teguran yang mengingatkan agar menyelesaikan proses izinnya terlebih dahulu baru dimulai pembangunan.
“Tapi anehnya, kita malah menerima jawaban dari salah seorang anak pemilik tanah yang memberikan jawaban dengan mengalihkannya kepada kesalahan-kesalahan yang ada di tempat lain. Maka itu kita menjawabnya dengan tegas, hal ini tidak boleh dilakukan agar jangan sampai kita melanjutkan kesalahan-kesalahan dalam aturan. Karena memberikan dampak negatif yang tentunya mempengaruhi tata kelola kota ini,” tukas camat tegas.
Seperti diketahui untuk pembangunan terserbut pihak pemilik lahan sedang mengurus IMB-nya di Dinas PUPR. Namun karena ada beberapa persayaratan yang belum tuntas makanya izinnya belum dapat dikeluarkan. Mengingat itu teguran lisan sudah diberika disusul teguran tertulis sebanyak hinga dua kali kepada pemilik tanah.
“Kita hormati proses mengurus izin yang tengah dilakukan. Namun kita menyayangkan kalau memang izinnya belum ada harusnya pengerjaan pembangunan tidak boleh dilakukan. Apalagi kita ketahui, ternyata pembangunannya sudah dilakukan semenjak dua tiga bulan belakangan,” tandas Editiawarman. (David/ar)





MPA, JAKARTA -- Reaksi keras insan pers Indonesia atas maraknya kasus kriminalisasi pers akhir-akhir ini yang berujung tewasnya wartawan media Kemajuan Rakyat almarhum Muhammad Yusuf, telah melahirkan semangat dan perlawanan insan pers dari seluruh penjuru Nusantara.

Realisasi solidaritas pers itu diwujudkan dalam gerakan aksi spontanitas yang diberi label "TOLAK KRIMINALISASI PERS INDONESIA".

Koordinator Lapangan aksi solidaritas "Tolak Kriminalisasi Pers Indonesia" Feri Rusdiono didampingi ketua IMO, Marlon Brando, usai rapat persiapan, mengapresiasi semangat rekan-rekan seprofesinya yang menyatakan hadir pada aksi damai tanpa orasi yang akan digelar pada 4 Juli 2018.

"Saya memprediksi akan ada seribu wartawan perwakilan dari seluruh Indonesia mengikuti aksi kami kali ini," ungkap Feri yang dilapangan dibantu Wesly dari FPII dan Helmi dari JMN.

Pada aksi kali ini, Feri menjelaskan, peserta tidak akan melakukan orasi tapi hanya dengan mebacakan tuntutan dan pernyataan sikap pers Indonesia.

Aksi usung keranda mayat dan tutup mulut dibekap lakban akan mewarnai aksi damai ini sebagai wujud protes atas ulah Dewan Pers yang membungkam kemerdekaan pers.

"Kesewenangan Dewan Pers yang kerap merekomendasi karya jurnalistik sebagai perbuatan kriminal sangat merusak kemerdekaan pers yang seharusnya menjadi tugas utama Dewan Pers. Untuk alasan itulah kami terpaksa turun ke jalan," pungkas pentolan Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia.

Agenda aksi akan dimulai pada jam 9.00 pagi di Dewan Pers dan dilanjutkan ke PN Jakarta Pusat pada pukul 11.00 untuk melakukan aksi mendukung Hakim menerima gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Serikat Pers Republik Indonesia dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia.

(rel/*)


MPA, PADANG – Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada PT Pelindo dan PKPU yang telah banyak membantu Pemko Padang dalam melayani masyarakat di bidang sosial kemasyarakatan, karena salah satu tugas Pemko melayani masyarakat.
Hal itu disampaikan Walikota Padang di Wakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dian Fakri sewaktu membuka acara khitanan massal yatim dan dhuafa yang diadakan oleh Pos Kemanusiaan Peduli Umat (PKPU) Human Initiative Sumbar bekerjasama dengan PT.Pelindo II (PERSERO) Cabang Teluk Bayur Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, Selasa (3/7/18).
“Atas nama Pemko Padang, kita sangat terbantu sekali dan memberikan apresiasi kepada PT Pelindo dan PKPU atas terselenggaranya acara Khitanan Massal ini, mudah-mudahan kegiatan ini juga diikuti oleh BUMN lain,”ujar Dian.
Kemudian Dian Fakri menambahkan selama ini PT Pelindo telah banyak membantu Pemko untuk mengembalikan kejayaan Kota Padang dibidang perdagangan dan pariwisata, banyak Aset-aset dari PT Pelindo yang dimanfaatkan oleh Pemko Padang, salah satunya Pantai Muaro yang dimanfaatkan oleh Pemko Padang untuk tujuan Wisata,”Kita berharap PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur selalu bekerjasama dengan Pemko untuk kemajuan Kota Padang di masa yang akan datang,”imbuh Dian.
sementara itu General Manager PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur, Armen Amir mengatakan kegiatan Sunatan Massal ini merupakan kegiatan yang kesekian kalinya diadakan, Tahun 2018 ini ada sekitar 105 orang anak yang kita khitan. Anak-anak tersebut adalah anak-anak yang ada disekitar pelabuhan teluk bayur Kecamatan Padang Selatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dari PT Pelindo II Cabang Teluk bayur, kepada masyarakat sekitar pelabuhan, agar keberadaan pelabuhan betul-betul memberikan manfaat secara nyata bagi semua lapisan masyakat yang ada disekitar lingkungan Pelabuhan.
“Khitanan Massal ini kita prioritaskan kepada keluarga yang kurang mampu atau Kaum Dhuafa, tapi ada juga yang lainnya,” terang Armen.
Untuk penyelenggaraan dan pelaksanaan khitanan massal ini kita bekerjasama dengan PKPU Sumbar hal ini telah dilakukan juga pada tahun sebelumnya. Setelah anak-anak ini di Khitan juga diberikan bingkisan untuk menambah semangatnya.
”Mudah-mudah ini bermanfaat dan semua anak-anak selesai dikhitan hari ini juga,”tukuk Armen. (Nda)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.