-->

Latest Post


MPA,PADANG - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Sumatera Barat melakukan aksi damai ke Kantor Gubernur Sumatera Barat Rabu (12/9) siang.

Aksi damai tersebut dilakukan dengan long march dari Gor Agus Salim menuju Kantor Gubernur yang dikawal pihak kepolisian. Sesampai di depan Kantor Gubernur, para wartawan merasa kecewa karen tidak bisa bertemu degan Irwan prayitno selaku Gubernur Sumbar dikarenakan beliau sedang dinas diluar daerah.     

Dalam orasinya, mereka menuntut beberapa hal diantaranya adalah pertama, agar Gubernur Sumbar mencabut kembali Pergub No. 30 tahun 2018. Kedua Stop kriminalisasi Pers. Ketiga, Save Jurnalist Sumbar dan ke Empat Copot Kabiro Humas Pemprov Sumbar.

Menanggapi tuntutan diatas, Kabiro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal menyatakan bahwa Pergub Sumbar No.30 Tahun 2018 sepenuhnya adalah tanggung jawab Kabiro Humas Pemprov Sumbar, bukan tanggung jawab Gubernur Sumbar.

Namun Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi dari wartawan sumbar kepada Gubernur menyangkut Pergub Sumbar No.30  tahun 2018. Dan akan menghubungi kembali perwakilan wartawan pada hari Rabu tanggal 19 September 2018.

Sebelumnya Ketua Umum Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Herman PD didampingi Ketua Harian Ismail Novendra dan sekjen Fizaski dihadapan Kabiro Humas Sumbar Jasman Rizal yang menerima langsung aksi demo rekan-rekan wartawan didepan kantor Gubernur Sumbar hari ini, mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya Pergub No. 30 tersebut, Pemprov Sumbar disinyalir telah mencederai demokrasi dan mengkriminalisasi para pelaku Usaha Media Kecil Mandiri (UMKM) pers dalam melakukan kerjasama, baik dengan pemerintah maupun pihak swasta lainnya.

Untuk itu, Herman meminta kepada Gubernur Sumbar, agar dapat mempertimbangkan dan mencabut kembali Pergub tersebut, dengan memberi peluang kepada UMKM di Sumbar berkembang.

Dalam rangka menstabilkan situasi Pers di Sumatera Barat menjadi kondusif, Ia dan rekan-rekan juga memberi tenggang waktu kepada Gubernur Sumbar untuk mentelaah kebijakan tersebut selama satu minggu.

Ismail Novendra berharap mudahan-mudahan, aksi ini merupakan awal dari demokrasi Pers di Sumatera Barat yang beretika dan bermartabat dalam menjalankan profesinya sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999,

Pukul 12.00 WIB, kegiatan aksi damai wartawan Sumbar terkait peraturan Gubernur Sumbar No. 30 tahun 2018 dan pengabaian UU No.40 tahun 1999 tentang pers selesai dalam keadaan aman dan kondusif. (Relis)



MPA,PADANG – Walikota Padang mengharapkan program Kampung Keluarga Berencana (KKB) supaya berjalan sukses dan didukung oleh semua unsur juga masyarakat. Sebagaimana di tahun 2018 ini, sudah terbentuk Kampung KB sebanyak 86 Kampung KB di Kota Padang. Untuk tahun ini pun ditargetkan pembentukan sebanyak 104 Kampung KB di 104 kelurahan se-Kota Padang.

Seperti diketahui, untuk kegiatan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Kampung KB dan lintas sektor yang telah terlaksana yaitu 12 Kampung KB. Dimana telah terbentuk kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK R) serta Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS).

“Dengan keberadaan Kelompok BKB, BKR, BKL, PIK R dan UPPKS di Kampung KB tentunya kita berharap masing-masingnya dapat menjalankan kegiatan secara optimal. Oleh karena itu, memang sangat perlu diberikan pelatihan kepada ibu-ibu kader seperti kali ini, dalam rangka peningkatan wawasan, pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan kelompok kegiatan di Kampung KB,” harap Walikota Mahyeldi sewaktu membuka kegiatan Pelatihan Kader BKB, BKR, BKL dan Anggota UPPKS Kampung KB se-Kota Padang di Hotel Axana, Rabu (12/9).

Melalui pelatihan ini wako pun berharap, bagi ibu-ibu kader untuk mengaplikasikannya di lapangan, sebagaimana kader harus berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan kelompok kegiatan di Kampung KB. Karena kader merupakan ujung tombak dari keberhasilan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Kampung KB.

“Untuk itu, kepada seluruh kader harus mampu mengelola kelompok kegiatannya dengan melakukan penyuluhan dan menguasai berbagai macam materi sesuai dengan kelompok kegiatan. Kemudian kader juga harus mampu berkomunikasi dengan sasaran, memberikan pelayanan terbaik dan membuat laporan kegiatan masing-masing kelompok kegiatan,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Heryanto Rustam menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan kader BKB, BKR, BKL dan UPPKS beberapa hal. Diantaranya meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan kader dalam pengelolaan kelompok kegiatan di Kampung KB. Lalu meningkatkan SDM kader di Kampung KB, mewujudkan program prioritas agenda pembangunan di Kampung KB serta demi terlaksananya program KKBPK) di Kampung KB.

“Untuk peserta dalam pelatihan ini yaitu sebanyak 421 orang terdiri dari Kader KBK, BKR, BKL, Anggota Kelompok UPPKS, PKB selaku Pembina wilayah Kampung KB, TP-PKK kelurahan dan pengurus Pokja Kampung KB. Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 4 angkatan yaitu 12-13 September dan 17-18 September. Sementara untuk narasumber terdiri dari unsur perwakilan BKKBN Sumbar, Ketua AKU Sumbar, Dinas Pendidikan Kota Padang, Dinas Kesehatan Kota Padang, BNN Kota Padang, DP3AP2KB dan PKK Padang,” terangnya. (ar/David/ Nda)



MPA,PADANG -- DPRD Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna pada Jumat, 7 September 2018. Kali ini dengan agenda penyampaian Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2019.

Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti didampingi oleh Wakil Ketua Asrizal, Wahyu Iramana Putra, Muhidi dan Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul. RAPBD ini merupakan tahun terakhir untuk pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2014-201.

“Alhamdulillah, kita bisa melaksanakan RAPBD TA 2019 sesuai dengan jadwal. Semoga penentuan APBD TA 2019 juga akan selesai sesuai jadwal yang ditentukan yaitunya paling lambat 30 November 2018 nanti,” ujar Walikota Padang Mahyeldi.

Mahyeldi mengatakan, pada Desember 2018 ini Pemko Padang diharapkan sudah memulai pelaksanaan tender untuk beberapa kegiatan di masing-masing SKPD. Sehingga akan terjadi percepatan-percepatan pelaksanaan APBD TA 2019.

“Semoga masing-masing SKPD sudah mempersiapkan dokumennya sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar. Sehingga Insyaallah, Januari 2019 sudah ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan,” imbuhnya.

Dikatakannya, adapun pertimbangan utama dalam menentukan pendapatan daerah TA 2019 didasarkan beberapa hal. Diantaranya perkiraan pertumbuhan ekonomi, rasionalitas nilai kekayaan daerah dan perkembangan perekonomian nasional serta dampaknya terhadap perekonomian Kota Padang.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pendapatan daerah pada APBD TA 2019 diperkirakan sebesar Rp2,46 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2018 telah mengalami kenaikan sebesar RP135,41 miliar atau naik sekitar 5,82 persen.

Alokasi anggaran ini terang wako, tentunya digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas program pembangunan serta mewujudkan visi dan misi Kota Padang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2014-2019. Kemudian sekaligus juga disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat.

“Demikianlah penyampaian saya mengenai kebijakan yang akan diambil dalam APBD TA 2019 beserta rencana anggarannya. Saya berharap, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang APBD TA 2019 beserta nota keuangannya dapat kita jadikan prioritas. Tentunya dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat berjalan lancar dan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Mahyeldi pun menyadari bahwa apa yang telah disampaikannya masih perlu penyempurnaan.

“Untuk itu dalam proses selanjutnya kita berharap dapat lebih disempurnakan melalui konsultasi Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta SKPD sebelum ditetapkan menjadi Perda,” harapnya mengakhiri.

Nota yang disampaikan Walikota Padang tersebut pun ditanggapi oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti yang akan melaksanakan Paripurna Internal dengan membentuk panitia khusus guna membahasnya.

Rapat Paripurna juga diikuti oleh para Anggota DPRD Kota Padang, serta seluruh unsur Forkopimda dan pimpinan OPD di lingkup Pemerintah kota Padang.

(ar/rki)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.