MPA –
Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal lamanya proses perizinan.
Kali ini, Presiden meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mempercepat
proses perizinan penangkapan ikan. Hal itu disampaikan Kepala Negara karena
masih adanya keluhan lamanya proses perizinan.
"Jangan sampai mengurusi izin
sampai berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Apaan-apaan ini. Saya tidak bisa
menerima hal yang seperti itu," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, saat
bersilaturahmi dengan para pelaku usaha perikanan tangkap pada Rabu, 30 Januari
2019.
Menurut Kepala Negara, di tengah
perkembangan teknologi yang pesat, tidak semestinya proses perizinan memakan
waktu hingga berminggu-minggu atau berbulan-bulan lamanya.
Suwarto, pelaku usaha perikanan tangkap
asal Indramayu diminta Presiden untuk menceritakan pengalamannya tentang
pengurusan izin yang dibutuhkan. Mulanya, ia mengatakan bahwa proses tersebut
berlangsung dengan cepat. Namun, setelah didesak Presiden untuk _blak-blakan_,
akhirnya diketahui bahwa pengurusan izin masih dirasakan terlalu lama.
"Berarti intinya masih belum cepat
ya. Sekarang, mengurus izin berapa hari?" tanya Presiden.
"SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan)
enggak sampai satu bulan, kurang lebih dua puluh harian," jawabnya.
Mendengar jawaban itu, Kepala Negara
mengatakan bahwa waktu dua puluh hari yang dibutuhkan untuk mengurus izin masih
terlalu lama. Ia mencontohkan sejumlah perizinan awal di Badan Koordinasi
Penanaman Modal yang kini hanya membutuhkan waktu dua jam saja.
"Masih lama dua puluh hari. Saya
berikan contoh izin di BKPM yang dulu bertahun-tahun sekarang kita ubah 2 jam
bisa keluar 9 izin. Ini zaman kayak gini masak masih berhari-hari, jam sekarang
urusannya!" kata Presiden.
Dalam acara itu, Kepala Negara meminta
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan para jajaran terkait untuk
mencatat dan menindaklanjuti keluhan-keluhan yang disampaikan. Presiden juga
meminta seluruh kementerian untuk membangun sistem yang dapat mempermudah
pelayanan dan perizinan di tengah masyarakat.
"Bangun sistem. Kita sekarang
_blak-blakan enggak_ apa. Yang dulu-dulu enggak usah kita urus lagi tapi ke
depan memang harus diperbaiki kecepatan perizinan secara baik," tutur
Presiden.
*Perolehan Ikan Harusnya Melimpah*
Di samping soal perizinan, Kepala Negara
menuturkan bahwa dirinya merasa senang bila para nelayan di Tanah Air
mendapatkan hasil tangkap yang melimpah. Apalagi saat ini pemerintah bersikap
tegas terhadap para pelaku pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia oleh
kapal-kapal penangkap ikan milik asing.
"Sekarang ini sudah tidak ada lagi
atau hampir tidak ada lagi yang namanya _illegal fishing_. Karena sering saya
sampaikan 7.000 kapal asing ilegal yang bertahun-tahun lalu-lalang di laut kita
itu sekarang dapat dikatakan sudah tidak ada," ucapnya.
Hal tersebut diamini oleh nelayan
bernama Kadahan dari Pulau Morotai yang sempat berbincang dengan Presiden. Ia
mengaku hasil tangkapannya meningkat sejak kebijakan pelarangan kapal asing
diterapkan.
“Sekarang lebih banyak Pak, dulu banyak
nelayan Filipina sampai tinggal di belakang rumah kita. Sekarang sudah tidak
ada. Dulu sehari (dapat) kecil-kecil 4-5 ekor ukuran 3-5 Kg, sekarang sehari
paling sedikit 1-3 ekor ukuran 30 Kg ke atas,” jelas Kadahan.
Tapi Presiden juga mempertanyakan
perolehan ikan yang dirasa masih kurang. Presiden mengatakan, seharusnya hasil
penangkapan ikan dapat melimpah seiring dengan hampir tidak adanya kapal asing
yang beroperasi di perairan nasional.
“Saya tanyakan ke menterinya, hasilnya
naik _nggak?_ Ada ini angkanya. _Kok_ naiknya _dikit_. Kalau dilihat dua
pertiga (wilayah) Indonesia adalah air, masa laut _segede gitu_ kita masih
kekurangan ikan. Ini yang enggak _bener_ yang _nangkap_ atau ikannya yang lari?
Kebangetan sekali kalau kita kalah sama negara kanan kiri kita urusan _nangkap_
ikan,” ungkap Presiden.
Namun dalam kesempatan yang sama,
Presiden juga sekaligus mengingatkan para nelayan dan pengusaha ikan tangkap
untuk turut menjaga kelestarian laut untuk kebutuhan generasi di masa
mendatang.
"Kita ingin sumber daya alam laut
kita ini memberikan manfaat yang berkelanjutan. Tidak hanya untuk kita saja,
tapi juga untuk anak cucu kita. Oleh sebab itu penangkapan ikan mestinya ada
pengaturannya," kata Presiden.
Turut hadir mendampingi Presiden,
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Sekretaris Kabinet Pramono
Anung, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Jakarta, 30 Januari 2019
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media
Sekretariat Presiden
Bey Machmudin