-->

Latest Post



INFO: Berikut ini adalah komentar saya atas 'rencana' diskusi publik bertema Memberantas Jurnalis Abal-abal yang diinformasikan secara masif melalui brosur terlampir, sebagai berikut:

Secara umum, rencana diskusi publik itu adalah bentuk pelecehan terhadap akal sehat. Sebab, dengan tampilan diksi "memberantas" dan "jurnalis abal-abal", para pihak yang tampil wajahnya di brosur ini dengan tanpa dosa sama sekali, secara sadis mengatakan bahwa para wartawan akar rumput sebagai jurnalis abal-abal yang harus diberantas. Orang-orang ini dengan sangat arogan tanpa hati telah menempatkan para jurnalis akar rumput sebagai sejenis penyakit kanker, malaria, atau rabies, atau spilis, atau apalagi (silahkan masing-masing menambahkan), yang harus diberantas alias dibasmi, dibunuh, dimusnahkan. Akal waras manusia beradab tentu tidak ingin larut dalam kebinalan pemikiran konyol semacam itu. Saya ingin katakan bahwa Anda semua mengidap penyakit jiwa, mendekati psikopat!

Rudiantara, terindikasi menteri abal-abal... Siapa yang gaji Anda..?? Walaupun tidak seberapa, namun ratusan ribu jurnalis akar rumput yang dicap abal-abal oleh dewan pers abal-abal itu, adalah penyumbang pajak bersama 265-an juta rakyat Indonesia. Dengan kata lain, para jurnalis akar rumput itu yang ikut partisipasi bayar gaji Anda, bersama ribuan pegawai Kementerian Kominfo pendukung suksesnya pelaksanaan tugas Anda sebagai menteri. Uang yang Anda gunakan hilir-mudik keliling Indonesia dan keluar negeri adalah uang rakyat, yang didalamnya adalah sumbangan pajak para jurnalis akar rumput itu. Paham yaa...!

Muhammad Iqbal, Kadivhumas Polri, lulusan Lemhannas RI, perwira tinggi Polri yang melesat naik pangkat secara radikal-kilat, dari Kabidhumas Polda Metro Jaya dengan pangkat kombespol, hanya dalam waktu tidak lebih dari tiga tahun melesat naik jadi Kadivhumas Polri berbintang dua. Sebuah prestasi gemilang seorang calon kapolri masa depan. Tapi ingat, untuk pengisi perut Bang Iqbal setiap hari adalah uang dari rakyat. Jurnalis akar rumput yang hidupnya keteteran sepanjang hari, akibat kelalaian negara mengurus mereka, adalah juga penyumbang pajak untuk bayar kebutuhan hidup para polisi, termasuk Anda, di negeri ini. Saat berkendara ke Trunojoyo, sempatkan merenungkan bahwa mobil yang dipakai ke sana-sini itu ada kontribusi dari para jurnalis akar rumput. Balik ke rumah, lihat celana dalam istri, itu juga pemberian rakyat. Masihkah tega memperlakukan mereka secara brutal ala dewan pers itu..??

Yosep Prasetyo, siapa dia yaa? Kelakuan orang ini memang jauh dari beradab. Sayangnya, Polisi yang menerima laporan saya terhadap oknum itu hingga saat ini belum melakukan tindak-lanjut apa-apa. Khabar terakhir, proses terhadap kasus Yosep ini berpindah dari tempat pelaporan awal di Polres Jakarta Pusat ke Polres Jakarta Barat. Mungkin akan pindah ke Kantor Polres mana lagi? Sedang menunggu dengan harap-harap cemas. Sementara itu, sudah terdengar selentingan bahwa dewan pers yang dipimpin Yosep diduga korupsi bersama Yayasan Pers Nasional. Walahualam-lah... Tidak perlu bahasan panjang lagi, manusia bebal.

Agung Laksamana, saya tidak kenal, mungkin orang baik, namanya saja Agung, mulia. Hampir pasti orangnya sama baiknya dengan kawan saya Agung Sulistyo, yang akrab dengan Pak Haji Yudi yang Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden RI itu. Semoga Pak Agung yang Ketua Persatuan Humas ini punya persepsi yang sama dengan kita bahwa para pekerja humas atau public relations itu hakekatnya adalah jurnalis, mereka adalah pewarta warga yang bekerja profesional, tanpa diembeli predikat jurnalis profesional. Semoga juga, anggota perhumas tidak masuk golongan jurnalis abal-abal walaupun setiap bulan terima amplop.

Teguh Santoso, pimred media RMOL, kawan saya penerima beasiswa Ford Foundation. Dia juga adalah Ketua Persahabatan Indonesia Maroko, sering ketemu di acara Kedubes Maroko. Yang saya tahu persis, sosok ini berjiwa oportunistik, arogan, dan anti jurnalis akar rumput. Makanya dia dipakai dewan pers untuk memberangus dan membunuhi wartawan kebanyakan, jurnalis akar rumput. Saya prihatin sekali, pemegang gelar doktor dari Hawaii ini dijadikan kuda troya para kutu busuk jurnalisme Indonesia di dewan pers terduga mafia korupsi dana sewa gedung dewan pers itu.

Disclaimer: Kepada para tokoh yang saya sebut namanya di atas, jangan cengeng yaa, buat bantahan jika pendapat dan pernyataan saya tersebut salah dan/atau perlu diluruskan. Itu yang harus dilakukan sebagai bentuk pengakuan kita atas prinsip hidup demokrasi di negara demokrasi ini. Jika lapor polisi, pertanda Anda tersinggung menyebabkan kehilangan akal sehat, atau memang tidak memiliki akal sehat...?? Terima kasih...

Jakarta, 8 Februari 2019
Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA
# Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)
# Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012
# Alumni Birmingham University, Inggris; Alumni Utrecht University, Belanda; Alumni Linkoping University, Swedia
# Penerima beasiswa Aji Dharma Bhakti; Penerima beasiswa Ford Foundation; Penerima beasiswa Erasmus Mundus
# President of Indonesian-Sahara-Moroccan Fraternity
# Alumni Persahabatan Indonesia-Jepang Abad-21 (Kappija-21)
# Trainer bidang jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, PNS, guru, dosen, mahasiswa, wartawan, ormas, LSM, Karang Taruna, yatim-piatu, perangkat RT/RW dan masyarakat umum.
# Pemulung informasi apa saja, dimana saja, kapan saja
Nomor kontak: 081371549165                                        
Email: shony-01@yahoo.com, wilson.lalengke@gmail.com




JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra menyebut ada 2.049 calon anggota legislatif (Caleg) dari 8.037 orang yang belum mengumumkan data pribadinya ke publik. Data pribadi yang dimaksud di antaranya meliputi jenis kelamin, usia, riwayat pendidikan, riwayat organisasi, riwayat pekerjaan, dan status khusus (terpidana/mantan terpidana/bukan mantan terpidana).

Dia mengatakan, caleg diwajibkan menyetor data pribadi ke KPU saat mencalonkan diri. Namun, KPU tidak serta-merta bisa membeberkan data pribadi tersebut karena bersinggungan dengan privasi.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Akhirnya, KPU hanya bisa mempublikasikan nama caleg-caleg tersebut. 
"Baiknya kerahasiaan data pribadi caleg itu diatur undang-undang dan ditiadakan, menurut saya karena hak publik untuk mengetahui calon-calon yang dipilihnya," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Menurutnya, KPU mempertimbangkan untuk membuka nama caleg dalam Pemilu 2019 yang tidak mengungkapkan data pribadinya ke publik. Langkah tersebut menjadi opsi karena masih banyak caleg yang menutup informasi pribadi.

"Kita pertimbangkan mengumumkan siapa-siapa saja yang tidak membuka akses terhadap pribadinya kepada publik untuk kemudian kita serahkan kepada publik. Terserah bagaimana publik menilai terkait dengan ketidakketerbukaan para caleg," jelasnya.
(*)



                                     

Artikel ini dilansir dari  sindonews.com
Dengan judul : 2.049 Caleg Belum Mengumumkan Data Pribadi ke Publik





MPA,PASAMAN—Setelah pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman beberapa hari lalu, kali ini sebanyak 17 Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman juga dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, Rabu (6/2/2019) siang, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pasaman.

Pelantikan tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Pasaman, Drs. Mara Ondak, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD serta puluhan ASN di lingkungan Pemkab Pasaman.

Dalam momentum pelantikan ini terjadi pergantian posisi strategis, M Dwi Richi Jaya Pamungkas SPi, MSi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) pindah tugas menjadi Sekretaris Dinas Perikanan. Sementara jabatan Sekretaris PU beralih kepada Syafril Masnur ST, MT yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

Jabatan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Layanan diserahkan kepada Bujang, ST yang sebelumnya adalah Kabid Pengairan di Dinas PUTR Kabupaten Pasaman.

Terkait pelantikan sore itu, Wabup Atos Pratama menjelaskan bahwa peluang penetapan seseorang pada suatu keputusan, hakekatnya adalah wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk mendapatkan jabatan tertentu. Sekaligus merupakan amanah yang harus ditunaikan dan penuh tanggung jawab dan harus dilakukan.

Selain itu, katanya, pejabat yang menerima amanah, harus memberikan pelayan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.

Wabup juga menghimbau, jajaran operasional perangkat daerah (OPD) agar memberikan dukungan terhadap pejabatnya yang dilantik. Begitu juga kepada pihak keluarga masing-masing pejabat, agat berperan serta aktif memberikan dukungan demi kesuksesan pekerjaan  masing-masin pejabat pengemban amanah.

Menyinggung masalah kedisiplinan, wabup mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pasaman agar selalu menjaga kedisilplinan. Bagi yang melanggar tentu saja dapat dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sekarang disebut ASN. (ar/Noel)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.