Inspektorat Kota Padang, Gelar Sosialisasi “Kendalikan Gratifikasi”
MPA,PADANG - Dalam upaya pengendalian
gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Inspektorat Kota Padang
melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh
Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema Bersama
Kendalikan Gratifikasi di Ruang Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang Aie Pacah,
Senin (18/2/2019).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Padang
tersebut diikuti oleh 350 orang peserta yang berasal dari Kepala SKPD di
lingkungan Pemko Padang, Kepala BPN Kota Padang, Kepala BPS Kota Padang,
Direktur PDAM Kota Padang, Direktur PSM, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas dan
Kepala UPTD SD/SMP di Kota Padang.
Bertindak sebagai narasumber, Direktur Gratifikasi KPK Syarif
Hidayat beserta tim dan moderator Inspektur Kota Padang Corri Saidan.
Corri mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah
untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman seluruh jajaran Pemko Padang
khususnya peserta sosialisasi tentang program pengendalian gratifikasi dan
berbagai peraturan yang berkaitan dengan gratifikasi, dalam rangka membangun
sinergitas upaya pencegahan tindakan/perilaku korupsi.
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi mengharapkan, agar
seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemko Padang memiliki semangat yang sama
dalam pengendalian gratifikasi.
"Karena Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan
menyucikan diri, maka melalui sosialisasi ini diharapkan Kota Padang dapat
bersih lingkungan, bersih diri, bersih dari maksiat dan bersih dari perilaku
korupsi", ujar Mahyeldi.
Selaku narasumber Syarif Hidayat menjelaskan, gratifikasi
adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan (fee),
hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket
perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan
fasilitas lainnya. Pemberian tersebut diberikan oleh suatu pihak kepada pejabat
negara atau penyelenggara negara.
"Selaku pejabat negara dan penyelenggara negara
hendaknya selalu berhati-hati dan sama-sama menjaga diri agar jangan sampai
orang lain menanam budi kepada kita", ingatnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan
deklarasi anti gratifikasi oleh Wali Kota Padang dan Kepala-Kepala SKPD di
Lingkungan Pemko Padang. (BT/Ady)