-->

Latest Post



MPA – Konser LIDA 2019 Top 48 akan berakhir di pekan ini. Setelah provinsi DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Papua, Riau, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara kali ini NTT yang harus kehilangan duta provinsinya.  

Saat ini tersisa 25 provinsi yang masih memiliki wakilnya untuk bertarung ke babak selanjutnya di Top 36. Konser LIDA 2019 semakin meriah dengan kehadiran juri tamu non dangdut seperti pada episode beberapa hari yang lalu dimana Raffi Ahmad didaulat sebagai Juri Tamu. Duet joget dadakan “Geboy Mujaer” Raffi Ahmad dan Sheyla (Maluku) mampu membuat seisi studio tertawa.  LIDA 2019 hadir setiap hari LIVE pukul 19.00 di Indosiar!

Setelah Cirebon dan Cibitung, pekan ini Indosiar akan menyambangi kota Padang dalam Demam Lida 2019 pada hari Minggu 3 Maret 2019 pukul 12.00 WIB. Kehadiran para bintang indosiar diantaranya Dila DA, Arif LIDA dan Jamila BP tentu akan semakin memeriahkan Demam Lida yang dilangsungkan di Ramayana Plaza Andalas Padang. 

Selain hiburan musik, Demam LIDA 2019 juga menghadirkan games “Demam Belanja” serta games menarik lainnya untuk para pengunjung pada siang hari yang diselenggarakan oleh Indosiar bekerjasama dengan Ramayana. Selanjutnya Demam LIDA 2019 akan hadir di kota Sidoarjo pada tanggal 10 Maret 2019. Datang dan ramaikan Demam LIDA 2019 kota Padang! Acara ini Gratis!
(ar)



MPA,PADANG - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) - SMAK Padang semakin  terdepan di era revolusi industri 4.0. Selain memiliki sarana prasarana laboratorium yang memadai, sekolah analis kimia ini juga "link and match" dengan dunia industri sehingga setiap lulusannya siap memasuki lapangan kerja.

Hal itu mendapat atensi dari Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit  saat berkesempatan hadir dan  memimpin upacara peringatan Hari Baden Powell ke-162 di kampus SMAK Padang, Kamis (28/2/2019).

Wagub yang juga pimpinan Kwartir Daerah Pramuka Sumatera Barat itu menyebut, kesiapan SMK SMAK Padang memasuki revolusi industri 4.0 akan lebih sejalan dengan memantapkan gerakan pramuka. Pasalnya, gerakan pramuka merupakan penunjang keterampilan dan media pembentukan karakter bagi calon tenaga andalan dunia industri.

"Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus diikuti dengan peningkatan kemampuan dan keterampilan serta memiliki karakter yang kuat. Gerakan pramuka merupakan salah satu penunjang untuk meningkatkan kererampilan dan media pembentukan karakter menuju revolusi industri 4.0 tersebut," kata Nasrul Abit.

Lebih lanjut dikatakan, dirinya bangga dengan keberadaan sekolah di bawah Kementerian Perindustrian di Sumatera Barat. Siswa disini dipersiapkan untuk bekerja di dunia industri.
"Saya bangga dengan keberadaan  SMAK, sebab Tidak ada lulusannya yang menganggur, tetapi langsung bekerja," kata Nasrul Abit.

Sebelumnya, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah juga sudah beberapa kali diundang dan hadir dalam sejumlah kegiatan di SMK - SMAK Padang. Terakhir, Walikota Padang meresmikan peluncuran sistem QR Code Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAK Padang.

Mahyeldi termasuk kepala daerah yang membanggakan sekolah yang terletak di Jalan Alai No. 13, Pauh itu. Menurutnya, sekolah terbaik di tingkat nasional itu patut diadobsi sekolah-sekolah lain.
"Saya ingin sekolah di Padang, khususnya SMK bisa meniru SMAKPA. Lulusannya memiliki kompetensi dan sertifikasi internasional. Setelah tamat langsung bekerja," kata Mahyeldi.

Mahyeldi bahkan tertarik bekerjasama dengan SMAK Padang untuk penelitian kandungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aia Dingin. Ketertarikan itu muncul setelah melihat kemampuan siswa dalam penelitian kimia dengan menggunakan peralatan canggih laboratorium yang dimiliki.

Sementara itu, Kepala SMAK Padang, Nasir mengatakan, kedatangan pejabat penting, baik pejabat daerah maupun pejabat pusat ke SMK - SMAK Padang memberikan sebuah nilai untuk sekolah. Di samping pemerintah daerah juga merasa memiliki, dengan sendirinya, SMK SMAK Padang semakin diperhatikan.

"Kita sengaja mengundang kepala daerah dan pejabat lainnya untuk hadir dalam momen-momen kegiatan yang dilaksanakan. Hal ini akan menimbulkan perasaan peduli sekaligus merasa memiliki bagi kepala daerah. Walaupun di bawah Kemenperin tetapi sekolah ini berada di Kota Padang," tukas Nasir.


(rill)



MPA,JAKARTA - Dalam rangka menuntut afirmasi (penegasan – red) bagi hak-hak dasar Orang Asli Sarmi di atas tanah leluhurnya, sebagaimana amanat Pasal 18 E UUD’1945 dalam kerangka bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) utusan Wilayah Adat Sarmi-Mamberamo Raya, Yakonias Wabrar, bersama-sama dengan Ketua Dewan Adat Sarmi, Yohan Yaas dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sarmi, Zakarias J. Sakweray, telah menyerahkam Petisi Penolakan Masyarakat Adat Sarmi terhadap Penetapan Anggota KPU Kabupaten Sarmi Periode 2019-2014 ke KPU Pusat, Bawaslu RI, dan Ombudsman RI di Jakarta. Sebelumnya, para Pimpinan dan Tokoh Adat bersama ribuan warga Masyarakat Adat Sarmi telah melakukan prosesi adat “werbiko“ (penutupan kantor KPU Sarmi sebagai peringatan) disaksikan oleh Bupati Sarmi, Drs. E Fonataba, MM, Wakil Bupati Sarmi, Yosina T. Insyaf, SE, MM, serta Kapolres Sarmi dan Dandim 1712 Sarmi bertempat di Kantor KPUD Sarmi, Senin(18/2/2019).

Selanjutnya, Bupati Sarmi Drs. E Fonataba, MM mengutus delegasi masyarakat adat yang dipimpin langsung oleh Anggota MRP, Yakonias Wabrar, Ketua Dewan Adat Sarmi, Yohan Yaas, dan Ketua LMA Sarmi, Zakarias J. Sakweray, untuk menyampaikan petisi tersebut kepada KPU RI dan berbagai instansi terkait di Jakarta. Hal itu terungkap dari release yang dikirimkan Yakonias Wabrar kepada pewarta media ini, Kamis, 28 Februari 2019.

Anggota MRP itu mengatakan bahwa rombongannya sebagai utusan Masyarakat Adat Sarmi hanya bermaksud meminta keadilan dari negara, dengan mempertanyakan apakah Masyarakat Adat Sarmi tidak mempunyai hak di atas tanah leluhurnya sehingga semua aspirasi, usulan maupun rekomendasi dari Lembaga Adat Sarmi diabaikan begitu saja oleh Tim Seleksi maupun KPU? “Kami jauh-jauh datang dari Sarmi, Papua, untuk meminta keadilan dari negara ini. Apakah masyarakat adat Sarmi tidak memiliki hak atas tanah leluhurnya sehingga rekomendasi masyarakat adat sarmi tidak diperdulikan sama sekali oleh Panitia Seleksi Anggota KPUD Sarmi?” ungkap Yakonias penuh tanda tanya.

Lebih jauh Yakonias mengatakan, kami telah menyampaikan Isi Hati Rakyat Sarmi kepada mereka-mereka yang diberikan kewenangan oleh negara, diantaranya KPU RI, Bawaslu RI juga Ombudsman RI. “Sekarang tinggal kita tunggu hasil keputusannya, apakah harus mendiskreditkan aspirasi masyarakat Sarmi yang telah disampaikan atau mempertimbangkannya dalam rangka menjaga marwah dari lembaga-lembaga penyelenggara sistim pemerintahan demokrasi ini?" imbuh Yakonias.
Selain itu, Bupati Sarmi Drs. E Fonataba, MM dalam suratnya kepada KPU RI juga mengakui bahwa proses seleksi yang dilaksanakan lalu telah menutup ruang dan kesempatan bagi putra-putri Sarmi untuk menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Sarmi. Bupati Sarmi mengaku sedih dan prihatin dengan kondisi tersebut.

Untuk itu, Drs. E Fonataba, MM yang kembali menjabat sebagai Bupati Sarmi tersebut meminta agar KPU RI mempertimbangkan adanya keberpihakan dan perlindungan bagi warganya sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. (MWN/Red)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.