Presiden Bersyukur Siti Aisyah Terbebas dari Hukuman
MPA – Presiden Joko Widodo bersyukur atas
terbebasnya Siti Aisyah dari jerat ancaman hukuman yang berat di Malaysia.
Pemerintah telah mengupayakan pendampingan hukum sejak masalah itu muncul pada
Februari 2017 lalu.
"Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa Siti Aisyah
sudah dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat dan sudah bisa
berkumpul kembali dengan keluarga, bapak-ibu dan kakaknya," ujar Presiden
dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.
Presiden mengatakan, pembebasan Aisyah merupakan hasil dari
upaya panjang pendampingan hukum yang diberikan kepada Aisyah selama menjalani
proses hukum selama lebih dua tahun.
"Ini adalah proses pendampingan hukum dari pemerintah
yang sangat panjang, lama, dan terus menerus. Antara lain dengan menyewa
pengacara yang itu dilakukan sejak Siti ditangkap kira-kira dua tahun yang
lalu," tuturnya.
Lebih jauh, Presiden mengemukakan bahwa segala upaya tersebut
merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya. Selain itu, Siti Aisyah
sendiri sudah dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.
"Saya mengucapkan selamat berkumpul untuk Siti Aisyah
dengan keluarga besarnya," ucap Kepala Negara.
Dalam pertemuan itu, baik Aisyah maupun orangtuanya,
menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah
memberikan bantuan maksimal untuk Aisyah.
Dalam pertemuan itu, Presiden turut didampingi oleh Menteri
Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri
Sekretaris Negara Pratikno.
Jakarta, 12 Maret 2019
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin