-->

Latest Post



PADANG - Pemerintah Kota Padang mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No.23 Tahun 2019, sebagai payung hukum dari semua peraturan yang menyangkut tentang ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di Kota Padang.
"Atas nama Pemerintah Kota Padang, saya menyampaikan apresiasi kepada Sat Pol PP Kota Padang beserta jajaran yang telah bekerja keras hingga telah disahkannya Perwako No.23 Tahun 2019 ini. Sebagaimana Perwako ini tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No.11 Tahun 2005 berkaitan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ungkap Wali Kota Padang Mahyeldi sewaktu membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Perwako Padang No.23 Tahun 2019 di salah satu hotel di Padang, Selasa (23/4).
Mahyeldi menjelaskan, maksud disusunnya Perwako ini adalah sebagai acuan penegakan dan pengendalian penyelenggaraan Perda di Kota Padang. Sehingga sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kota Padang untuk menjadikan kota yang rapi, tertib, bersih, indah dan harmonis.
"Jadi tujuan dari Perwako ini antara lain untuk mewujudkan kepastian hukim dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. Seperti tertib jalan dan angkutan jalan, tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib kebersihan dan keindahan lingkungan, tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib penyelenggaraan tempat usaha dan tertib tuna sosial," paparnya dihadapan peserta yang terdiri dari para Kasi Trantib di 11 kecamatan dan 104 kelurahan se-Kota Padang.
Lebih jauh Wali Kota Padang berharap, kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku usaha di Kota Padang dapat lebih mengerti dan melaksanakan ketentuan yang diatur dalam regulasi ini.
"Maka itu kepada SKPD teknis yang membidangi dalam penerapan Perda di Kota Padang diharapkan terus melakukan sosialisasi dan tegas dalam melakukan pengawasan, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita harapkan. Seperti penyimpangan izin usaha, izin bangunan dan perbuatan maksiat serta hal-hal lain yanh berkaitan dengan penyakit masyarakat," ujarnya didampingi Kasat Pol PP Al Amin.
"Untuk itu kepada Sat Pol PP, SKPD teknis, unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan agar senantiasa proaktif mengawasi setiap kegiatan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Semoga melalui disosialisasikannya Perwako Padang No.23 Tahun 2019 ini kita semua lebih memahami dan dapat mengimplementasikan peraturan ini secara baik, benar dan tegas," tukas Mahyeldi mengakhiri. (David)



MPA,JAKARTA  - Yth. Kawan-kawan PPWI dan seluruh pewarta warga dimanapun berada, masa kampanye sudah lewat, juga proses pencoblosan pemilu sudah selesai. Sekarang, mari kita percayakan semua tahapan berikutnya kepada KPU. Tunggu hasil hingga pengumuman resmi tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

Pimpinan negara-negara sahabat seluruh dunia sudah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Indonesia atas keberhasilan menyelenggarakan pemilu terbesar dan terkompleks di dunia. Jadi, kita perlu bangga atas semua keberhasilan yang merupakan hasil kerja keras semua elemen bangsa ini, tanpa kecuali.

Selanjutnya, mari kita kembali ke aktivitas masing-masing. Hidup harus tetap berjalan sebagaimana hari-hari sebelumnya. Ingat, tidak ada orang lain, termasuk para kandidat yang kita dukung selama ini, yang akan datang bantu kita memberikan segala sesuatu yang kita butuhkan untuk keberlangsungan hidup beserta keluarga masing-masing.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan pedoman kita bersama. Terima kasih dan selamat belajar, selamat berkerja, selamat berkarya untuk Indonesia... Bravo PPWI se-nusantara..!

Wilson Lalengke
DPN PPWI - Slipi-29, Jakarta



MPA,PADANG – Dengan mengendarai sepeda motor trail Kawasaki KLX plat merah bernomor polisi BA 2367 O, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah melakukan monitoring ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota yang ia pimpin. Dalam aksi tersebut, juga diikuti unsure Forkopimda dan sejumlah kepala OPD di lingkup pemko setempat.
TPS pertama yang dikunjungi Mahyeldi adalah TPS 11 di Kelurahan Ulak Karang Selatan. Kunjungan pun dilanjutkan ke TPS 29 Kelurahan Gunung Pangilun dan setelah itu menuju TPS 38 dan 55 di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
Dalam peninjauan penyelenggaraan pemilu tersebut, Wali Kota Mahyeldi terutama sekali menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Kota Padang yang terlihat begitu antusias menyalurkan hak suaranya ke TPS. Begitu juga bagi pihak penyelenggara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap TPS yang melihatkan keseriusannya sesuai aturan. Ia pun juga ikut menanyakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah suara sementara di tiap TPS dkeberadaan para saksi, panitia pengawas pemilu (panwaslu), limnas dan unsur penting lainnya.
“Alhamdulillah, dari setiap TPS yang kita kunjungi kali ini, melihatkan hasil yang signifikan. Terutama sekali semuanya tampak berjalan dengan baik dan lancar tanpa gangguan,” ungkapnya di sela monitoring.
Lebih jauh diungkapkan, seperti hal yang telah diwanti-wantikannya sebelum pemilu, diharapkan seluruh warga Kota Padang yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk menunaikan hak pilihnya di TPS masing-masing.
“Jangan kita sampai golput, satu suara sangat menentukan kemana arah bangsa ini ke depan,” tukasnya.
Ditambahkannya, untuk pemilu 2019 ia meyakini partisipasi pemilih akan meningkat dibanding pemilu sebelumnya.
“Kita menargetkan semoga partisipasi pemilih lebih dari 70 persn pada pemilu 2019 ini. Kita tentu berharap, dari semua tahapan pemilu hingga pasca pemilu suasana tetap kondusif khususnya di Kota Padang. Kepada masing-masing calon atau pendukung agar mau menerima hasil penghitungan suara, terutama kepada pihak penyelenggara yakni KPU, Bawaslu dan Panwaslu harus bekerja dengan benar dan sesuai aturan yang mengatur,” tukuk wako.(tim humas)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.