Soal Pengiriman Senjata Dari Aceh Ke Jakarta, Candra Menilai Ada Yang Janggal Dari Tuduhan Yang Ditujukan Pada Soenarko
Mantan
Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer
Iskandar Muda (IM), Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra saat memberikan
keterangan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
MPA, JAKARTA - Mantan
Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer
Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra menilai ada yang
janggal dari tuduhan penyelundupan senjata api ilegal terhadap mantan Danjen
Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.
Chandra membantah tuduhan Soenarko telah menyelundupkan
senjata untuk digunakan saat kerusuhan pasca-demonstrasi pada 22 Mei di depan
kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.
"Ada yang janggal dari tuduhan yang ditujukan pada Pak
Narko (Soenarko)," ujar chandra saat memberikan keterangan di kawasan
Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Chandra mengungkapkan, Soenarko pernah memerintahkan dirinya
untuk mengirim senjata dari Aceh ke Jakarta pada 2009 lalu. Saat itu Soenarko
menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda.
Sekitar 2009, staf intel Kodam IM menerima penyerahan tiga
pucuk senjata laras panjang secara sukarela dari masyarakat di Aceh Utara.
Ketiga jenis senjata yang diserahkan yakni dua pucuk AK-47
dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek.
"Kebetulan tiga pucuk diserahkan kepada saya di
antaranya dua pucuk AK-47 dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek. Kondisi
senjata tersebut saya lihat sendiri bahwa tidak layak untuk sebuah
pertempuran," tutur dia.
Temuan tiga senjata itu kemudian dilaporkan oleh Chandra ke
Soenarko. Atas perintah Soenarko, dua senjata AK-47 disimpan di gudang.
Sementara senjata M-16 A1 disimpan di kantor staf intel Kodam IM.
Menurut Chandra, rencananya senjata M-16 A1 itu akan
diberikan ke museum milik Kopassus. Sebelum dikirimkan, senjata dimodifikasi
pada bagian popor, penutup laras dan teropong bidik untuk pertempuran jarak
dekat.
"Ini jelas bahwa Pak Narko tidak pernah memiliki senjata
itu. Seperti yang dikatakan Pak Wiranto, Moeldoko dan Tito," kata Chandra.
Kemudian pada tahun 2018 ketika masa penugasan Chandra
berakhir, Soenarko meminta agar Chandra mengirimkan senjata tersebut ke
Jakarta.
Namun, perintah itu tidak dapat dilaksanakan karena Chandra
sudah terlanjur kembali ke Jakarta.
Perintah untuk mengirim senjata ke Jakarta juga disampaikan
ke Heri, warga sipil yang sehari-hari membantu Soenarko di Aceh.
[1/6 02:31] King: "Dengan catatan Pak Narko mengatakan
bahwa ketika nanti mengirim senjata ke Jakarta tolong dilaporkan ke Kasdam IM
Brigjen Daniel agar mendapat surat pengantar," kata Chandra.
Senjata tersebut, kata Chandra kemudian dikirimkan pada 15 Mei
2019 dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda.
Senjata dikirimkan sesuai prosedur dan dilengkapi dengan
surat pengantar dari Brigjen (Purn) Sunari, seorang anggota TNI yang ditugaskan
di Badan Intelijen Negara (BIN).
Namun, setibanya di bandara Soekarno Hatta, muncul persoalan.
Chandra mengatakan, Sunari tidak mengaku pernah membuat surat pengantar.
Keanehan lainnya, pengirim senjata tidak mengakui telah
mengirimkan senjata itu. Chandra tidak menjelaskan siapa pengirim yang
dimaksud.
Selain itu, Chandra mengaku tidak mengetahui kenapa senjata
tersebut baru dikirimkan pada 15 Mei 2019.
"Nah ini menjadi persoalan, aneh dan pengirimannya ini
melalui prosedur yang resmi. Apsec, yaitu security bandara mengatakan itu
senjata. Kalau selundupan mungkin ditutupi terigu atau apa. Itu satu bukti
kalau Pak Narko tidak pernah menyelundupkan senjata apapun," ucap Chandra.
Adapun Soenarko sudah ditetapkan tersangka terkait
kepemilikan senjata api ilegal. Selain Soenarko, tentara aktif Praka BP juga
sudah ditahan.
Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan
di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di
Rumah Tahanan Militer Guntur.
Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia
dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana
Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang
rencananya digelar Rabu (22/5/2019).
Dilansir dari
kompas.com
dengan judul
artikel : Mantan Bawahan Bela Soenarko Soal Pengiriman Senjata dari Aceh ke Jakarta