-->

Latest Post


Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ani Yudhoyono. (Cuplikan layar via Twitter / @ AgusYudhoyono)

MPA,JAKARTA - Istri Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono  meninggal dunia usai menjalani perawatan medis beberapa bulan di National University Hospital (NUH), Singapura, pada Sabtu (1/6) pukul 11.50 Waktu Singapura. 

" Innalillahi wainnailaihi roji'un , Bu Ani telah meninggal dunia pada 11.50 waktu Singapura," ujar Wasekjen Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitter.



Ani pertama kali diverifikasi karena kanker pada 2 Februari 2019. Selama diverifikasi pengobatan, Ani selalu didampingi oleh SBY. Anak dan menantunya pun memilih untuk mengganti Ani.

Sebelum dinyatakan meninggal, Ani sudah beberapa kali melakukan tindakan medis, salah satunya transplantasi sumsum tulang belakang yang didonorkan oleh adiknya, yaitu Pramono Edhie Wibowo. Namun, operasi ini tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kesembuhan Ani. Bahkan, Ani sempat mendapat perawatan intensif di ICU beberapa hari usai operasi.

Selain keluarga, dukungan bagi Ani juga datang dari pihak tertentu, salah satunya dari Presiden Joko Widodo. Selain menjenguk langsung, Jokowi dikabarkan telah menyetujui dokter kepresidenan berkoordinasi dengan dokter NUH untuk persetujuan Ani.

Selanjutnya, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan wakilnya Teo Chee Hean juga pernah menjenguk Ani di NUH. Diharapkan bertemu dan menyemangati Ani yang terbaring di dalam ruangan khusus.

Mantan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao juga sempat menjenguk Ani.
Ani di Singapura, seperti Jusuf Kalla, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Sinta Nuriyah, Boediono, Khofifah Indar Parawansa, Anies Baswedan, Syafruddin, Agus Martowardojo, Sri Mulyani, Mahfud MD, dan Dahlan Iskan.

Ani meninggal di usia 66 tahun. Perempuan kelahiran Yogyakarta ini merupakan putri dari mantan Panglima RPKAD Letnan Jenderal purnawirawan Sarwo Edhie Wibowo. Universitas Kristen Indonesia sebelum mengundurkan diri karena telah berpartisipasi dalam diskusi sebagai Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan.

Dalam karir politik, Ani pernah diundang sebagai Wakil Ketua Umum DPP Demokrat.




Sumber, CNN INDONESIA 
dengan judul artikel : Ani Yudhoyono Meninggal Dunia


MPA,SUMBAR — Jembatan Batang Kalu, Kayu Tanam, Padang Pariaman yang ambruk pada bulan November 2018 lalu, kembali beroperasi.

Jembatan Batang Kalu sangat penting dalam transportasi dan jalur perekonomian Sumatera Barat yang ramai dilalui menghubungkan jalur Padang-Bukttinggi.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dikesempatan itu mengungkapkan rasa syukurnya atas beroperasinya kembali jembatan penghubung Padang -  Bukittinggi tersebut. Untuk itu wagub mengajak masyarakat pengguna jalan untuk dapat manfaatkan dan menjaga dengan baik, apalagi dalam waktu dekat arus mudik lebaran. 

"Alhamdulillah, jembatan Batang Kalu ini selesai tepat waktu. Ini semua tidak lepas dari kerja keras Kementerian Pekerjaan Umum dalam menyelesaikan proyek pembangunan jembatan, serta yang tidak kalah penting dukungan dari masyarakat sekitar," ungkap Wagub Nasrul Abit saat meresmikan jembatan tersebut, (30/5/2019).

Wagub juga menyatakan, Pemprov Sumbar awalnya sempat khawatir pembangunan jembatan tidak selesai sebelum lebaran idul fitri tahun ini. Tentu saja hal itu bisa menimbulkan kemacetan total ketika arus mudik, apalagi tahun ini jumlah pemudik ke Sumbar diprediksi meningkat 30-40 persen. 

"Atas nama pemerintah dan masyarakat Sumatera Barat menyampaikan ucapan berterimakasih kepada pemerintah, terutama Kementerian Pekerjaan Umum yang telah bekerja dengan baik tepat waktu," ujar Nasrul Abit 

Sementara, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III Padang Aidil Fikri mengatakan, pembangunan jembatan ini mulai dikerjakan sejak Maret 2019 lalu atau sekitar 2,5 bulan, dengan biaya mencapai 10 miliar lebih. Diketahui, panjang jembatan 30 meter dan lebar 10 meter.

"Semoga jembatan ini dapat memperlancar arus mudik di Sumbar. Jika volume kendaraan meningkat menjelang lebaran, maka dua jembatan darurat yang digunakan selama pembangunan jembatan Batang Kalu dapat dioperasikan  kembali," terangnya. 

Selain menghubungkan Padang-Bukittinggi, jembatan Batang Kalu juga menghubungkan Padang dengan Padang Panjang, Payakumbuh, Pekanbaru dan Medan. Karena itu pembangunan jembatan Batang Kalu amat dibutuhkan sekali. (pna)


Sumber, GemaMedianet.com

Foto: Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

MPA,JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap pria berinisial FA (20) atas dugaan merekayasa video Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengecek pasukan pengamanan Pemilu 2019. FA mengedit video itu dengan narasi seolah Tito mengizinkan anggotanya menembak warga.

FA ditangkap di rumahnya, Jalan Srengseng Sawah Balong RT 02 RW 04, Kembangan, Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, pada Selasa (28/5). FA mengaku motifnya mengedit video Kapolri karena tidak suka kepada pemerintah.

"Tersangka mengaku termotivasi untuk melakukan perbuatan tersebut karena tersangka sering mendengar dan menonton ceramah HRS (Habib Rizieq Syihab) melalui media sosial YouTube, sehingga tersangka tidak suka dengan pemerintahan sekarang ini," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2019).

Berdasarkan pengakuan FA, dia mendapatkan video asli Tito dan Hadi mengecek pasukan pengamanan Pemilu 2019 dari WhatsApp Group.

FA merupakan warga Kembangan, Jakarta Barat. Dalam video yang diedit FA, Tito dinarasikan seolah-olah mengizinkan anggotanya menembak masyarakat.

"Dalam video aslinya tersebut, Kapolri menanyakan kepada anggota Brimob, 'Saya mau tanya, kalau di lapangan tiba-tiba ada orang bawa parang mau membunuh masyarakat, boleh nggak ditembak?' Dijawab (oleh anggota), 'Siap, boleh Jenderal,'" ujar Dedi.

FA memotong ucapan Tito menjadi kalimat, 'Masyarakat boleh nggak ditembak?'. FA lalu mem-posting video editannya itu ke akun Facebook dengan disertai caption, 'Maksudnya apa ya masyarakat boleh di tembak??'.

"Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku telah melakukan penyebaran informasi bohong tersebut melalui akun Facebook-nya atas inisiatif sendiri, yang kemudian menyebar luas di media sosial," terang Dedi.

Selain FA, polisi menangkap pemuda berinisial AH pada 29 Mei 2019, sehari setalah FA ditangkap. AH diduga menyebarluaskan konten yang dibuat oleh FA.

"Diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan individu atau kelompok, berdasarkan diskriminasi ras dan etnis serta penyebaran berita bohong, yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat melalui Fecebook," ucap Dedi.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ponsel dan SIM card. Tersangka dijerat Pasal 51 juncto Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.




Sumber detiknews.com
dengan judul artikel : Potong Kalimat Kapolri, FA Ditangkap Polisi

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.