-->

Latest Post



MPA  -   Pemerintah punya cara jitu mengatasi mahalnya tiket pesawat di tanah air. Salah satunya dengan cara mengizinkan pesawat asing untuk beroperasi di Indonesia.

Kehadiran maskapai asing untuk melayani penerbangan domestik diharapkan dapat menyeimbangkan kompetisi antar maskapai di tanah air.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, di Posko Nasional Kementerian Perhubungan (Kemhub), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

“Ini kan suatu cara yang baik dari Presiden. Bisnis apapun, kalau dilakukan dengan kompetisi, otomatis timbul satu keseimbangan antara demand and supply,” ungkap Menhub Budi.

“Di industri apapun itu, kalau demand and supply itu seimbang maka harga akan terkoreksi dengan angka equilibrium,” tambahnya.

Kemhub akan mengkaji ide Presiden Jokowi. Tentu, maskapai asing yang masuk atau ikut berbisnis di Indonesia harus memenuhi asas cabotage dan dilakukan secara ketat.

“Ide baik ini akan kami kaji. Kita tahu bahwa apabila ada perusahaan asing yang akan beroperasi di Indonesia harus memenuhi asas cabotage, di mana perusahaan asing itu harus kerja sama dengan perusahaan Indonesia, mayoritas adalah dimiliki oleh perusahaan Indonesia. Itu yang pasti,” lanjutnya.

Menhub mengatakan, masih ada syarat lain yang masih akan dikaji lagi. Ia menegaskan, Indonesia tidak dengan mudah menerima perusahaan penerbangan asing, apalagi transportasi udara membutuhkankualifikasi yang baik.

“Jadi kami sedang mengkaji dan kami akan melaporkan Pak Presiden sebelum menetapkan apa yang akan dilaporkan,” terangnya.

Seperti diketahui, tingginya harga tiket pesawat dikeluhkan para penumpang sejak beberapa bulan terakhir.

Tiket pesawat mengalami kenaikan cukup signifikant. Harga tiket dari Jakarta-Makassar misalnya, setara dengan harga tiket Jakarta-Hong Kong.

Padahal, durasi waktu penerbangan dari Jakarta ke Makassar hanya 2 jam. Sedangkan penerbangan dari Jakarta ke Hong Kong sekitar 4 jam lebih.

Begitu pun harga tiket dari Jakarta-Jogjakarta, setara dengan harga tiket Jakarta-Malaysia. Padahal, penerbangan Jakarta-Jogja hanya sekitar 1 jam. Sedangkan Jakarta-Malaysia sekitar 2 jam lebih. (*/ar)



sumber : kuwala


MPA,PADANG -Jalur Padang-Solok lumpuh akibat bencana longsor terjadi di jalan nasional Padang-Solok di Panorama 2 Kilometer 24 Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat, Senin (3/6/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Material longsor menutupi ruas jalan di akses jalan Padang-Solok.Akibatnya, pemudik baik yang datang dari Solok menuju Padang maupun sebaliknya terjebak macet.

"Macetnya cukup panjang. Dari Padang ada sekitar 2 kilometer sementara dari Solok mungkin lebih dari 2 kilometer," ujar Kasi Kedaruratan BPBD Padang, Sutan Hendra, kepada Kompas.com, Senin.

Sutan menyebutkan longsor disebabkan karena hujan dan angin kencang yang melanda kota Padang sejak malam hingga dini hari tadi.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang berusaha membersihkan material longsor untuk membuka akses jalan sehingga bisa dilewati oleh pemudik.

"Kami dibantu oleh TRC Semen Padang, PMI, Polsek Luki, Koramil, Dinas PU Sumbar serta masyarakat melakukan pemotongan pohon yang tumbang tersebut dan pembersihan material longsor," kata dia.

Untuk mempercepat pengerjaan, menurut Sutan, pihaknya juga menurunkan alat berat dari Dinas PU Sumbar.



Sumber, kompas.com


Lieus Sungkharisma (kiri) dan Mustofa Nahrawardaya. Foto/Okezone/Istimewa

MPA,JAKARTA  - Polri mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan Mustofa Nahrawardaya, Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya.

Mustofa telah berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks itu telah keluar dari ruang tahanan Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2019).

Tidak hanya Mustofa, Polri juga menangguhkan penahanan Lieus Sungkharisma, anggota BPN Prabowo-Sandi tersangka kasus dugaan makar.

Direktur Advokasi dan Hukun BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Polri telah menerima permohonan penangguhan penahanan terhadap Mustofa Nahrawardaya.

"Surat jaminan penangguhan penahanan sudah kita sampaikan kepada penyidik dan saya sudah bertemu dengan pak Mustofa Nahra," kata Dasco di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Senin (3/6/2019).

Mengenai Lius, Dasco juga menyebut bahwa permohonan penangguhannya sudah dikabulkan.

"Baik Lieus maupun Pak Mustofa Nahra sudah dikabulkan penangguhan penahanannya, dan hari ini bisa keluar, baik dari Polda Metro maupun Bareskrim Mabes Polri," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Dasco mengakui sebagai penjamin atas penangguhan keduanya. Dia mengaku menjadi orang paling bertanggung jawab apabila dua tersangka itu tidak kooperatif atau berusaha melarikan diri.

"Saya penjaminnya (dua orang tersangka-red)," tegas Dasco.
(dam)





Sumber, Sindonews.com

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.