-->

Latest Post


Oleh: Wilson Lalengke

Pengantar: Tulisan ini merupakan penulisan kembali artikel penulis yang dibuat pada pasca pilpres 2014 silam, yang masih sama dan sebangun dengan situasi pasca pemilu serentak 17 April 2019 saat ini._

Jakarta – Perhelatan demokrasi pemilu serentak (Pilleg dan Pilpres) 2019 sudah berakhir. Proses penghitungan suara di KPU Pusat sudah selesai. Penetapan presiden dan calon presiden terpilih sudah juga dilakukan KPU. Hasilnya, pasangan dengan nomor urut 01, Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. KH. Ma’aruf Amin diputuskan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024 dengan perolehan 55,50 persen atau 85.607.362 suara. Pasangan calon nomor urut 02, Letjen TNI (Purn) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A mendapat 44,50 persen atau 68.650.239 suara.

Walau sudah selesai, namun hingar-bingar pilpres tampaknya masih meninggalkan persoalan. Kubu pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, menyatakan bahwa telah terjadi kecurangan yang TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) dalam pelaksanaan pilpres kali ini. Para tim sukses, pendukung dan simpatisannya-pun tidak kalah galak. Mereka percaya ada skenario pihak tertentu dalam memenangkan pasangan Jokowi-MA. Pertikaian terkait hasil pilpres akhirnya bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan materi tuntutan paslon 02 agar MK mendiskualifikasi paslon 01, menetapkan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sebagai pemenang pilpres, atau pemilu diulang.

Terlepas dari hiruk-pikuk pilpres sebagai perwujudan faktual sistim pergantian kepemimpinan nasional secara demokratis, kiranya ada hal maha penting yang perlu dipahami secara benar tentang makna demokrasi yang sesungguhnya. Secara teori, demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Berdasarkan pengertian ini maka boleh dimaknai bahwa pelibatan dan keterlibatan rakyat menjadi pondasi utama dalam menentukan seseorang yang akan didudukkan di kursi presiden dan wakil presiden.

Beberapa istilah yang dimunculkan dalam proses pemilu sering salah kaprah, dan akhirnya menggiring kepada salah persepsi publik terhadap makna demokrasi itu. Contohnya, kata “kontestan” yang merujuk kepada para kandidat pasangan presiden dan wakil presiden membawa pengertian bahwa pasangan-pasangan calon adalah para peserta pertandingan memperebutkan kejuaraan.

Kontestan, atau yang sekonotasi dengan itu, sebenarnya adalah peserta perlombaan yang hanya dapat berhasil meraih gelar juara melalui sebuah adu kekuatan, kelebihan, dan kedigdayaan yang dimiliki oleh pribadi-pibadi atau kelompok peserta kontestasi atau lomba. Kekuatan fisik dan non-fisik personal menjadi pondasi utama bagi seseorang untuk menang atas peserta lainnya, tanpa melibatkan secara langsung orang lain diluar diri kontestan tersebut.

Dalam sisim demokrasi, hal sebaliknya yang terjadi. “Kemenangan” seseorang atau sebuah pasangan capres-cawapres ditentukan oleh orang lain. Artinya, rakyat banyak menjadi faktor utama keterpilihan seseorang, misalnya dalam ajang pemilihan pemimpin di suatu komunitas. Oleh karena itu, kegiatan demokrasi harus dipahami bukan sebagai sebuah ajang perlombaan, ajang kalah-menang, apalagi adu kekuatan (semisal adu kekuatan program, dan lain-lain). Demokrasi hakekatnya mesti dipandang sebagai wahana artikulasi kehendak, sebagai wadah menyampaikan keinginan atau aspirasi dari publik, para pemilih.

Sebagaimana halnya di masa lampau dan di berbagai penjuru dunia, pemilihan umum (termasuk Pilpres) hanyalah satu bentuk implementasi demokrasi di bidang politik. Ia harus dilihat sebagai wadah yang disediakan negara bagi rakyatnya untuk menyatakan pendapatnya, untuk menentukan pilihan-pilihannya. Oleh karena itu, sesuatu yang tidak dipilih oleh mayoritas rakyat tidak dapat dianggap lemah, tidak punya kelebihan, atau tidak bagus. Demikian juga seseorang yang tidak terpilih dalam sebuah ajang pilpres, misalnya, tidak bisa dikategorikan sebagai pihak yang kalah. Yang bersangkutan hakekatnya hanya tidak dipilih oleh orang kebanyakan.

Demokrasi terwujudkan dalam banyak bentuk. Perdebatan di forum parlemen yang bermuara pada keputusan-keputusan yang dihasilkan adalah salah satu bentuk demokrasi. Dalam perdebatan dan diskusi tersebut sesungguhnya tidak ada kalah-menang. Yang terjadi adalah sebuah proses “saling mencocokkan ide” dari masing-masing peserta debat. Nah, ketika sebuah keputusan dihasilkan, maka tidak semestinya ada pihak yang merasa dikalahkan atau dimenangkan.

Dalam proses bermasyarakat, demokrasi sangat penting bagi semua anggota komunitas. Demokrasi memungkinkan pertukaran gagasan, usulan, saran, dan pendapat. Melalui musyawarah yang dilandasi oleh semangat demokrasi, segala persoalan yang ada dapat dicarikan solusi pemecahannya. Semua pihak dilibatkan secara sama dalam menyampaikan ide atau gagasannya. Semua pihak juga dilibatkan secara sama dalam menerima gagasan dan ide dari sesama peserta musyawarah.

Ketika dalam diskusi tersebut terjadi proses voting atau pengambilan suara, maka wujud demokrasi harus ditampilkan sebagai bukan perlombaan atau kontestasi. Voting hanyalah sebuah mekanisme yang difungsikan untuk memilih altenatif-altenatif yang ditawarkan. Oleh karena itu, sekali lagi, jika sesuatu (ide, gagasan, usulan, dan sejenisnya) tidak dipilih mayoritas, maka tidak berarti sesuatu itu kalah. Ide atau gagasan yang tidak dipilih itu tetap memiliki kekuatan intrinsik di dalam dirinya yang tidak bisa dikatakan “dikalahkan” oleh sesuatu ide yang lain yang menjadi pilihan mayoritas.

Dalam konteks pilpres 2019, sesungguhnya merupakan kekeliruan besar untuk memberikan label “kalah” ke pasangan Prabowo-SU. Dalam pemaknaan demokrasi yang benar, pasangan ini hanya tidak dipilih oleh mayoritas rakyat. Kekuatan, kelebihan, kedigdayaan, dan sejenisnya tetaplah masih melekat pada diri pasangan ini, dan tidak dapat dikatakan “dikalahkan” oleh kekuatan, kelebihan, dan kedigdayaan pasangan Jokowi-MA. Buktinya, pasangan nomor 02 dipilih oleh 68.650.239 rakyat pemilih Indonesia atau sebesar 44,50 persen. Bukankah itu berarti hampir setengah dari jumlah keseluruhan rakyat di negeri ini menilai mereka sebagai yang terbaik?

Sekali lagi, pilpres yang demokratis bukan soal menang-kalah, tetapi soal terpilih atau tidak terpilih. Menang-kalah ditentukan oleh kekuatan dan kelemahan individu, sedangkan keterpilihan ditentukan oleh orang lain. Kedepan, kedewasaan menyikapi kehendak rakyat yang direpresentasikan oleh akumulasi suara orang per orang dalam sebuah komunitas amat urgent dan mendesak untuk ditingkatkan oleh setiap warga masyarakat di negeri ini. (*)



Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andiranto melihat langsung kondisi home industri korek api gas atau mancis di Kecamatan Binjai, Langkat, Sumatera Utara yang terbakar, Jumat (21/6/2019). (Foto/Ist)

MPA,LANGKAT - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andiranto melihat langsung home industri korek api gas atau mancis di Kecamatan Binjai, Langkat, Sumut yang terbakar, Jumat (21/6/2019).

Kapolda didampingi Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Makmur Manurung dan Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti, langsung turun ke TKP.

Informasi yang dihimpun dari Polres Langkat menyebutkan, kedatangan Kapolda Sumut beserta PJU Polda Sumut untuk memastikan keadaan sesungguhnya. Diketahui kebakaran itu menimbulkan rumah 30 orang tewas, 5 di antaranya 5 anak-anak. Rumah itu dijadikan sebagai home industri perakitan mancis merk Toke.

Setelah dari lokasi, rombongan Kapolda menemui sejumlah korban selamat yang berada di mapolres Langkat, sekaligus memberikan langkah-langkah penangan dan penyelidikan terkait kebakaran.
                          
Berikut data korban tewas dan selamat kebakaran home industri korek api gas atau mancis:

Identitas Korban Meninggal:

1. NURHAYATI (44), warga Desa Selayang Mancang Kec. Selesai, Langkat.
2. YUNITA SARI (31) warga Gg Mirat Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat.
3. PINJA (10) (anak dari YUNITA SARI),  warga Gg Mirat Desa Sambirejo Kec. Binjai,   Langkat.
4. SASA (2) (anak dari YUNITA SARI), warga Gg Mirat Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
5. SUCI/ASEH (32). Warga  Kwala Begumit Kec. Binjai,Langkat
6. MIA (21) warga Dsn I Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat.
7. AYU (22). warga Desa Perdamaian Kec. Binjai, Langkat
8. DESI alias ISMI (26)  warga Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
9. JUAN RAMADHAN (6) (anak dari DESI), warga Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
10. BISMA SAHPUTRA (3) (anak dari DESI), warga Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
11. DHIJAH (35). Warga Dsn II Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
12. MAYA (34) warga Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
13. RANI (22) warga Desa Perdamaian Kec. Binjai, Langkat
14. ALFIA (19), warga Desa Perdamaian Kec. Binjai, Langkat
15. RINA, warga Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
16. AMINI, warga Dsn II Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
17. KIKI (20) warga Kwala Begumit Kec. Binjai Kab. Langkat
18. PRISKA, warga Dsn II Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
19. YUNI (28) warga Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat.
20. SAWITRI (38) warga Dsn II Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
21. FITRI (36), warga Dsn I Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
22. SIFA (anak dari FITRI), Dsn I Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
23. WIWIK (23), warga  Dsn IX Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
24. RITA, warga Dsn II Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
25. RIZKI, warga Dsn II Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
26. IMAR,  warga Dsn VII Desa Sambirejo Kec. Binjai, Langkat
27. LIA (31), Mandor home industri, Kwala Begumit Kec. Binjai, Langkat
28. YANTI (22), warga Kwala Begumit Kec. Binjai, Langkat
29. SRI RAMADANI (24) warga Sei Remban Kec. Selesai, Langkat
30. SAMIASIH (39) warga Kwala begumit Kec. Binjai, Langkat
Korban Selamat:
1. DEWI NOVITASARI, 29 tahun, karyawan home industri, Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
2. HARYANI, 30 tahun, karyawan home industri, Dsn II Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
3. NURAIDAH, 24 tahun, karyawan home industri, Desa Mancang Kec. Selesai Kab. Langkat
4. AYU ANITASARI, 29 tahun, karyawan home industri, Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai Kabupaten Langkat





Sumber Sindonews.com                                                                                                          
dengan judul artikel : Ini Data Indentitas 30 Korban Tewas Kebakaran Pabrik Korek Api Gas




Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dipromosikan sebagai Kakorpolairud Baharkam Mabes Polri. Foto/Berli Zulkanedi

MPA,PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dipromosikan sebagai Kakorpolairud Baharkam Mabes Polri. Penggantinya Irjen Pol Firli yang sebelumnya Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditemui di Palembang, Jumat (21/6/2019) Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang akan meninggalkan Polda Sumsel membenarkan pergantian itu. Untuk itu, dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumsel.

"Saya akan pindah, saya minta maaf ke seluruh warga Sumatera Selatan," ujar Irjen Pol Zulkarnain.

Permintaan maaf itu disampaikan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara karena merasa masih punya hutang kasus besar yang belum tuntas diungkap. Untuk diketahui sejumlah kasus besar yang belum tuntas diungkap yakni kasus penembakan Kanit Polsek Mesuji Makmur, Bripka Afrizal yang ditembak mati perampok hingga kasus mutilasi di Ogan Ilir.

"Ada kasus anggota ditembak di Ogan Komering Ilir, kasus mutilasi Ogan Ilir sama kasus pembunuhan driver taksi online karena ada satu orang pelaku yang belum tertangkap, si Akbar," kata Irjen Zulkarnain.

Dia berharap seluruh kasus itu dapat segera terungkap oleh Kapolda baru Irjen Firli. Menurutnya, Irjen Firli punya kemampuan investigasi yang baik di penanganan kasus kepolisian.

"Pengganti saya Deputi KPK Irjen Firli, saya rasa dia jauh lebih baik dari saya. Saya kenal dia, jadi saya yakin kasus-kasus besar ini pasti dapat ditangani dengan kemampuan investigasi yang baik," katanya memuji.

Untuk diketahui, promosi Zulkarnain ini tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor: ST/1590/VI/KEP/2019 tertanggal 20 Juni 2019. Untuk jabatan Kapolda Sumsel akan digantikan Irjen Firli yang semula bertugas di KPK.



Sumber Sindonews.com dengan
 judul artikel : Irjen Pol Firli jadi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Dipromosi ke Mabes


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.