-->

Latest Post

Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden

MPA - Presiden Joko Widodo mengadakan pull aside meeting dengan PM Singapura Lee Hsien Loong sebelum menghadiri pleno KTT ke-34 ASEAN di Hotel Athenee, Bangkok, Thailand, pada Sabtu malam, 22 Juni 2019. Dalam pertemuan itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi turut mendampingi Presiden.

Usai mendampingi Presiden, Retno menjelaskan bahwa kedua pemimpin membahas pertemuan leaders’ retreat antara pemimpin kedua negara. Rencananya pertemuan itu akan diadakan di Singapura awal bulan Desember nanti.

“Pertemuan Leaders’ Retreat akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Desember tahun ini di Singapura,” kata Retno.

Retno lalu menambahkan, pertemuan antara Presiden Jokowi dan PM Lee cukup singkat. Hal itu dikarenakan dilakukan sebelum sidang pleno dimulai.

"Karena dilakukan secara pull aside sambil menunggu pertemuan plenary dimulai," ucap Retno.

Bangkok, 22 Juni 2019
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin


MPA,PADANG -- Semakin banyak kawan akan semakin memberi peluang untuk dimudahkannya rejeki.  Ada pepatah mengatakan “satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.” Artinya, perbanyaklah kawan dan rapatkan ikatan agar tidak gampang bermusuhan. Jaga silaturahmi, itulah yang dikatan oleh Muliadi salah seorang Driver Grab yang selalu mangkal di jalan batang terusan samping telkom kota padang Sumbar, (23/6/2019).

Driver Gojek dan Driver Grab  yang kesehariannya selalu mangkal di jalan terusan samping telkom kota padang ini ada yang menarik dengan mereka, soalnya ditempat mereka mangkal ada kedai kopi. Jadi sambil menunggu panggilan order mereka bisa minum kopi bersenda gurau sesama, dan jika ada order mereka pergi lalu kembali lagi untuk berkumpul.  

Muliadi atau yang biasa disapa Itam mengatakan, untuk mempererat Silaturahmi sesama Driver juga rekan yang biasa mangkal disimpang telkom ini, kami membuat arisan mingguan, kalau nilai arisan nya tidak seberapa tapi rasa kebersamaan itulah yang membuat kami bahagia.

Selain itu, jika ada acara perkawinan atau diantara sesama rekan yang biasa mangkal di simpang telkom ini ada yang sakit maka kami selalu patungan untuk mengumpulkan dana guna membantu meringankan beban, itulah yang kami lakukan untuk menjaga silaturahmi sesama driver tetap utuh, terang sosok yang akrab disapa Itam.

Luar biasa bukan? Nah sekarang Anda sudah tahu kan manfaat silaturahmi, untuk itu terus jalin silaturahmi dengan semua orang yang Anda kenal, minimal sapalah mereka dan tanyakan kabar melalui telepon jagalah tali persaudaraan.

(GS)




Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyesuaian terkait kuota penerimaan peserta didik baru yang telah diatur dalam Permendikbud. Foto/Ilustrasi

MPA,JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyesuaian terkait kuota penerimaan peserta didik baru yang telah diatur dalam Permendikbud tersebut.

Penyelesuan dilakukan menyikapi kondisi beberapa daerah yang belum dapat melaksanakan secara optimal kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018,

Penyesuaian kuota tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Surat Edaran diterbitkan dengan adanya Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Dengan adanya surat edaran tersebut, diharapkan gubernur dan bupati/wali kota dapat melakukan penyesuaian ketentuan PPDB sesuai dengan perubahan dalam surat edaran tersebut.

Penyesuaian kuota pada jalur prestasi, merujuk pada surat edaran dimaksud, yang semula paling banyak 5% dari daya tampung sekolah, naik menjadi paling banyak 15%.

“Merujuk arahan Bapak Presiden kepada Bapak Mendikbud untuk menambah jalur prestasi, dan melihat kondisi di lapangan maka diputuskan menambahkan kuota untuk jalur prestasi pada penerimaan peserta didik baru tahun ini,” kata Sekretaris Jenderal, Kemendikbud, Didik Suhardi, di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019 dalan siaran pers yang dilansir SINDOnews, Sabtu (22/6/2019).

Selain jalur prestasi, penyesuaian juga dilakukan pada jalur zonasi yang semula paling sedikit 90% dari daya tampung sekolah, diperbaharui menjadi paling sedikit 80%. Sedangkan untuk jalur perpindahan orangtua tetap sama, yakni paling banyak 5% dari daya tampung sekolah.

“Kita keluarkan surat edaran untuk membantu daerah-daerah yang masih ada permasalahan tentang PPDB. Sedangkan bagi daerah yang tidak ada permasalah, bisa jalan terus,” terang Didik.

Terdapat tiga jalur dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini, yakni zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Melalui jalur zonasi ini, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili sesuai zona yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Untuk jalur prestasi merupakan peserta didik berprestasi yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan. Penentuan diterimanya peserta didik melalui jalur prestasi ini ditentukan melalui nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) atau Ujian Nasional (UN), serta prestasi atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali merupakan calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah bersangkutan dan mengikuti perpindahan tugas orang tua yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

“Pelaksanaan PPDB berbasis zonasi tahun ini merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaannya. Dengan ini, saya berharap bisa membantu dalam percepatan pemerataan kualitas pendidikan,” ucapnya.

Didik juga berharap kepada orang tua yang memiliki putra dan putri yang berprestasi dapat memasukan anak-anaknya di sekolah-sekolah dekat dengan tempat tinggal masing-masing.
“Dengan itu para siswa yang memiliki prestasi bagus tidak hanya di satu sekolah tertentu saja, tetapi dapat menyebar di sekolah lainnya,” kata Didik.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.