-->

Latest Post

Komponen sistem rudal SSC-8 Rusia yang disebut NATO melanggar Perjanjian INF 1987. Foto/REUTERS

BRUSSELS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) NATO Jens Stoltenberg mengatakan Rusia tidak menunjukkan tanda-tanda akan mematuhi perjanjian kontrol senjata era Perang Dingin. Amerika Serikat (AS) dan sekutu-sekutu NATO di Eropa menuduh Moskow melanggar perjanjian bernama Intermediate-Range Nuclear Forces (INF) Treaty 1987 tersebut.

Moskow telah berulang kali membantah tuduhan Barat bahwa mereka telah meluncurkan sistem rudal jelajah berbasis darat yang jangkauannya melanggar Perjanjian INF.

Awal tahun ini, AS menyampaikan pemberitahuan resmi bahwa negara itu akan mundur dari pakta INF pada 2 Agustus, jika Rusia tidak mulai menghancurkan rudal yang dianggap melanggar perjanjian itu.

"Kami tidak melihat tanda-tanda Rusia bersedia kembali pada kepatuhan," kata Stoltenberg usai pertemuan dengan para diplomat Moskow. "Dan waktu hampir habis," lanjut bos NATO itu merujuk pada ultimatum yang disampaikan Amerika.

INF merupakan perjanjian penting yang memerintahkan penghapusan seluruh kelas rudal berbasis darat yang dikerahkan di Eropa dan Rusia barat.

Rudal-rudal seperti itu dianggap tidak stabil karena waktu terbangnya yang singkat, yang berarti mereka dapat mengenai sasaran dengan serangan berhulu ledak nuklir dengan sedikit waktu atau tanpa pemberitahuan.

Stoltenberg menyebut pelanggaran Rusia terhadap perjanjian itu "serius" dan membutuhkan tanggapan tegas.

"Jika kami menerima bahwa perjanjian INF dilanggar dengan impunitas, tanpa konsekuensi, maka kami merusak kepercayaan dan kredibilitas semua perjanjian pengendalian senjata lainnya," katanya hari Jumat, seperti dikutip dari RFE/RL, Sabtu (6/7/2019).

Awal pekan ini, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang secara resmi menangguhkan partisipasi Rusia dalam Perjanjian INF 1987.

Menyusul pembicaraan dengan Stoltenberg, Rusia mengatakan tidak akan mengerahkan rudal nuklir jarak menengah di Eropa, selama Amerika Serikat tidak melakukannya terlebih dahulu.

"Kami tidak bermaksud untuk menyebarkan senjata semacam itu di Eropa dan kawasan lain di mana rudal jarak pendek dan menengah AS tidak dan tidak akan dikerahkan," kata pihak duta Rusia untuk NATO dalam sebuah pernyataan.(*)


Ilustrasi Kota Athena (Dok. BBC Travel)

Athena - Akibat suhu panas ekstrem, destinasi wisata di Kota Athena ini ditutup sehari. Adalah Acropolis lokasinya.

Seperti dilansir CNN, Sabtu (6/7/2019), Athena biasanya bersuhu sekitar 32˚C sepanjang tahun. Tapi, suhu di minggu ini mendekati 37.7˚C, menurut perkiraan cuaca.

Sebagian besar Eropa memang sedang mendidih di bawah gelombang panas. Karena itu, salah satu destinasi paling terkenal di benua ini ditutup hal itu.

Ephorate of Antiquities of Athens menutup situs arkeologi Acropolis bagi pengunjung pada hari Kamis karena terlalu panas. Suhu di sana 35.6˚C, menurut Produser Cuaca CNN Haley Brink.

Pada hari Rabu, pengunjung telah disarankan oleh ramalan Badan Meteorologi Nasional bahwa situs tersebut akan ditutup untuk umum mulai pukul 01.00 hingga 17.00 jika suhu melebihi 40˚C. Karena, suhu terpanas di hari itu terjadi pada jam tersebut.

Tak lama, situs ini dibuka pada hari Jumat. Pengunjung yang memiliki tiket hari Kamis disarankan untuk menghubungi pihak berwenang untuk melakukan penjadwalan ulang.

Menurut ramalan cuaca, gelombang panas tampaknya berlangsung lebih lama. Suhu di seluruh Eropa akan berada atau sedikit di atas rata-rata. Tapi, di minggu depan suhu bisa mencapai level atas lagi dan naik pada hari Rabu.(*)

Sawahlunto dari ketinggian

MPA,SAWAHLUNTO – Sawahlunto, Sumatrea Barat akhirnya ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, dilansir dari detikcom, Sabtu (6/7/2019) Sawahlunto ditetapkan UNESCO sebagai World Heritage alias Situs Warisan Dunia. Dengan nama, Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto.

Penetapan tersebut diumumkan pada gelaran Sesi ke-43 Pertemuan Komite Warisan Dunia pada tanggal 6 Juli 2019 di Kota Baku, Azerbaijan, pukul 12.20 waktu setempat. Pertemuan komite ini diselenggarakan pada tanggal 30 Juni hingga 10 Juli 2019 dan merupakan acara rutin tahunan Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee) yang dimandatkan oleh Konvensi tentang Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia (Convention concerning the Protection of World Cultural and Natural Heritage), atau yang secara singkat disebut sebagai Konvensi Warisan Dunia 1972.

Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto pantas diposisikan sebagai warisan dunia karena konsep tiga serangkai yang dicetuskan oleh Pemerintah Belanda pada masa itu. Tiga serangkai meliputi industri pertambangan batubara di Sawahlunto, yang selanjutnya dibawa keluar Sawahlunto dengan menggunakan transportasi kereta api melalui wilayah Sumatera Barat, dan sistem penyimpanan di Silo Gunung di Pelabuhan Emmahaven, atau Teluk Bayur sekarang.

Ini menunjukkan perkembangan teknologi perintis abad ke-19 yang menggabungkan antara ilmu teknik pertambangan bangsa Eropa dengan kearifan lingkungan lokal, praktik tradisional, dan nilai-nilai budaya dalam kegiatan penambangan batubara yang dimiliki oleh masyarakat Sumatera Barat. Hubungan sistemik industri tambang batubara, sistem perkeretaapian, dan pelabuhan ini berperan penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Sumatera dan di dunia. Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menggambarkan dinamisnya interaksi sosial dan budaya antara dunia timur dan barat, yang berhasil mengubah daerah tambang terpencil menjadi perkotaan dinamis dan terintegrasi.
Kota Sawahlunto dimasukkan ke dalam daftar sementara warisan dunia kategori budaya sejak 2015. Setelah itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung dan diskusi panjang para ahli dan akademisi dari dalam dan luar negeri makin intensif dilakukan.

Sampai pada akhirnya muncul usulan agar memperluas tema nominasi untuk memperkuat Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value).

Perluasan tema nominasi ini berimplikasi pada perluasan wilayah nominasi dengan menggabungkan beberapa kota atau kabupaten yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Tanah Datar di Sumbar ke dalam satu wilayah nominasi yaitu 'Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto'.

Penetapan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai warisan dunia tersebut disaksikan oleh Duta Besar LBBP RI untuk Republik Azerbaijan, Prof. Dr. H. Husnan Bey Fananie, MA didampingi oleh Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO, Prof. DR. Surya Rosa Putra, Walikota Sawahlunto, Deri Asta dan delegasi lainnya.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Prof. DR. Arief Rachman menyatakan bahwa penetapan status warisan dunia bukanlah tujuan utama dari diplomasi budaya. Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa melalui pengakuan internasional ini, Indonesia harus dapat memastikan identifikasi, perlindungan, konservasi dan transmisi nilai-nilai luhur warisan bangsa dapat terjadi dan berkelanjutan dari generasi ke generasi. Selain perlindungan dan edukasi, status warisan dunia sudah seyogyanya juga dapat dimanfaat secara optimal untuk mendatangkan manfaat ekonomi.

"Pada akhirnya, status warisan dunia ini harus bisa meningkatkan harkat hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya," pungkasnya.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.