-->

Latest Post


MPA,SOLOK - Kota Solok kembali akan melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dan sejumlah nama yang bakal maju pada kontestasi pemilihan Cawako dan Wawako kota Solok sudah mulai diperbincangkan.

Nama-nama yang kini tengah “beredar” di kalangan masyarakat Kota Solok dimulai, dan berasal dari kalangan politisi, birokrasi, tokoh masyarakat, tokoh muda, hingga pengusaha. Termasuk dua petahana, Zul Elfian dan Reinier.

Inilah nama nama bakal calon Walikota Solok 2020:

1. ALFAUZI BOTE
(Kader PKS)

2. ANDRI MARANT
(Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solok)

3. HENDRI IRAWAN DT TANBIJO
(Kader Partai NasDem)

4. HERDIYULIS
(Ketua DPC PPP Kota Solok)

5. IRMAN YEFRI ADANG
(Wakil Ketua DPD PAN Kota Solok)

6. JON HENDRA
(Ketua DPD PAN Kota Solok)

7. JETSON
(Birokrat)

8. REINIER
(Wakil Walikota Solok)

9. DEVI KURNIA
(Birokrat)

10. IRZAL ILYAS Dt LAWIK BASA
(Ketua DPC Partai Demokrat Kota Solok)

11. ISMAEL KOTO
(Ketua DPC Gerindra Kota Solok)

12. RAMADHANI KIRANA PUTRA
(Anggota DPRD Kota Solok)

13. YUTRIS CAN
(Ketua DPD Partai Golkar Kota Solok)

14. RUSDI SALEH
(Kader PAN Kota Solok)

15. VERRY MULYADI
(Pengusaha)

16. HENDRIYAS
(Pengusaha)

17. ZUL ELFIAN
(Walikota Solok) (ar/*)


KOPI,JAKARTA - "Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Daeng Jamal bersama seluruh crew pendukung dalam penyelenggaraan Kontes Dangdut Bintang Timur Season 2 di Ruang Terbuka Hijau Kalijodo, Jakarta Utara, malam ini." Demikian disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA saat diminta memberikan sambutan pada acara Kontes Dangdut, Sabtu, 12 Juli 2019.

Performance final oleh 10 finalis malam ini sungguh luar biasa, ditonton oleh hampir 10 ribu penonton. Masyarakat terlihat sangat antusias untuk menghadiri dan menikmati suguhan hiburan mewah namun gratis pengisi malam minggu ini.

Dewan juri yang dihadirkan tidak tanggung-tanggung, Di antara mereka ada Mas Mansyur S dan pencipta lagu bernuansa dangdut dari negeri jiran Malaysia, Adit OB

"Saya menilai event ini merupakan salah satu inisiasi kreatif yang patut diapresiasi, tidak hanya untuk tingkat daerah DKI Jakarta, tapi juga di tingkat Nasional, bahkan internasional," imbuh alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 yang diundang secara khusus oleh Daeng Jamal itu.

Wilson yang menyaksikan acara hingga penampilan penyanyi dangdut terakhir merasa sangat terhibur dengan penampilan semua peserta. "Mendengarkan lantunan dangdut di ruang terbuka hijau menjadi spesial dan unik, nuansa alam cukup kental menghiasi penampilan para peserta. Agak berbeda dengan suguhan dangdut di dalam ruangan yàa, lebih asyik menurut saya," ujar Wilson lagi.

Acara yang dipandu host profesional, Palu Butung & Yoga Pluto, itu menghadirkan pedangdut muda usia yang mencoba talenta di bidang tarik suara yang mereka miliki. Peserta datang dari berbagai daerah seputaran Jakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Daeng Jamal sebagai penyelengara kontes ini merasa sangat bahagia atas apa yang ia inisiasi dan laksanakan malam ini. "Saya bahagia sekali karena bisa memberikan hiburan gratis bagi masyarakat, dan melihat belasan ribu penonton yang datang untuk menikmati Kontes Dangdut Bintang Timur ini," ujar Daeng Jamal di sela-sela penampilan para finalis.

Dirinya berharap dapat terus menyelenggarakan kegiatan seni dan budaya yang menarik dan menghibur bagi masyarakat. "Saya sangat termotivasi untuk terus membuat acara-acara semacam ini, menghibur masyarakat itu menyenangkan sekali buat saya," imbuh Daeng Jamal.

Berikut informasi tentang pendukung acara sebagai berikut:

Dewan Juri: Adit OB, Jakcky Hasan, Calista Bella, Ricky Likoer, Eko 

Bintang Tamu: H.Khalik Karim, H. Mansyur. S, Boy Sahara, Yunita Ababil, Maya Angkasa.

Artis RTH Kalijodo: Iceu AB, Murni, Hendrian, Leli Agatha, Herman, (Kondut 1) Mia Mirza BT.

10 Finalis Kontes Dangdut Bintang Timur Season 2: Dewo, Nia, Arman, Antoni, Oban, Mahesa, Apon, Yati, Tomi, Amalia. (APL/Red)


MPA,PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mensosialisasikan Permendagri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran (TA) 2020. Sosialisasi ini diberikan kepada seluruh kepala SKPD di lingkup Pemko Padang termasuk pimpinan DPRD dan lurah se-Kota Padang selama dua hari Jumat-Sabtu (12-13/7).

Wali Kota Padang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Amasrul sewaktu membuka sosialisasi mengaku sangat menyambut baik digelarnya sosialisasi tersebut sebagai amanat Undang-undang untuk memberikan pemahaman bagi aparatur daerah dalam mengelola keuangan daerah. Baik pada proses perencanaan maupun penganggaran.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa Permendagri ini adalah pedoman dalam penyusunan APBD yang berisikan pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintah daerah baik dalam penyusunan, pembahasan serta penetapan APBD TA 2020. Sebagaimana pengelolaan keuangan daerah harus tertib, taat peraturan, efektif, efisien, ekonomis, bertanggungjawab dan bermanfaat bagi masyarakat. Tujuannya yaitu terwujudnya 'good governace dan clean goverment'," papar Amasrul.

Sekda pun mengingatkan bahwa Permendagri No.33 Tahun 2019 tersebut harus menjadi komitmen bersama, agar akuntabilitas yang sudah diatur dapat bergerak dalam mengefisiensikan dan mengefektifkan anggaran dan program yang ada.

"Karena hal ini mengingat keberhasilan suatu pembangunan di daerah tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan dan manajemen yang baik pula," imbuhnya dalam kegiatan yang dilangsungkan di salah satu hotel berbintang di Padang itu.

Lebih lanjut ia pun mengingatkan agar seluruh proses penyusunan harus dilaksanakan separipurna mungkin. Sehingga diharapkan kepada TAPD untuk mempercepat penyusunan dan penyampaian ke DPRD sesuai jadwal dan tahapan yang diatur Permendagri tersebut.

"Maka untuk itu, mengingat pentingnya sosialisasi Permendagri No.33 Tahun 2019 ini, diharapkan seluruh aturan di dalamnya dapat terpenuhi. Sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat sesuai harapan serta jauh dari kesalahan dan kelalaian administratif. Mari kita ikuti sosialisasi ini secara baik sampai selesai, sehingga dapat memahami dan memudahkan dalam penyusunan APBD 2020 nantinya," tukas Sekda mengakhiri.

Sementara itu Kepala BPKAD Kota Padang Andri Yulika menyebutkan, dalam Permendagri ini dijelaskan tentang beberapa hal. Diantaranya berkaitan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah, prinsip, kebijakan dan teknis penyusunan APBD disertai hal teknis lainnya.

"Dalam sosialisasi ini kita menghadirkan narasumber Ihsan Dirgahayu, SSTP, M.AP, Kasubit Wilayah IV Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan bermanfaat sebagaimana yang diharapkan," harap Andri Yulika. ,(rilis/david)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.