-->

Latest Post


MPA,JAKARTA - Senator DPD RI asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP dalam pernyataan resminya hari ini, Selasa, 16 Juli 2019, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melaporkan Denny Siregar ke Bareskrim terkait hinaan terhadap masyarakat Aceh melalui video yang diunggah oleh Cokro TV. Pelaporan ke Polisi oleh Fachrul juga dilakukan bersama Juru Bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh, dan Tokoh Masyarakat Aceh di Jakarta, Fahmi Mada. Fachrul dan kawan-kawan menilai bahwa konten video Denny Siregar yang diunggah oleh Cokro TV di situs berbagi video Youtube telah merendahkan harkat dan martabat rakyat, ulama dan Islam di Aceh.

Sebagaimana viral diberitakan sebelumnya, Senator DPD RI asal Aceh Fachrul Razi mengatakan bahwa pernyataan Denny telah merendahkan harga diri Aceh serta merupakan tindakan pidana penyebaran kebencian terhadap Aceh dan Islam di Aceh. “Saya mengecam keras pernyataan-pernyataan tendensius dan fitnah yang dilakukan oleh Denny yang divideokan dan disebarluaskan kepada publik terkait wacana pelegalan poligami di Aceh," katanya kepada wartawan, Selasa (16/7).

Fachrul Razi mengatakan bahwa perbuatan Denny merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).

Fachrul Razi mengatakan bahwa mengacu pada Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Denny dianggap melakukan tindakan yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan. “Jelas dalam video tersebut dirinya menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap satu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun Penjara,” tegas Fachrul.

Menurut Fachrul Razi, Denny juga terindikasi mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama, dan menghasut orang agar tidak menganut agama apapun. “Penghinaan Denny terhadap Syariat Islam di Aceh dan Ulama dapat dikenai hukuman yang lebih berat, yakni penjara maksimal 5 tahun,” jelas Fachrul.

Hal itu disampaikannya merespon beredarnya video yang berisi pernyataan ulasan Denny atas rencana pelegalan poligami di Aceh. Seperti diketahui bahwa dalam beberapa hari terakhir, kolumnis partisan Denny Siregar mengeluarkan video berisi sindiran dan cemoohan terhadap pemimpin dan masyarakat Aceh terkait wacana yang sedang hangat, yakni rencana penyusunan qanun (peraturan daerah) tentang Hukum Keluarga. 

“Silahkan saja berekspresi dan menyampaikan pendapat atau masukan tentang Aceh, secara demokratis kita terima tapi tidak dengan menyudutkan Aceh, Ulama dan Islam di Aceh dengan cara-cara brutal, tendensius dan menyinggung perasaan masyarakat Aceh,” tegas Fachrul.

Dirinya menyesalkan jika ada oknum yang selalu menjelekkan Aceh. “Kalau tidak paham dengan 'orang Aceh' yang memiliki budaya dan Islam yang kuat, sebaiknya pelajari dulu tentang Aceh, bukannya menuding Aceh dengan tuduhan tendensius," tegas Fachrul.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, sangat menyayangkan jika akhirnya banyak warga yang harus berurusan dengan hukum karena kebebasan berekspresi yang mereka lakukan. “Sebagai promotor dan penganjur jurnalisme warga, dengan memberikan kesempatan kepada semua warga menyampaikan isi hati, buah pikiran dan pandangannya tentang berbagai hal di sekitarnya, saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian-kejadian yang mengantarkan warga ke jeruji besi karena kebebasan berpendapat itu,” jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Menurutnya, berdasarkan pasal 28F UUD 1945, setiap warga negara dijamin hak azasinya dalam menyampaikan buah pikiran dan gagasan bagi pengembangan dan pembangunan diri, keluarga, dan masyarakatnya. Namun, sayang sekali, jaminan UUD itu tidak linear dengan kemampuan menyampaikan pendapat kebanyakan rakyat di negeri ini. “Contohnya yaa Deni Siregar itu. Haknya dijamin UUD, tapi kemampuannya menyampaikan pemikiran kritisnya justru merusak tatanan dan harmoni yang sudah tercipta di masyarakat. Menurut saya, Deni Siregar sedang cari bahan gorengan alternatif ketika fenomena cebong-kampret sudah tidak boleh lagi dijadikan bahan gunjingan dia,” imbuh jebolan pascasarjana Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, ini.

Oleh karena itu, terkait dengan upaya Senator Fachrul Razi melaporkan Deni ke polisi, Wilson mendukung langkah tersebut, sebagai sebuah koreksi atas perilaku ‘menyimpang’ sang penulis partisan dan/atau diduga bayaran yang bersangkutan. “Tetapi, saya lebih senang apabila Denny Siregar segera menyadari kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf serta melakukan pendekatan kekeluargaan kepada masyarakat Aceh yang merasa tersakiti atas pernyataan dan hinaan dia itu,” ujar tokoh pers nasional yang getol membela wartawan dan pewarta warga itu.

Wilson Lalengke yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) itu menghimbau setiap pewarta warga dan masyarakat umum untuk senantiasa meningkatkan kemampuan mengemukakan pendapat agar kontribusi kita yang disampaikan di media massa dan media sosial serta berbagai saluran lainnya bermanfaat bagi masyarakat. “Saya sangat menganjurkan agar setiap orang terus-menerus belajar, meningkatkan kemampuan mengemukakan pendapatnya. Ada tiga prinsip yang harus kita pegang dalam berjurnalisme-warga, yakni 3K: Kebenaran, Kebermaknaan, Kebermanfaatan,” pungkas Wilson Lalengke. (APL/Red)



MPA,PADANG -  Di hari ke dua Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) SMKN-5 Kota Padang mengadakan kegiatan Tanggap Cerdas Bencana yang dihadirkan dari Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang dengan nara sumber Holman Siregar, kegiatan tersebut di ikuti kurang lebih 576 siswa baru, (16/7/2019).

Menyadari upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana alam harus menyasar ke seluruh elemen, tanpa terkecuali, termasuk siswa yang tidak lepas dari kerentanan bencana. Karena itulah, kegiatan Mitigasi Cerdas Bencana ini dianggap penting, ujar salah seorang guru SMKN-5 Kota Padang yang namanya tidak mau disebutkan.

Holman siregar, dalam kegiatan tersebut  menuturkan, disegi geografis atau topologi kota padang memang salah satu kota yang paling rawan akan bencana alam, penanganan mitigasi bencana harus dilakukan secara intens, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran peningkatan kemampuan warga sekolah dalam menghadapi setiap bencana.

Kota padang selain kondisi geografis serta potensi keindahan alamnya sangat mempesona karena bersanding dengan topografi berupa pantai. Resiko lain yang bisa menghadang setiap saat adalah bencana gempa bumi dan tsunami. "Untuk itulah kita dari KSB Kota Padang menginginkan di samping masyarakat, warga sekolah SMKN-5 Padang juga harus cerdas dalam mitigasi bencana.

Selain itu, beliau juga berharap hendaknya SMKN-5 Padang nanti bisa menjadi percontohan bagi sekolah sekolah yang ada dalam hal penanggulangan bencana, karena siswanya bisa mengambil peran sebagai pionir program mitigasi bencana. (Gusni)


MPA - Loyalis Anak Negara Kesatuan Republik Indonesia (LA NKRI) turut hadir dan berpartisipasi dalam acara Halal Bihalal Nasional dengan thema 'Visi Indonesia' yang diadakan kemarin  di Sentul International Convention Center (SICC) Babakan Madang, Bogor Jawa Barat kemarin, minggu 14 Juli 2019.

SICC yang berkapasitas 12 ribu orang dipenuhi oleh tamu undangan dan relawan dari seluruh Indonesia. Mereka sangat antusias dan dengan semangat berdatangan ke SICC untuk melihat secara langsung Presiden terpilih Jokowi menyampaikan visi misinya.

Begitupun dengan LA NKRI yang sangat loyal dan mendukung penuh Jokowi-Ma'ruf Amin, sudah mempersiapkan dengan matang untuk turut hadir dan berpartisipasi dalam Halal Bihalal ini.

Wikan Selur yang merupakan ketua umum LA NKRI mengatakan kepada media ini ucapan selamat kepada Presiden terpilih Jokowi-KH Ma'ruf Amin serta mengharapkan adanya rekonsiliasi nasional. "Kami keluarga besar LA NKRI mengucapkan selamat kepada nomor urut 01 yang terpilih kembali untuk memimpin Indonesia untuk 5 tahun ke depan, dan juga kemenangan ini adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia." ujar Wikan.

Wikan Selur juga berharap agar koalisi 02 menjadi oposisi yang sehat, korektif, dan konstruktif karna sebuah negara tidak hanya memerlukan Pemerintah yang kuat saja, tetapi juga oposisi yang berkualitas sebagai subjek dan berperan dalam cek dan balance. "Kalau semua masuk ke pemerintahan siapa yang akan mengontrol jalannya pemerintahan?".kata Wikan dengan semangat dan bersahaja.

Adapun kita sering mendengar istilah kampret dan kecebong dalam masyarakat, Wikan Selur mengharapkan agar tidak ada lagi istilah ini dan berharap agar semua bersatu untuk Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika serta mengajak agar semuanya dapat menerima realita politik dan jangan terjebak dalam romantika politik.

Dalam kesempatan yang sama, Mahendro Sumono yang merupakan ketua LA NKRI Ponorogo mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Jokowi. "Selamat untuk Jokowi - KH Ma'ruf Amin, agar dapat melanjutkan pembangunan Indonesia di segala bidang". ujarnya dengan optimist.

Senada dengan itu Budiman Satriagung yang merupakan pengurus pusat LA NKRI juga berharap hal yang sama. " Dengan terpilihnya Jokowi-KH Ma'ruf Amin maka pembangunan diprioritaskan kepada Sumber Daya Manusia." ujarnya dengan ramah.

Humas dari LA NKRI yaitu Tommy Rusmandani juga turut mengatakan bahwa acara Visi Indonesia ini sangat bagus untuk mempersatukan seluruh elemen organ relawan, dan berharap agar ke depannya bisa lebih baik lagi serta tepat sasaran untuk Indonesia maju.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.