-->

Latest Post

MPA, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ternyata selama ini tidak pernah menggunakan verifikasi perusahaan pers yang dikeluarkan Dewan Pers sebagai salah satu dasar pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi, dalam keterangan persnya, Rabu (27/11) di Jakarta.

Menurut Mandagi, kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers selama ini digembar-gemborkan pihak Dewan Pers bahwa hal itu bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan. “Ternyata semua itu bohong belaka dan artinya Dewan Pers telah melakukan pembohongan publik,” tandas Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia hasil Kongres Pers Indonesia 2019.

Mandagi juga lmenjelaskan isi surat BPK RI kepada SPRI, disebutkan bahwa pihak BPK RI masih menelaah secara internal mengenai kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan lperusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.  “Jadi perusahaan pers atau media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah tidak perlu takut diteror kebijakan Dewan Pers dan juga pemerintah daerah tidak boleh paranoid dengan ancaman Dewan Pers,” tegasnya.

DPP SPRI sebelumnya sempat menemui pihak BPK RI dan melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi terkait isu kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan.

Dalam suratnya, DPP SPRI menyampaikan kepada BPK RI bahwa kedudukan Dewan Pers adalah lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan sehingga Peraturan dan Kebijakan Dewan Pers tidak bisa dijadikan dasar hukum oleh lembaga Pemerintah untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.

Mandagi menguraikan, berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas disebutkan bahwa untuk mengembangkan kemerdekaan pers maka dibentuklah Dewan Pers yang Independen. Sehingga menurut Mandagi, hal itu sudah jelas mengatur kedudukan Dewan Pers sebagai lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan.

Selain itu DPP SPRI dalam surat dengan nomor : 107.PKK/DPP-SPRI/XI/2019 tertanggal 7 November 2019 meminta BPK RI mengklarifikasi kebijakannya menggunakan kewajiban Verifikasi Perusahaan Pers oleh Dewan Pers, sebagai salah satu dasar hukum untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.

BPK RI akhirnya menjawab surat SPRI tersebut melalui suratnya nomor : 438/S/X.2/11/2019 tangal 25 Noveber 2019, tentang Tanggapan BPK atas permohonan klarifikasi terkait kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.

Dalam suratnya kepada kepada Ketua Umum DPP SPRI, BPK menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sesuai Undang-Undang dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

“Berkenan dengan permohonan klarifikasi Saudara terkait dengan pemeriksaan BPK atas kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, hal tersebut saat ini masih dalam proses penelaahan pada internal BPK,” kata Wahyudi, Plh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI dalam isi surat yang ditanda-tanganinya.

Wahyudi juga berjanji akan segera menginformasikan kepada DPP SPRI apabila pihak internal sudah mendapatkan hasil telaahnya.

Dengan adanya keterangan ini (surat klarifikasi BPK RI), Ketua DPI Hence Mandagi menegaskan, program sertifikasi perusahaan pers yang sedang aktif dilakukan organisasi-organisasi pers konstituen DPI adalah sah dan dapat digunakan menjadi dokumen perusahaan pers untuk memenuhi persyaratan dalam melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, tanpa harus terpengaruh dengan propaganda negatif oleh Dewan Pers.

Artinya, tidak ada alasan lagi Pemerintah Daerah menolak atau memutus kontrak kerja sama dengan media yang berbadan hukum, meskipun belum terverifikasi Dewan Pers.**




Artikel ini dilansir dari Targetindo.com 
dengan judul : SPRI : BPK RI Tidak Pernah Gunakan Verifikasi Media Dewan Pers


MPA, MERAUKE – Apapun profesi, pangkat dan jabatan kita, mulai dari para pejabat tinggi sampai kalangan biasa, kita bukanlah apa-apa tanpa jasanya para Guru. Jasa Guru sangat luar biasa, sehingga kita bisa menjadi orang sukses berkat gemblengan para Pahlawan tanpa tanda jasa itu.

Sebagai kado dan ungkapan terimakasih kepada Guru, diperingatan Hari Guru Nasional tahun 2019, Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad mengadakan lomba baca puisi yang bertajuk "Terimakasih Guruku" dan pemberian bunga dari siswa-siswi untuk para Guru di SD Inpres Bupul 13, Kampung Kirelly, Distrik Ulilin.

Demikian disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Distrik Elikobel, Merauke, Papua, Rabu(27/11/2019).

Dansatgas mengungkapkan, Momen peringatan hari guru yang jatuh setiap tanggal 25 November dimanfaatkan oleh Pos Bupul 13 yang dipimpin Letda Inf Yusri Khoirudin bersama empat orang anggotanya, untuk memberikan kado sebagai apresiasi dan terimakasih kepada para Guru yang mengabdikan dirinya di SD Inpres Bupul 13 perbatasan RI-PNG, Selasa(26/11).

Adapun kado yang diberikan, sambung Mayor Inf Rizky, yakni melalui lomba baca puisi yang ditujukan untuk dewan Guru disekolah tersebut, bertindak sebagai juri dari personel Pos Bupul 13, acara yang digelar secara sederhana itu mampu menciptakan suasana haru karena baru pertama kali di adakan.

Jelasnya, suasana harupun semakin terasa setelah selesai lomba baca puisi yang di ikuti perwakilan kelas 3 sampai kelas 6 itu, secara bersama-sama memberikan bunga yang dibawanya dari rumah untuk para dewan guru, hal tersebut diikuti oleh personel Pos Bupul 13 yang bersalaman memberikan ucapan selamat hari guru.

"Acara ini merupakan cara kami (Satgas) 
untuk memberikan penghormatan kepada para guru diperbatasan, sekaligus menanamkan rasa kasih sayang pada siswa-siswi kepada para gurunya yang kelak akan mengantarkannya meraih cita-cita yang di impikan," ucap alumni Akmil tahun 2003 tersebut.

Sementara salah satu Guru SD Inpres Bupul 13 Bapak Agus Budiman mengatakan, sangat terharu dan terkesan dengan acara yang digelar oleh Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad, "ini adalah yang pertama kali, terimakasih banyak telah memperhatikan kami dan memberikan semangat kepada kami agar dapat melahirkan generasi-generasi unggul dari tanah Papua ini," tambahnya.

Terpisah, Danpos Bupul 13 Letda Inf Yusri Khoirudin mengatakan, kami laksanakan acara ini sebagai wujud penghormatan dan apresiasi kepada para guru dengan melibatkan para siswa, harapannya agar tertanam rasa kasih sayang dan kebanggaan terhadap para guru yang mendidiknya setiap hari tanpa mengenal lelah. (*)


MPA, MERAUKE – Sebagai wujud Kemanunggalan TNI dengan rakyat, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad khususnya Pos Bupul 13 melaksanakan karya bhakti membantu masyarakat dalam pembangunan pagar Mesjid Darusalam Kampung Kir Ely, Distrik Ulilin, Kabupetan Merauke.

Hal tersebut disampaikan oleh Pasiter Satgas Yonif Mekanis Raider 411/PDW Kostrad Kapten Arm Imam Ari S., dalam rilis tertulisnya di Distrik Sota, Merauke, Papua, Rabu(27/11/2019).


Diungkapkan oleh Pasiter Satgas, kegiatan karya bhakti pada hari Selasa(26/11/2019) di Kampumg Kir Ely, yang dilaksanakan personel Pos Bupul 13 dipimpin oleh Danpos Bupul 13 Letda Inf M. Yusri bersama 5 anggotannya, merupakan salah satu wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat dengan masyarakat di perbatasan.

Lanjutnya, dengan demikian, keberadaan pos jajaran Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad diwilayah penugasan perbatasan RI-PNG sektor selatan Kab. Merauke ini, turut dirasakan langsung dalam membantu  masyarakat, sehingga nantinya akan tercipta hubungan baik dan terjalin kedekatan dengan warga.

“Kegiatan-kegiatan teritorial seperti ini, terus dilakukan sebagai bagian dalam mendukung keberhasilan tugas dan program yang telah dicanangkan. Kami juga berharap melalui kegiatan-kegiatan teritorial ini juga dapat memperkokoh kemanunggalan TNI-Rakyat yang telah terjalin dengan baik selama ini,” ucap Kapten Arm Imam.

Kaptem Arm Imam menegaskan, kapanpun dan dimanapun kita berada, sudah sewajarnya kita sebagai Tentara Rakyat harus memberikan dan membawa dampak positif serta berguna bagi rakyat, dengan demikian apa yang menjadi cita-cita kita bersama yaitu TNI manunggal dengan rakyat dapat semakin kuat dan kokoh.

Terpisah, kegiatan anggota Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad itu, mendapat respon positif dan apresiasi yang baik dari masyarakat, salah satunya Bapak Solihin sebagai Tokoh Agama di kampung tersebut yang ikut membantu dalam pembangunan pagar Mesjid Darusalam.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih banyak dan bersyukur atas bantuan dari bapak-bapak TNI Pos Bupul 13, sehingga pembangunan pagar Mesjid ini bisa terlaksanakan,"   tambahnya.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.