-->

Latest Post


Birokrat Muda rang Paninggahan sekaligus bakal calon Bupati ini, memang disenangi masyarakat.

MP, KAB SOLOK - Hendra Saputra SH, M.SI, Birokrat Muda Kab. Solok ini dalam kesehariannya tiada terputus bersinergi dengan masyarakat luas. Hal itu terlihat pada kunjungannya di hampir semua nagari yang ada di daerah penghasil beras terbanyak Sumatera Barat ini. Berbagai macam undangan masyarakat di tiap nagari, terus ia penuhi. Meski waktunya tersita untuk itu, meskipun demikian dirinya tetap selalu tampil bugar. Bagi Hendra, menabur kabaikan merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim.

“Buya Hendra cukup ramah kepada kami. Beliau sangat cepat menanggapi gagasan kami bila ingin membuat sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat”, ujar Eko Putra disela pertemuannya bersama teman teman di nagarinya dengan Hendra Saputra di Koto Baru, Kec. Kubung.


Tak hanya itu, Eko melanjutkan, warga disini sangat mengenal sekali Hendra dengan sikap ramah dan rendah hatinya. Apalagi para emak emak dan para kaula muda, sangatlah berempati sekali dengannya (Hendra).

“Beliau sangat open dengan kami dikala berdiskusi, gagasan gagasan sederhana yang disampaikannya menjadi motivasi bagi kaum milenial Koto Baru ini, tandas Eko.

Ibarat kata pepatah minang, terang Eko, "Anak ikan dimakan ikan, gadang ditabek anak tenggiri. Ameh bukan perakpun bukan, budi saketek rang haragoi". (Hubungan yang erat bukan karena emas dan perak, tetapi lebih di ikat budi yang baik). sebut Eko meng-istilahkan kedekatan hubungan pemuda Koto Baru dengan Hendra.

Tidak Eko Putra saja,  pemuda yang duduk disampingnya yang akrab disapa Anto juga mengakui hal yang sama. Sebagai Bakal Calon Bupati nan dapat dipercaya (amanah), Hendra memiliki kepribadian religius, selain memiliki kecerdasan, sebutnya.

Kejujuran dan mampu mengemban amanah, adalah wujud harapan rakyat, yakni dengan komitmen mengedepankan kepentingan masyarakat, menganalisa dan mencari solusi dari berbagai persoalan di kalangan masyarakat. Alhamdulillah.., karakter membangun semacam itu ada dalam diri Hendra Saputra, tutur Anto.

Sebagai mewakili warga Koto Baru, kami mendukung penuh niat baik Dosen Fakultas Hukum dan Bahasa Belanda di UMMY, sekaligus di STAI SNI Solok dan AKPER YPTK Solok ini. Semoga beliau selalu diberi kesehatan dan kelapangan jalannya oleh Allah SWT, Aamiin, tukas Anto mendoakan.

Di sela acara, Hendra Saputra SH, M.Si menuturkan, bertemu secara langsung bersama warga merupakan hal menyenangkan dan berkesan baginya.

“Tak hanya menyoal diskusi ekonomi dan politik saja, namun bersilahturahim dengan masyarakat merupakan hal yang menyenangkan dan kebersamaan bagi saya”, tutur Hendra kepada media ini.

Hendra menjelaskan, yang diperlukan masyarakat, dalam hal ini menyampaikan keluhan ataupun aspirasinya secara langsung. Tentunya, akan lebih mudah untuk mencarikan langkah yang solutif bagi kemajuan sebuah nagari bila kita mau mendengarkan secara langsung, tutupnya.

Menurut Datuak Hendri Mansyah, salah seorang tokoh agama asal Suliak Aia, X Koto Diateh, Paninjauan, Kamis malam (19/12/19), menuturkan. Pada prinsipnya rakyat membutuhkan pemimpin amanah dan profesional. Kriteria pemimpin yang amanah tentunya adalah seseorang yang taat ibadah, memiliki kapabilitas dalam memimpin, dan mempunyai relasi sosial yang baik dengan masyarakat. 

Seorang pemimpin, akan menerapkan kebijakan yang memihak kepada masyarakat, memahami keadaan dan kebutuhan rakyat. Mampu menerapkan skala prioritas, sesuai yang dibutuhkan masyarakat.

Kita sebagai generasi penerus, harus mewujudkan cita cita pendiri bangsa, dan menjalankan amanah dengan tidak menyalahgunakannya. Pemimpin yang terlalu berambisi, sulit untuk diharapkan akan mau berkorban untuk kesejahteraan rakyat. Gaya hidup mewah akan dapat menjerumuskan seorang pemimpin berbuat korupsi atau melakukan perbuatan yang merugikan masyarakatnya, tutur Datuak Hendri. (RED).

Oleh: Wilson Lalengke

JAKARTA – Bukan latah. Tetapi faktanya para lulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gagal menunjukkan kompetensinya dalam berkarya sebagai wartawan. Minimal, mereka masih gagap dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis. Justru sebaliknya, tak terhitung banyaknya wartawan tanpa sertifikat UKW yang kinerjanya sangat profesional di berbagai media mainstream, baik di dalam maupun di luar negeri.

Banyak sekali contoh lulusan UKW tanpa kompetensi yang dapat ditemukan dimana-mana. Sebut saja seorang wartawan di Bangka Belitung bernama Romlan. Romlan adalah pemegang Sertifikat Wartawan Utama yang dikeluarkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers. Ia dinyatakan lulus UKW yang diadakan oleh PWI dan Dewan Pers.

Apa nyana, yang bersangkutan justru menjadi penyebar berita bohong (hoax). Media yang digunakannya untuk menyebarkan karya hoax, www.kabarbangka.com, itupun sudah juga terverifikasi Dewan Pers. Hal ini semestinya tidak hanya menjadi preseden buruk yang memalukan, namun harus menjadi koreksi total bagi para pemangku kepentingan pers di Indonesia. Program UKW itu adalah sesuatu yang amat keliru dan harus dihentikan.

Sayang sekali, Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) yang menjadi obyek pemberitaan bohong sang wartawan, yang sedianya akan menyeret lulusan UKW abal-abal PWI dan Dewan Pers itu ke ranah hukum, harus berdamai dengan keadaan. Kasus tersebut dinyatakan closed, diduga kuat demi menjaga marwah Dewan Pers, kaki tangan Pemerintah yang didanai APBN melalui Kementerian Kominfo. Hasilnya, tautan berita terkait komplain Kemendagri atas pemberitaan jebolan SMP, Romlan, di Kabarbangka.com raib dari situs kemendagri.go.id.

Ada juga kasus UKW yang aneh bin ajaib. Seorang Zurinaldi, peserta UKW di Riau, dinyatakan tidak lulus UKW. Bagaimana mungkin proses UKW itu dapat dipandang benar dan valid ketika peserta yang kompetensinya di bidang video editing itu diberikan materi ujian untuk kompetensi reporter? Zurinaldi ini sudah menjalani profesinya sebagai video editing di sebuah perusahaan media periklanan di Singapore selama beberapa tahun sebelum “dipaksa” oleh media Riau Citra Televisi, tempatnya bekerja yang baru, mengikuti UKW sontoloyo tersebut.

Kembali ke pokok persoalan, mengapa UKW tidak menjamin kompetensi dalam menjalankan profesi sebagai wartawan? Sama seperti di dunia pendidikan pada umumnya, kompetensi tidak ditentukan oleh ujian atau tes kelulusan. Ujian hanya dilakukan untuk mengukur kemampuan kognitif seseorang. Sementara kompetensi merupakan ranah afektif dan psikomotorik manusia. Kompetensi hanya dapat diukur menggunakan variabel competency assessment.

Asesmen Kompetensi itu mengacu kepada sistim pembelajaran yang fokus pada usaha menemukan kendala atau hambatan dan mencari alternatif pemecahan masalah terhadap kendala kompetensi dan kinerja seseorang. Asesmen Kompetensi memandang bahwa semua orang sesungguhnya memiliki kompetensi atau kemampuan atau talenta. Tidak seorangpun yang lahir ke dunia ini tanpa dibekali talenta oleh Sang Pencipta.

Nah, ketika kompetensi yang dimiliki seorang manusia tidak mewujud secara maksimal dalam kinerja kesehariannya, maka yang diperlukan adalah meng-asesmen kompetensi yang bersangkutan. Melalui asesmen kompetensi dapat dilihat berbagai hambatan yang dialami seseorang dalam menjalankan misinya, mewujudkan karya terbaiknya. Ketika hambatan-hambatan telah diketahui, selanjutnya dapat dianalisis dan ditetapkan berbagai alternatif jalan keluar untuk mengatasi atau menyiasati kendala-kendala itu.

Sebagai unsur yang masuk ranah afektif dan psikomotorik, maka kompetensi seorang wartawan tidak hanya diukur dari sisi pengetahuan dan kemampuan menghasilkan karya jurnalistik. Kompetensi kewartawanan seseorang semestinya dinilai secara kwalitatif dari sisi karakternya sebagai wartawan. Idealisme kewartawanan yang meliputi: kejujuran, integritas, semangat pantang berputus asa, kepedulian sosial, dan ketulusan hati, harus menjadi karakter harga mati bagi seseorang wartawan. Unsur-unsur inilah yang semestinya di-assesment dalam rangka meningkatkan profesionalitas setiap wartawan.

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan RI, telah menghapus Ujian Nasional (UN) dan berbagai bentuk ujian bagi anak didik di semua jenis dan jenjang pendidikan. Menurutnya, UN dan bermacam ujian itu tidak menjamin kompetensi seorang lulusan. Nadiem juga dengan tegas menyatakan bahwa sertifikasi lembaga pendidikan tidak menjamin mutu lembaga penerima piagam-piagam sertifikasi.

Maka, seharusnya Dewan Pers bersama para penyelenggara UKW itu memiliki rasa malu untuk tetap memaksakan pelaksanaan UKW terhadap wartawan. Bukan hanya karena tidak menjamin lulusannya memiliki kompetensi kewartawanan, tetapi lebih daripada itu, UKW adalah produk ilegal Dewan Pers bersama organisasi pers kroni-kroninya. UKW adalah program akal-akalan Dewan Pers tanpa dasar hukum yang jelas. (*)

Photo Istimewa 

MPA, SUMBAR - Dalam menghadapi pergantian tahun, ada ulama mengajak umat untuk tidak merayakannya, bahkan ada pula nan melarang menggantinya dengan kegiatan yang berb
au ritual keagamaan, seperti berdzikir dan bershalawat.

Maka untuk menyikapi perbedaan tersebut, Tuangku Syekh Muhammad Ali Hanafiah Ar Rabbani Rois Mustasyar Dewan Ulama Thariqah Internasional, Indonesia (DUTI) memberikan pendapatnya, yakni sepakat dan sangat setuju sekali untuk mengajak umat tidak merayakan pergantian tahun baru.

Untuk merubah sesuatu yang telah menjadi kebiasaan bertahun tahun tersebut, tentulah dengan bijak kita menyikapinya. Jika memang kita melarang, harus ada dengan solusinya, apalagi kalender resmi dipakai oleh Negara kita masih menggunakan kalender Masehi.

Dalam memaknai kegiatan dzikir dan sholawat dalam pergantian tahun, Tuangku Syekh mengatakan, tidak dapat dilekatkan dengan dalil bid'ah, karena bukan sesuatu perkara ibadah. 

Kegiatan dzikir dan sholawat, adalah perkara Riyadhah dan mujahadah (latihan dan kesungguhan jiwa) hanya menjadi penarik dan penyelamatan umat dari kegiatan yang sia sia bahkan dari perbuatan maksiat. Maka tak elok jika ada ulama yang membawa bawa ayat Qur'an, untuk melarang umat berdzikir dan bersholawat pada malam tahun baru Masehi.

Tuangku Syekh menghimbau, marilah kita saling mengormati dalam perbedaan pendapat dan sikap. Memberikan solusi masing masing dengan tujuan yang sama, yakni menghindari umat dari segala kegiatan nan dilarang oleh agama dalam pergantian tahun.

Bertakwalah kamu kepada Allah dimanapun kamu berada, serta iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik (istigfar dan berdzikir).Niscaya kebaikan tersebut akan menghapus keburukan, dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang mulia.

Diriwayatkan oleh: at-Tirmizi no.1988, dan Imam Ahmad (5/153, 158, 177, 236. Dan ad-Darimi (2/323), dan Hakim (1/45). (RED).

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.