-->

Latest Post

Oleh: Ecevit Demirel (ede)
Ketua Forum Eksekutif Media (FEM)

NARKOBA berikut segala dampak buruknya terhadap kelangsungan hidup generasi penerus bangsa benar-benar menjadi musuh utama di Provinsi Sumatera Barat. 

Tingginya atensi jajaran Kepolisian Daerah (Polda) dalam memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya, semakin menegaskan sikap "anti narkoba" di provinsi yang juga identik dengan sebutan "Ranah Minang" ini. Daerah dengan koloni yang secara turun temurun kental tatanan adat dan agamanya, yang hingga saat ini berpegang teguh pada falsafah "Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah". 

Khusus pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya, komitmen jajaran Polda Sumbar tak perlu disanksikan lagi. Demi membebaskan wilayah hukumnya dari bahaya tindak penyalahgunaan narkoba, setiap upaya "pengembangan pasar" narkoba di provinsi ini diberangus. Mulai dari sekedar penikmat, pengedar hingga bandar besarnya, ditumpas oleh jajaran Polda Sumbar. 

Segenap jajaran Polda Sumbar, baik tingkat Polres maupun Polsek-polsek yang tersebar di Sumbar, seolah berpacu mengungkap lalu mengembangkan kasus tindak penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum masing-masing. Celah bagi upaya-upaya negatif "merusak" generasi muda di Ranah Minang kian hari kian sempit. Dibuktikan dengan terus meningkatnya angka pengungkapan kasus tindak penyalahgunaan narkoba bulan per bulan selama tahun 2019 dan tahun-tahun sebelumnya oleh jajaran Polda Sumbar. 

Secara berkala pula kasus-kasus narkoba yang terungkap diekspos ke mass media, baik media lokal maupun nasional. Sebuah dedikasi dan rangkuman prestasi yang patut diberi applaus! 

#Pengungkapan Sepanjang Januari 2020

Seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Sumbar melalui eksposnya kepada awak media di Mapolda Sumbar, Padang, Kamis (6/2/2020), sepanjang bulan Januari 2020 saja jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumbar berhasil mengungkapkan sebanyak 25 kasus narkoba dengan 32 tersangka. Dari para tersangka polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu seberat 158,18 gram, ganja 17,3 kilogram dan "pil setan" ekstasi sebanyak 5 butir.

Diungkapkan Stefanus, setidaknya ada tiga tersangka dengan BB cukup besar. Mereka adalah RF, AK dan AC.

Dua tersangka, RF dan AK, diciduk pihak kepolisian di pinggir Jalan Ummi Rasuna Said, Kelurahan Pincuran Tujuh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Diketahui RF merupakan warga Komplek Bayamas Blok F.1 Nom 1 RT. 005/ RW.003, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Sementara AK tercatat sebagai warga Padang Baru Kelurahan Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

"Dari tangan tersangka, kita sita satu paket besar sabu dalam plastik klip warna kuning seberat 99,96 gram," papar Stefanus.

Sedangkan satu lainnya yang diringkus Ditresnarkoba Polda Sumbar  dengan BB cukup besar adalah tersangka AC (38), warga Perumahan Bungo Mas Blok Gg. 6 RT. 04 RW 12 Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Urai Stefanus, tersangka AC dibekuk petugas setelah mendapat laporan adanya pengedaran narkoba di kawasan Koto Tangah. Setelah ditangkap, dari tersangka AC disita 20 paket narkoba golongan 1 jenis ganja seberat 15.242,34 gram, satu unit timbangan, satu unit sepeda motor Honda Revo BA 4325 F dan satu unit handpone merk Strawberry.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subside Pasal 115 ayat (2) lebih subsidair Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.


MPA, JAKARTA - Kementerian Pertanian mencanangkan peningkatan produksi dan gerakan ekspor tiga kali lipat (Gratieks) untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi pertanian nasional. Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya memenuhi potensi pasar produk peternakan yang masih terbuka luas. Salah satu komoditas dengan potensi pasar yang besar adalah sarang burung walet (SBW). 

Di Indonesia, terdapat 18 provinsi penghasil SBW dengan potensi lebih dari 800 unit rumah walet per provinsinya, dan sebanyak 520 rumah walet yang telah diregistrasi di Kementerian Pertanian (Badan Karantina Pertanian). 

“Indonesia saat ini merupakan produsen terbesar sarang burung walet dunia. Produksi kita mencapai sekitar 79,55% produksi sarang burung walet dunia. Dari segi penjaminan, kita dorong semua produsen memiliki Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV)," ungkap I Ketut Diarmita, Dirjen PKH di Jakarta, 7/2/2020. 

Berdasarkan data BPS, data ekspor sarang burung walet Indonesia tahun 2018 adalah sebanyak 1.291,9 ton dengan nilai USD 291.233.100 atau setara dengan 4,077 triliun. Sedangkan selama rentang waktu Januari sampai dengan November tahun 2019, Indonesia telah mengekspor 1.128,3 Ton sarang walet atau setara dengan 4.472 Triliun (Pusdatin Ditjen PKH 2019).

Ada 12 negara tujuan ekspor SBW yaitu China, Hongkong, Vietnam, Singapura, USA, Canada, Thailand, Australia, Malaysia, Jepang, Laos, Korea. Sedangkan pangsa pasar terbesar untuk ekspor sarang burung walet dari Indonesia adalah Hongkong. 

"Ekspor SBW ke Hongkong mencapai 48% dari total ekspor Indonesia, menyusul Vietnam 28%, dan China 10%," tambah Ketut.

Lebih lanjut, Dirjen PKH menerangkan bahwa salah satu upaya dalam peningkatan mutu dan daya saing sarang burung walet adalah melengkapinya dengan NKV. Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah nomor registrasi unit usaha produk hewan sebagai bukti telah dipenuhinya persyaratan higienis dan sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan produk hewan. Sementara, sebagai bentuk penjaminan serta pelaksanaan amanat undang-undang juga dilakukan pengawasan berbasis pengujian. 

"Sejak tahun 2005 sampai saat ini, tercatat sebanyak 2633 unit usaha bidang peternakan telah memiliki NKV, termasuk 64 unit usaha sarang burung walet," imbuh Ketut

Dalam rangka mendukung Gratieks, Kementerian Pertanian menargetkan peningkatan ekspor SBW sebesar 30% pada tahun 2020 menjadi 1.466 ton, dan meningkat menjadi 2.200 Ton pada tahun 2022. 

"Untuk meningkatkan daya saing, kita dorong terus agar produk SBW tersertifikasi NKV, dan ekspor SBW ke depan akan lebih diarahkan kepada produk yang sudah diolah atau yang sudah mengalami proses pencucian," pungkasnya. 

Narahubung: 
Drh. Syamsul Ma’arif, M.Si., 
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH, Kementan


MPA, JAKARTA__Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) meraih penghargaan IKPA ( Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran )  terbaik dan menerima Kartu Santri (Kartu Tidak Antri) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan.

Penghargaan diberikan pada acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 dan Sosialisasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPPN Jakarta V di Ged Auditorium Kanpus Kementerian Pertanian, 6/2/2020.

Apresiasi untuk Satker Ditjen PKH ini, diberikan karena tata kelola keuangan Ditjen PKH dinilai terbaik ke-2 untuk kategori pagu sedang dengan nilai 96.53, sedangkan posisi pertama di terima oleh Sekjen Kemenkum HAM dengan nilai 97.01. Dari lingkup Kementan, penghargaan diterima juga oleh Ditjen Hortilkultura pada posisi ke-3, dan Badan Ketahanan Pangan di posisi ke-5.

Selain mendapatkan penghargaan terbaik, Ditjen PKH juga menerima “Kartu Santri”. Kartu ini membuat Ditjen PKH berhak mendapatkan layanan prioritas berupa bebas antrian sebagai apresiasi kepada para pengguna layanan karena telah melaksanakan pengelolaan dana APBN dengan baik. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen PKH, I Ketut Diarmita menyampaikan bahwa penghargaan diterima atas penguatan program tata kelola keuangan yang telah dilakukan. 

"Penghargaan ini merupakan buah hasil sinergi seluruh bagian di Ditjen PKH, yang dimulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, proses, metode kerja, sistem pengendalian, dan koordinasi yang didasari oleh kerja professional, mengikuti aturan serta integritas dan komitmen diri yang kuat," jelasnya. 

Ketut, menegaskan bahwa hal-hal tersebut merupakan dasar bagi kita untuk mengubah performa institusi. "Kita harus hormati institusi dengan integritas dan loyalitas, serta jalankan amanah. Terintegrasi dari atas ke bawah," jelasnya.

Ketut menerangkan bahwa penguatan dalam tata kelola keuangan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam mengembangkan proses dan layanan yang pada akhirnya akan memberikan hasil yang lebih baik. Selain itu, Ditjen PKH berupaya untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja laporan keuangan melalui program elektronik Rekonsiliasi Laporan Keuangan.

"Saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran di Ditjen PKH, anggaran merupakan amanat yang sangat penting yang harus digunakan dan dikelola dengan baik dan bertanggung jawab" ungkapnya.

Sementara itu Kepala KPPN Jakarta V, Lasmaria Manurung menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator yang digunakan dalam penilaian untuk pemberian penghargaan apresiasi satker terbaik mitra KPPN, dan pemberian penghargaan ini dilakukan sebagai apresiasi kinerja pelaksanaan anggaran Tahun 2019. Penilaian dilaksanakan dengan berpedoman pada beberapa indikator dalam pelaksanaan APBN yang dilakukan secara adil dan transparan pada kategori pagu besar, sedang dan kecil.

"Nilai semua satker bagus, artinya petugas pengunduh data bekerja dengan optimal, dan semua mitra KPPN Jakarta V telah menjalankan E-Rekon LK dengan baik,'" ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Ludiro mengapresiasi sinergi Satker dalam memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas secara efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim.

"Kedepan, Kami mengajak Satker untuk memastikan pelaksanaan anggaran 2020 dapat berjalan optimal dan lebih baik dari sebelumnya," imbaunya.

Narahubung: 
Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc., Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.