-->

Latest Post


KAB, SOLOK – Minat masyarakat terhadap produk buah lokal, semakin meningkat, sehingga menjadikan usaha agrobisnis bidang pertanian, memiliki prospek bagus. Terlebih lagi mengenai bisnis pembibitan, juga menunjukan prospek yang sama. Tentunya, bila dijalani dengan profesional.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat bidang usaha pertanian, membuat para petani mulai banyak menggelutinya. Seperti usaha pembibitan berbagai jenis tanaman buah.

"Bisa dipastikan, apabila adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam konsep skala prioritas melalui dinas pertaniannya, tentulah akan lebih menguntungkan lagi", Sebut Nazaruddin Datuak Rajo Nan Gadang,Tokoh masyarakat Bukit Sileh Kecamatan Lembang Jaya.

Menurut Datuak, usaha pembibitan tanaman buah tidak perlu menggunakan lahan yang luas. Sebab usaha ini lebih efisien, cepat terjual dan menguntungkan.

Selain itu, petani pembibit bisa menentukan harga jual dengan tidak tergantung pada biaya produksi. Artinya, bisa ditentukan dari ukuran bibit dan kualitas.

Salah satu strategi yang dilakukan agar usaha ini bisa tetap eksis adalah, dengan terus menjaga mutu bibit tanaman buah. Terutama keaslian indukan terbaik, paparnya.

“Selama ini mengenai keaslian bibit, Alhamdulillah tetap melalui indukan terbaik”, imbuhnya.

Selainjutnya, menurut Datuak Nazar, pembibitan tanaman buah sangat mudah dilakukan. Hanya saja yang menjadi tantangan para pelaku pembibitan sekarang ini, baik di pasar lokal maupun luar, ialah kesanggupan menyediakan bibit unggul dan bibit yang sedang trend dalam jumlah yang banyak dan kontinyu, imbuhnya.

"Menyeimbangi hal sedemikian. Untuk sementara ini, petani pembibit melakukan dengan cara berbagi informasi serta menjaga komunikasi sesama antara petani", terangnya.

Dalam memperbesar omzet, selusi sementara yakni dengan berusaha meminimalisir biaya dan meng-efisiensi-kan produksi. Selanjutnya, memberdayakan masyarakat petani dalam memproduksi dan merawat bibit, terangnya lagi.

Jujur saja, kata Nazaruddin Datuak Rajo Nan Gadang, usaha pembibitan yang digeluti oleh para petani disini. Seperti durian, alpokat, mangga, jengkol, petai dan buah2an lainnya. Semua itu tak terlepas dari peran dan dukungan Bakal Calon Bupati Solok Hendra Saputra SH, M.Si selama ini, akunya menjelaskan.

Dikatakan Balon Bupati Solok, Hendra Saputra SH, M.Si, Kamis (13/02/20), membangun usaha pembibitan sama halnya dengan membangun sebuah kepercayaan. Sekali kita dapat memuaskan pelanggan, maka pelanggan tersebut dikemudian hari akan loyal dan terus menjadi pelanggan bibit yang kita hasilkan. Karena itu ketika kita memulai bisnis ini, bangunlah terlebih dahulu reputasi dan kepercayaan pelanggan.

"Bagi para petani yang ingin atau hendak memulainya, ada beberapa tips atau cara termudah dalam menjalankannya", kata Hendra.
Bersambung ... (Mal).


MENTAWAI - Kasus African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika yang saat ini melanda di Asia dan telah masuk ke Sumatera Utara sejak akhir Desember 2019 lalu perlu diwaspadai oleh seluruh dinas peternakan dan peternak babi di Indonesia. Untuk itu, Kementan bersama Dinas Peternakan Sumatera Barat melakukan sosialisasi kewaspadaan ASF kepada peternak babi di Mentawai.

Acara sosialisasi ini dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Mentawai, Kamis, 13 Februari 2020.  Dalam acara sosialisasi tersebut hadir para SKPD Kabupaten Mentawai seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Badan pemeberdayaan Masyarakat, dinas perindustrian dan perdagangan, Bappeda, Bagian Hukum, Direktorat Kesehatan Hewan, Ditjennakeswan, Kementan, Dinas Peternakan Prov Sumbar, Karantina Pertanian kementan, Balai Veteriner Bukittinggi Kementan. Juga terlihat hadir Dandim, Polres, dan Lantamal Mentawai. Sosialisasi tersebut dibuka langusng oleh Wakil Bupati Kabupaten Mentawai.

Tujuan dilaksanakannya sosilasasi ASF ini adalah untuk menginformasikan, mengkomunikasikan dan mengedukasi peternak babi tentang bahaya virus ASF ini. “Melalui sosialisasi ini, peternak babi bisa lebih mengenal gejala klinis dan upaya pencegahan ASF ini,” ungkap Dr. Abdulrahman Fungsional Medik Veteriner Madya Kementan.

Untuk diketahui bahwa ASF belum ada vaksin dan obatnya. “Sehingga upaya pencegahannya dengan cara penerapan biosekuriti harus dilakukan,” tegas Abdulrahman.  

Diharapkan dengan adanya sosialisasi kepada peternak ini akan mencegah penularan virua ASF ini ke wilayah lain. Sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah Daerah akan membuat Surat Edaran tentang pelarangan masuknya ternak babi serta produknya ke wilayah lain. Peran serta Badan Karantina juga penting, dimana akan dilakukan pengawasan lalu-lintas secara ketat di pintu-pintu pemasukan hewan.

Terkait dengan hal tersebut diperlukan peran serta dan kolaborasi dengan lintas sektoral dalam pengawasan ini. “Perlu adanya kontribusi dari Dinas Perhubungan, Dandim, Polres, dan Lantal,” tutup Abdulrahman. (YNT/Red)


MPA, PADANG - Diera teknologi yang begitu pesat, membuat berbagai informasi dengan begitu mudah diakses dan cepat diterima. 

Bagi masyarakat yang memiliki dan menggunakan handphone berbasis android, akan mudah menerima segala macam informasi dari berbagai aplikasi (WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, YouTube).

Informasi maupun berita yang didapat /diterima ini tentu harus dicermati terlebih dahulu, karena belum tentu berita yang diperoleh tersebut benar adanya. Bisa jadi, berita yang diterima ini ternyata  belum tentu kebenarannya /bohong  (hoax).

Apalagi, berita yang didapatkan langsung kita bagikan (share) ke orang lain. Hal inilah yang dapat memicu gejolak atau berdampak kepada terjadinya gangguan keamanan, kenyamanan serta keresahan ditengah-tengah masyarakat. 

Selain itu, dampak dari penyebaran informasi/berita yang belum tentu kebenarannya tersebut juga bisa dipidanakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan setiap informasi yang diperoleh.

"Jangan mudah percaya dulu dengan berita yang belum tentu kebenarannya (hoax). Harus hati-hati, cermati berita yang didapat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Kamis (13/2).

Dijelaskan Kabid Humas Polda Sumbar, bagi masyarakat yang ikut menyebarkan berita bohong, khususnya melalui media sosial juga dapat terancam dengan UU ITE.

"Ancaman hukumannya tidak main-main, pidana penjara 6 tahun atau denda 1 Milyar," tegasnya.

Maka dari itu, Kombes Pol Satake kembali mengajak kepada masyarakat untuk selalu menyaring terlebih dahulu informasi yang diperoleh, dan tidak langsung membagikannya kepada yang lain.

"Sharing dahulu sebelum share. Jadilah masyarakat yang cerdas dalam menyebarkan informasi (berita)," pungkasnya.(Bidhumas Polda Sumbar) 

(Humas Polda Sumbar/Ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.