Raja Belanda ke Indonesia, Harapan Baru bagi 200 Ribu Warga Belanda Kelahiran Indonesia
JAKARTA - Raja Belanda Willem Alexander melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia
pada 9-13 Maret 2020. Dalam kunjungan ini, Willem akan bertemu dengan Presiden
Joko Widodo pada 10 Maret 2020.
Pertemuan kedua kepala negara direncanakan akan membahas kerja
sama bilateral dibidang ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia. Selain
bertemu Jokowi, Raja Belanda juga akan mengunjungi kota Jakarta, Yogyakarta,
Palangkaraya, dan Danau Toba.
"Selama kunjungan Raja Willem akan didampingi istrinya,
Ratu Maxima, tiga menteri dan hampir 200 pengusaha," seperti dikutip dari
pers rilis, Kementerian Luar Negeri, Jumat, 6 Maret 2020.
Belanda adalah investor Eropa terbesar Indonesia dari kawasan
Eropa. Total investasi RI di Negeri Kincir Angin 210 Juta Euro, sementara
investasi Belanda di Indonesia 4,2 Miliar Euro (2018).
"Kunjungan kenegaraan menegaskan hubungan dekat antara
kedua negara dan akan diarahkan untuk kerja sama di masa depan. Program ini
akan fokus pada ekonomi, konservasi alam, budaya, ilmu pengetahuan dan ikatan
antara masyarakat Indonesia dan Belanda," terang Kemenlu.
Kabar baik dari kunjungan tersebut, lebih dari 200 ribu warga
Belanda kelahiran Indonesia akan bisa segera mewujudkan impian dan cita-cita
mereka untuk bisa pulang balik lagi ke tanah tempat kelahiran mereka bahkan
meninggal di Indonesia.
Terutama para senior generasi pertama yang tiba di Belanda
awal tahun 1950, mereka sangat ingin sekali untuk bisa pulang kembali buat
selamanya ke Indonesia.
Seperti yang diutarakan oleh Alfons Manuhutu (76 th),
"Saya tiba di Belanda ketika berusia 16 tahun, namun hinggga saat ini saya
tidak pernah merasakan seperti warga Belanda asli, sebab pikiran maupun hati
saya selalu berada di Indonesia."
"Oleh sebab itulah merupakan cita-cita dan keinginan saya
yang terbesar sebelum saya meninggal dunia ialah bisa pulang balik ke tanah dan
tinggal disana sampai dengan akhir hayat saya," ujarnya.
Pemerintah Belanda sendiri mendukung sepenuhnya keinginan
mereka. Apabila pulang balik ke Indonesia, mereka akan tetap bisa menerima uang
pensiun mereka seutuhnya, minimum Euro 1.500 atau sekitar Rp 25 juta per bulan.
(UCUP/Red)