-->

Latest Post


PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah melalui Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 kepada sebanyak 1.000 warga Kota Padang khususnya yang berada di Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji.

Penyerahan sertifikat itu dilangsungkan di Ruang Serbaguna Bagindo Azis Chan, Balai Kota Padang, Senin (9/3/2020).

Dalam sambutan dan arahannya Wako Mahyeldi menyampaikan, atas nama pemerintah kota dan masyarakat Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang yang telah menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat Kota Padang khususnya yang berada di Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji.

"Alhamdulillah, BPN Kota Padang telah menerbitkan 1000 sertifikat hak atas tanah melalui Program PTSL tahun 2019. Kita sangat berterima kasih dan menyambut baik hal ini. Sebagaimana sertifikat yang akan dibagikan adalah sebanyak 1.000 sertifikat hak atas tanah yang 300 diantaranya dibagikan kepada masyarakat. Sementara sisanya sebanyak 700 sertifikat akan segera kita bagikan langsung kepada masyarakat di Korong Gadang," ujar wali kota.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Pemko Padang sangat mendukung program PTSL ini, dengan komitmen sampai ke tingkat kelurahan, RW dan RT untuk senantiasa terus secara bersama-sama mensosialisasikan program ini kepada masyarakat.

"Program ini juga merupakan program strategis nasional yang berfungsi mengurangi sengketa tanah yang terjadi sebab sertifikat menjadi dasar bukti kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan kuat," tambah dia.

Sementara terkait program PTSL di tahun 2020 yang saat ini tengah berlangsung Mahyeldi pun mengimbau seluruh jajaran Pemkon Padang yang terkait agar berperan aktif dalam mensukseskan program tersebut.

"Terutama kepada para camat dan lurah saya minta dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program ini," tegas wali kota.

Kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat hak atas tanah tersebut Mahyeldi juga memesankan agar mempergunakannya dengan baik dan benar sebagaimana mestinya.

"Mari kita jadikan momentum penyerahan sertifikat ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita untuk sama-sama mendukung pembangunan Kota Padang di segala bidang. Sehingga Padang semakin maju dan sejahtera," pungkas Mahyeldi menutup sambutannya.

Kepala BPN Kota Padang Elfidian Iskariza mengatakan atas nama seluruh jajaran di Kantor Pertanahan Kota Padang, berharap melalui kegiatan ini bisa memberikan manfaat yang besar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat masyarakat Kota Padang.(David/Adifa/RM/Prokopim Padang)


PADANG. -- Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang melaksanakan pembekalan pada 300 orang petugas Kebersihan Kecamatan Kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan 2 hari yaitu tanggal 9-10 Maret 2020.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Wali Kota Padang yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang (Didi Aryadi).

Dalam sambutannya mengatakan Sampah merupakan tanggungjawab kita semua. Ada 2 hal yang dilakukan dalam pengelolaan sampah yaitu pengurangan dan penanganan sampah.

Dalam hal pengurangan sampah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang telah membuat surat edaran bahwa makan minum rapat tidak menggunakan kemasan plastik.

Selanjutnya beliau juga berpesan khusus nya bagi Petugas Kebersihan Kecamatan Kelurahan agar membawa tumbler(tempat minum) saat bekerja di lapangan.

Dalam penutupan sambutan nya, beliau mengatakan bahwa pekerjaan petugas kebersihan kecamatan Kelurahan merupakan pekerjaan mulia.

Petugas kebersihan kecamatan kelurahan menghadirkan lingkungan yang bersih, indah dan nyaman yang dinikmati oleh orang banyak.

Setelah pembukaan kegiatan pembekalan ini diisi dengan penyampaian materi oleh Motivator Nasional dan Pejabat Eselon II dan III di Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang.

Tujuan pembekalan ini adalah pertama, untuk memberikan motivasi kerja kepada petugas kebersihan Kecamatan kelurahan.

Kedua, mengedukasi dan sosialisasi kan aturan terkait pengelolaan sampah terutama perwako nomor 109 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan Perda No. 21 Tahun 2012.

Ketiga, tupoksi dan manajemen kerja petugas kebersihan Kecamatan kelurahan. Keempat, manajemen pengelolaan sampah di Kota Padang. (Humas)



JAKARTA - Raja Belanda Willem Alexander  melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 9-13 Maret 2020. Dalam kunjungan ini, Willem akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2020.

Pertemuan kedua kepala negara direncanakan akan membahas kerja sama bilateral dibidang ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia. Selain bertemu Jokowi, Raja Belanda juga akan mengunjungi kota Jakarta, Yogyakarta, Palangkaraya, dan Danau Toba.

"Selama kunjungan Raja Willem akan didampingi istrinya, Ratu Maxima, tiga menteri dan hampir 200 pengusaha," seperti dikutip dari pers rilis, Kementerian Luar Negeri, Jumat, 6 Maret 2020.

Belanda adalah investor Eropa terbesar Indonesia dari kawasan Eropa. Total investasi RI di Negeri Kincir Angin 210 Juta Euro, sementara investasi Belanda di Indonesia 4,2 Miliar Euro (2018). 

"Kunjungan kenegaraan menegaskan hubungan dekat antara kedua negara dan akan diarahkan untuk kerja sama di masa depan. Program ini akan fokus pada ekonomi, konservasi alam, budaya, ilmu pengetahuan dan ikatan antara masyarakat Indonesia dan Belanda," terang Kemenlu.

Kabar baik dari kunjungan tersebut, lebih dari 200 ribu warga Belanda kelahiran Indonesia akan bisa segera mewujudkan impian dan cita-cita mereka untuk bisa pulang balik lagi ke tanah tempat kelahiran mereka bahkan meninggal di Indonesia.

Terutama para senior generasi pertama yang tiba di Belanda awal tahun 1950, mereka sangat ingin sekali untuk bisa pulang kembali buat selamanya ke Indonesia.

Seperti yang diutarakan oleh Alfons Manuhutu (76 th), "Saya tiba di Belanda ketika berusia 16 tahun, namun hinggga saat ini saya tidak pernah merasakan seperti warga Belanda asli, sebab pikiran maupun hati saya selalu berada di Indonesia."

"Oleh sebab itulah merupakan cita-cita dan keinginan saya yang terbesar sebelum saya meninggal dunia ialah bisa pulang balik ke tanah dan tinggal disana sampai dengan akhir hayat saya," ujarnya.

Pemerintah Belanda sendiri mendukung sepenuhnya keinginan mereka. Apabila pulang balik ke Indonesia, mereka akan tetap bisa menerima uang pensiun mereka seutuhnya, minimum Euro 1.500 atau sekitar Rp 25 juta per bulan. (UCUP/Red)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.