-->

Latest Post

Photo Ilustrasi

PADANG – Guna mengantisipasi peredaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kota Padang memindahkan proses belajar mengajar siswa sekolah di rumah masing-masing.  Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyebut, pemindahan belajar mengajar siswa di rumah masing-masing dilakukan selama 14 hari ke depan. 

"Belajar mengajar di rumah dilakukan mulai Kamis (19/3/2020). Keputusan ini kita ambil setelah dua kali 24 jam," sebut Mahyeldi saat rapat dengan jajaran kerjanya di Posko BPBD Kota Padang, Rabu (18/3/2020) sore.

Mahyeldi menyebut, mulai Kamis (19/3/2020), seluruh siswa sekolah diwajibkan datang dulu ke sekolah masing-masing pada pukul 07.30 Wib. Setelah itu guru memberikan materi pelajaran untuk dikerjakan di rumah. 

"Setelah mendapat materi pelajaran dari guru, siswa dibolehkan pulang dan belajar di rumah," kata Mahyeldi. 

Sekolah yang nelakukan proses belajar mengajar di rumah mulai dari TK, PAUD, SD, MI, SLTP, MTs,  TPA,  dan sederajat. 

"Mereka akan diawasi oleh orangtua masing-masing dan tidak dibolehkan untuk betkeliaran di luar rumah,. Orangtua harus menjamin anak-anaknya untuk tidak keluar rumah," ujar wali kota.(Charlie Ch. Legi).


PADANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar), berhasil menangani Penambangan Emas Ilegal yang ada di Kabupaten Sijunjung, Tempat Kejadian Perkara (TKP) dua lokasi yang berbeda, pada 9 Maret 2020.

Hal tersebut terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan penambangan Emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat jenis Excavator, kata Satake Bayu saat konferensi pers di Markas Besar Kepolisian Sumatera Barat (17/3/2020).

Menanggapi hal itu, Dirreskrimsus Polda Sumatera Barat yang dipimpin oleh, AKBP Arly Jembar Jumhana, langsung melaksanakan pengintaian, selanjutnya pada 9 Maret 2020 tim gabungan menemukan secara langsung kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat jenis Excavator, jelasnya.

Di dua tempat kejadian perkara yang jaraknya tidak tidak begitu jauh dari lokasi penambangan, akhirnya polisi berhasil menangkap 20 orang pelaku dengan peran yang berbeda.

Dari pengakuan 20 tersangka, masing-masing ditugaskan ada sebagai pengurus lapangan, pengurus lokasi, operator alat berat, dan bagian pendulang, kata Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu.

Selanjutnya, Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Sumbar, AKBP  AKBP Yunizar Yudhistira mengatakan, dari lokasi kami telah mengamankan yang terkait dengan bukti, seperti excavator, dan peralatan pendukung pertambangan lainnya.

Berdasakan. "Dari pengakuan tersangka dan hasil penyelidikan, identitas pemodal/investor, telah diketahui dan sudah dimasukkan dalam DPO," pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka, kami menggunakan pasal 58 UUD No 4 tahun 2009 tentang Penambangan dan Batu Bara jo Pasal 55 ayat 1 KHUP dengan hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp. 10.000.000.000, katanya. (ar)


PADANG - Guna mencegah penyebaran virus corona, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar aksi bersih-bersih di Markas Komando (Mako), Minggu (15/3).

Kegiatan itu dimulai dengan pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH.

Dalam arahannya, Kapolda Sumbar mengajak kepada seluruh personil agar membudayakan hidup bersih dilingkungan kerja dan tempat tinggal masing-masing.

Selain itu, Kapolda Sumbar juga menyampaikan imbauan agar seluruh personil untuk tidak panik akan informasi yang beredar tentang virus Corona serta mengurangi aktivitas diluar rumah.

"Jangan menimbulkan kepanikan," ucap Irjen Pol Toni Harmanto.

Selain di lingkungan Polda, Kapolda Sumbar juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran di tingkat Polres dan Polsek untuk melakukan bersih-bersih kantor.

Diakhir pelaksanaan apel, Biddokkes Polda Sumbar membagikan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan kepada seluruh personel dan ruangan kerja dengan menggunakan alat ULV portabel.

Dalam kegiatan itu, seluruh personil Polda Sumbar melakukan aksi bersih-bersih mulai dari ruangan kerja masing-masing hingga lingkungan di Mapolda Sumbar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumbar dan seluruh Pejabat Utama Polda Sumbar serta seluruh personil dan ASN Polda Sumbar.(*)

(Sumber : Bidhumas Polda Sumbar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.