-->

Latest Post


PADANG - Pemerintah Kota Padang tengah mempersiapkan dukungan berupa bahan pangan terhadap warga masyarakat Kota Padang yang terdampak virus corona atau covid-19. 

"Alhamdulillah, sampai saat ini semua camat beserta lurah dan juga didukung perangkat RT/RW di Kota Padang sedang bergerak memvalidasi data warga masyarakat yang terdampak langsung dari penyebaran wabah virus corona ini. Kita tentu berharap, setelah semua datanya valid, bantuan pangan yang telah disiapkan segera dibagikan secara optimal dan tepat sasaran tentunya," kata Wali Kota Padang Mahyeldi sewaktu menggelar 'video conference' bersama insan pers di Kota Padang dari kediaman resminya, jl. A. Yani No.11, Rabu (1/4/2020) siang.

Untuk bantuan tersebut terang wako, akan membagikan bantuan berupa beras sebanyak 9 kg beras per jiwa. 

"Jika dalam satu Kepala Keluarga (KK) itu terdapat sebanyak 5 jiwa berarti akan menerima bantuan sebanyak 45 kg beras. Insya Allah kita akan membagikan secepatnya setelah datanya sudah valid," jelas wako.

Lebih lanjut kata wako lagi, ia pun juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Bulog setempat untuk mensuplai penyempurnaan bantuan berupa beras tersebut jika terjadi kekurangan nantinya.

"Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ini  sudah siap datanya sampai kepada KK dan jumlah jiwanya," imbuhnya.

Selain itu sambung wali kota, upaya lainnya yang dilakukan saat ini adalah menutup arus masuk ke Kota Padang. Dari arah utara di pintu masuk Jalan Adinegoro dan arah selatan itu dari Jalan Sutan Syahrir Mata Air. 

"Sehingga jalan yang bebas dilewati adalah Jalan By Pass dari batas kota sampai ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Di batas kota juga kita lakukan pengawasan dengan ketat termasuk di simpang empat Lubuk Begalung kita memang sudah selektif terhadap kendaraan yang melintas. Kita tentu berharap upaya ini akan mempersempit dan memperkecil jumlah PPT di Kota Padang.  Sehingga wabah covid-19 terus kita tekan," ujar wako.

Perihal perkembangan kasus virus corona di Kota Padang Wako Mahyeldi mengungkapkan, dari hari ke hari terus terjadi peningkatan. Dimana saat ini per tanggal 1 April 2020, dari data yang ditemukan jumlah Pelaku Perjalanan daerah Terjangkit (PPT) mencapai sebanyak 2.727 orang disertai Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 96 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang.

"Sementara yang sudah terkonfirmasi positif yaitu sebanyak 6 orang dengan telah meninggal dunia diantaranya satu orang dan negatif 4 orang. Jadi hari ini terjadi peningkatan satu orang lagi yang positif terjangkit covid-19 di Kota Padang," terangnya. (David/Prokopim Padang)

PADANG - Senin, 30 Maret 2020 Walikota Padang mengeluarkan Instruksi Walikota Padang No. 20 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Aktifitas Masyarakat Berpergian Keluar Rumah Dalam Rangka Pencegahan Penularan COVID-19 di Kota Padang. Yang mana dalam surat instruksi Wako tersebut dinyatakan, bahwa instruksi diambil berdasarkan hasil rapat Forkopimda pada tanggal 29 Maret 2020 dan dalam rangka mengantisipasi Pencegahan penularan COVID-19 di Kota Padang.

Dalam Instruksi Wako No. 20 tahun 2020 ini ada tiga instruksi yang diajukan kepada seluruh masyarakat Kota Padang. Adapun tiga instruksi tersebut adalah Kesatu, Masyarakat dilarang berpergian keluar rumah (Malam hari) dimulai pada pukul 22.00 WIB s/d 06.00 WIB, kecuali untuk hal-hal yang mendesak seperti membeli kebutuhan pokok, berobat atau hal yang sangat penting dengan memakai masker. Kedua, bagi masyarakat yang tidak mematuhi instruksi ini akan ditindak oleh pihak yang berwenang, Satpol PP dibantu oleh TNI/Polri serta Organisasi Kemasyarakatan/Kepemudaan. Ketiga, Pemberlakuan Instruksi ini berlaku untuk seluruh Wilayah Kota Padang.

Terbitnya Instruksi Wako ini banyak menuai respon Pro dan Kontra dari masyarakat. Ada yang mempertanyakan, ada yang menyebut “aneh”. Dan bahkan  ada juga yang mengatakan bahwa instruksi Wako ini dibuat tergesa-gesa dan sedikit keluar dari substansi inti latar belakang dibuatnya instruksi ini, yaitu pencegahan penularan COVID-19 di Kota Padang. Seperti yang disampaikan Ketua DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kota Padang, Arman Hadi kepada wartawan.

Menurut Arman Hadi, kita sedang menghadapi wabah, bukan sedang krisis keamanan. Yang namanya wabah atau virus, mau itu pagi hari, mau itu malam hari, virus tersebut tetap eksis di Kota Padang, “Jangan sampai keluarnya Instruksi Wako No.20 tahun 2020 ini malah menjadi salah arti bagi masyarakat. Instruksi Wako ini bisa menimbulkan pandangan masyarakat bahwa mereka di siang hari bebas untuk keluar berkumpul dan ngapain saja”, terang Arman Hadi.

Lebih lanjut menurut Arman Hadi pembatasan jam keluar masyarakat dari pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB ini bisa menimbulkan bermacam polemik di Masyarakat. “Kita tahu sendiri, induak induak ka pasa mulai setengah tiga dini hari sudah mulai beraktivitas, baik itu yang menjual hasil kebun, ataupun yang berjualan di siang hari, karena proses jual beli sayur mayur terjadi sebelum subuh. Belum lagi saudara saudara kita yang berprofesi sebagai Ojek Online, jika diatas Pukul 22.00 WIB masih ada yang pesan Go-Food gimana?”

“Masyarakat dengan profesi profesi yang saya sebut diatas adalah segelintir contoh profesi masyarakat yang tidak bisa kita paksa untuk dirumah, dan tidak bisa juga dipaksa dibatasi waktu pekerjaan. Banyak sekali masyarakat Kota Padang yang malam hari masih mencari rezeki untuk menghidupi keluarga. Jika disuruh dirumah, mereka bisa tidak makan, karena ketersediaan bahan makanan mereka dicari hari kehari, dapat hari ini, malam sebelum tidur sudah habis lagi untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, besok harus mencari nafkah lagi agar bisa terus bertahan”, ujarnya.

Kemudian di akhir poin pertama Instruksi Wako ini dinyatakan bahwa untuk warga yang terpaksa keluar karena hal-hal yang mendesak seperti membeli kebutuhan pokok, berobat atau hal yang sangat penting dengan memakai masker. Hal ini jelas bertentangan dengan Himbauan Pemerintah Pusat melalui kementerian kesehatan jelas menyatakan bahwa Masker sebaiknya hanya dipakai oleh yang sakit untuk mengamankan Stock ketersediaan Masker di Indonesia. Selain itu substansi yang lebih utama dari terpaksa keluar rumah adalah Physical Distancing, hati hati dalam memegang benda apapun diluar rumah, jauhi kerumunan, dan cuci tangan setelah memegang benda apapun ditempat umum, bukan penggunaan masker, tandas Arman Hadi yang akrab disapa Uwo.

“Illustrasi nya begini, Kota Padang memiliki jumlah penduduk sekitar satu juta jiwa, anggap saja 5% terpaksa dan mempunyai alasan mendesak untuk keluar diatas pukul 22.00 sampai pukul 06.00 WIB. Berarti 50 ribu masker terpakai dimalam itu, nah jika besok keluar lagi, jika pake masker pabrikan otomatis maker yang kemaren tidak bisa dipakai lagi, karena masker penggunaannya hanya 4 sampai 6 jam? Berapa hari stock masker Kota Padang, seminggu instruksi berjalan bisa bisa masker langsung langka? Atau warga yang keluar malam ini disuruh pakai masker kain?” tambahnya.

“Kemudian di poin kedua juga dibunyikan bagi masyarakat yang tidak mematuhi instruksi ini akan ditindak oleh pihak yang berwenang, Satpol PP dibantu oleh TNI/Polri serta Organisasi Kemasyarakatan/Kepemudaan. Ormas yang mana ini? Organisasi Kepemudaan yang mana? Kapan perekrutannya? Apakah mereka digaji oleh Wako untuk Jaga Malam? Kan semua nya gak jelas. Kemudian penindakan oleh pihak yang berwenang ini bentuk nya apa juga tidak jelas, apa yang akan diberlakukan juga tidak jelas”

“Sudahlah, dalam keadaan seperti ini, warga sudah lumayan panik, sudah lumayan pusing dengan mulai melambatnya perputaran roda perekonomian akibat ketakutan yang ditimbulkan COVID-19, Pemko harusnya lebih membuat masyarakat tenang, mengedukasi masyarakat, menghindari faktor resiko yang bisa menyebabkan penularan COVID-19, bukannya menambah bingung masyarakat dengan memberlakukan jam malam.” tutup Arman Hadi. (rilis)

Presiden Joko Widodo

JAKARTA  -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani wabah virus corona (covid-19). Sebelumnya, alokasi belanja APBN 2020 ditetapkan sebesar Rp2.540,4 triliun.

Alokasi dana itu diterbitkan dalam Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

"Terkait penanganan covid19 dan dampak ekonomi keuangan, saya menginstruksikan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3).


Ia merinci, sebagian besar anggaran atau sekitar Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.

Kemudian, sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter.

Berikutnya, sebesar Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial (Social Safety Net) yang mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu prakerja, dan subsidi listrik. Terakhir, Rp70,1 Triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR

Sebagai konsekuensinya, defisit APBN 2020 diperkirakan mencapai 5,07 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau melampaui batas ketentuan Undang-undang Keuangan Negara yang dipatok 3 persen dari PDB.

Selanjutnya, pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai payung hukum relaksasi defisit tersebut. Namun, relaksasi defisit hanya untuk tiga tahun, yaitu 2020, 2021, dan 2022. Pada 2023, pemerintah akan kembali pada disiplin fiskal batas maksimal defisit 3 persen dari PDB.

Jokowi menilai pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan tetapi juga masalah kemanusiaan yg berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan perekonomian negara. Karenanya,pemerintah perlu mengambil langkah yang luar biasa dalam menyelamatkan perekonomian dan menjaga stabilitas keuangan. (*)

                                                       
Dilansir dari:  CNN Indonesia

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.