-->

Latest Post


PADANG - Dalam penanganan dampak penyebaran virus corona atau covid-19 di Kota Padang, Pemerintah Kota Padang juga dibantu berbagai pihak termasuk kalangan akademisi.

Salah satunya dilakukan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN-IB Padang). 

Hal itu terungkap saat digelarnya pertemuan antara Dekan FDIK Dr. H. Wakidul Kohar, M.Si bersama Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Padang, Senin (6/4/2020).

Wakil Wali Kota Hendri Septa mengatakann atas nama Pemerintah Kota Padang tentu sangat menyambut baik niatan dukungan FDIK UIN IB tersebut. 

Sebagaimana ungkap Hendri, dalam mengantisipasi covid-19 Pemko Padang sangat mengharapkan bantuan dari semua pihak. Apalagi saat ini bahkan sampai beberapa waktu ke depan, dampak penyebaran virus tersebut diprediksi akan luar biasa salah satunya terhadap sosial ekonomi masyarakat.

"Alhamdulillah, kita sangat mengapresiasi FDIK UIN IB Padang yang ikut memikirkan dampak wabah covid-19. Sekaligus berupaya agar masyarakat tidak tedampak secara sosial ekonomi terutama untuk kebutuhan pangan sehari-hari," ujar Hendri Septa.

Sementara itu Wakidul Kohar menyampaikan, sesuai paradigma menara gading menjadi mitra bersanding, FDIK UIN IB Padang ingin bersanding dan bersama-sama dengan pemerintah daerah menghadapi model penanggulangan pandemi covid-19.

"Di FDIK ada juga para dosen kita yang terkait dengan bidang kesehatan masyarakat. Untuk itu kita mencoba memberikan masukan dan menawarkan kepada Pemko Padang untuk bisa bersama-sama menghadapi dampak covid-19 ini," sebutnya.

Kemudian sambung Wakidul, dukungan selanjutnya yaitu dari sisi komunikasi komunikator agama. Sebagaimana diharapkan para mubaligh atau komunikator agama semuanya bisa mematuhi arahan dan seruan pemimpin dan menyampaikan  pesan kebijakan pemerintah kepada jamaah.

"Sehingga dengan itu tidak terjadi perbedaan ataupun pertengkaran dalam memberikan arahan kepada jamaah. Terutama seperti hal larangan sementara yang tidak membolehkan jamaah beribadah ke masjid demi mengantisipasi penyebaran covid-19," imbuhnya.

"Sementara ada sebahagian yang bilang di pasar dan terminal orang masih ramai juga saat ini. Padahal sebenarnya sama saja, karena di pasar dan tempat umum juga harus kita hindari karena berpeluang menjadi tempat penularan wabah covid-19 ini," tuturnya.

Lebih lanjut Wakidul Kohar pun menyerahkan kajian kepada Pemko Padang melalui Wawako Hendri Septa dikesempatan itu. Kajian itu diantaranya berisi informasi terkait daerah yang sudah zona merah di Kota Padang dan grafik kasus covid-19 terus naik di Sumatera Barat. 

"Kita tentu berharap, seiring naiknya grafik kasus covid-19 di Sumbar dan juga Kota Padang harus seimbang antara upaya dengan pencegahan demi menghentikan penularannya.

Kemudian isi kajian selanjutnya terang Wakidul, yaitu upaya membentuk posko atau Satuan Tugas (Satgas) pengawasan dan penanggulangan Covid-19 di masjid-masjid se-Kota Padang sampai ke tingkat RT dan RW. 

"Kita juga diberikan tantangan oleh bapak Wawako yaitu bagaimana FDIK bersinergi melakukan penanggulangan bahaya covid-19 dari sisi dampak sosial dan ekonomi. Sebagaimana masjid menjadi posko yang memiliki data warga yang terdampak dan bisa melihat warga yang memiliki sisi ekonomi yang rendah dan tinggi. Hal ini juga memudahkan pemerintah untuk melihat siapa yang layak untuk dibantu akibat pandemi covid-19 ini. Jadi saatnya masjid mengambil peran dalam kondisi wabah ini, sehingga masjid tidak saja berfungsi dalam urusan keagamaan, namun juga terhadap sosial ekonomi masyarakat," pungkas muballigh kondang itu mengakhiri.(David/Ady/Prokopim Padang)


PADANG – Para dermawan turun tangan membantu Pemerintah Kota Padang mencegah penyebaran Covid-19. Beberapa diantaranya memberi donasi untuk memenuhi pengadaan Alat Pengaman Diri (APD).

“Alhamdulillah, banyak dermawan dari pengusaha – pengusaha di Kota Padang yang peduli pencegahan dan penanganan wabah Covid-19,” kata Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah di rumah dinasnya, Senin (06/04/2020).

Menurut Mahyeldi, beberapa diantaranya ada yang menyumbang untuk pembelian APD. Sebagian lagi berpartisipasi memberikan bantuan langsung ke masyarakat yang terdampak.

“Ada bantuan untuk pembelian APD sebagian lagi memberikan langsung bantuan berupa sembako kepada masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Seperti pagi ini, kata Mahyeldi, diterima lagi donasi dari pengusaha Kota Padang (tidak menyebutkan nama). Donasi dari pengusaha tersebut akan disalurkan melalui satuan tugas (satgas) Covid-19.

“Nanti penyalurannya semua satu pintu, sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan menyentuh sasaran. Terutama untuk petugas medis dan tenaga relawan yang sangat membutuhkan APD,” ulasnya.

Penerimaan bantuan di rumah dinas itu, Walikota Padang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Corri Saidan dan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Swesti Fanloni. Kedua pejabat tersebut termasuk bagian satgas penanganan Covid-19 yang bertugas menerima dan menyalurkan bantuan. (Zal/Prokopim Padang)


PADANG - Insan Pers dalam melaksanakan tugasnya sebaga sosial kontrol kembali disalah arti, ini terjadi di wilayah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

Kronologi kejadian berawal dari dua orang anggota PWI Sumbar, Mike, dari media online Jurnalandalas.com serta Chairul dari mitra rakyat.com saat meninjau pembangunan drainase yang ada di kawasan Steba Kecamatan Nanggalo Kota Padang Sumatera Barat, pada Sabtu (4/04/2020).

Mike, anggota PWI Sumbar nyaris menjadi korban aksi brutal oknum Kepja (Kepala Pekerja) pada proyek pembangunan Drainase tersebut merasa heran, karena secara tiba-tiba Kepala Pekerja tersebut membentak bentaknya dan nyaris mencelakainya.

"Saya heran, pada hal saat saya meninjau kelokasi proyek tersebut berbicara dan bertanya secara sopan pada pekerja yang ada disana" terang mike, Minggu(5/04), 

"Dan tiba-tiba oknum Kepja (Kepala Pekerja) tersebut menarik tangan saya, hingga membuat saya terperosok dalam drainase dan lutut membentur pondasi drainase"

"Saat ini rasa sakit pada bagian lutut sudah hilang, ucap Mike sembari memperlihatkan bekas luka pada bagian pegelangan tangan karena saking kerasnya tarikan dari oknum kepala pekerja tersebut.

Terkat kejadian tersebut, Mike berserta kru media online Jurnalandalas.com, mitra rakyat.com berserta dukungan teman-teman seprofesi lannya akan melaporkan aksi brutal kepala pekerja tersebut pada pihak kepolisian dengan tuntutan pasal perlapis. "Dan saat ini kuasa hukum dari Jurnalandalas.com tengah menyusun laporan tersebut" tambah Mike.

Kejadian ini disayangkan oleh banyak awak media di Sumatera Barat, seharusnya pihak rekanan yang mengerjakan kegitan tersebut harus memahami dan menghargai fungsi masing-masing, ucap Fitratul.

Lebih lanjut Fitratul menjelaskan "kegiatan pembangunan drainase tersebut bersumber dari dana APBD, alias Uang Negar yang besumber dari pendapatan pajak dan non pajak yang dipungut dari masyarakat oleh pemerintah, dan pihak rekanan harus sadar akan hal itu" ucap Fitratul dengan mimik wajah kesal.

Dan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers.

Serta diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1), yang tertulis: "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)."ucapnya.

Peristiwa ini terjadi pada salah satu proyek pembangunan yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Padang, yang mana paket kegiatan tersebut berada di bawah pengawasan Bidang SDA (Sumber Daya Air) Dinas PUPR Kota Padang. (deni/tim) 

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.