-->

Latest Post


Kepala SMA Negeri 7 Padang    Dra. Enny Sasmita, MPd menyerahkan bantuan berupa beras dan telur kepada siswa yang orang tuanya terdampak Covid-19

MPA, PADANG – Tahun ini, 49 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)  Negeri 7 Padang diterima Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Kepsek SMA Negeri 7 Padang Dra. Enny Sasmita, MPd, Jumat (10/4-20)  mengatakan,  pihaknya sangat bersyukur atas keberhasilan yang diperoleh tersebut.

Tahun lalu, jumlah siswa SMAN 7 Padang yang lolos ke PTN melalui SNMPTN hanya 36 orang. Berarti tahun ini meningkat 13 orang.

Keberhasilan meningkatkan jumlah siswa yang diterima PTN melalui SNMPTN ini, menurut Enny Sasmita berkat  kerja sama antara sekolah, komite, orang tua siswa, dan masyarakat yang juga peduli pendidikan.
  
" Saya ingin menjadikan SMAN 7 menjadi sekolah terdepan di Kota Padang, bukan lagi sekolah pinggiran," ujarnya.

Siswa SMAN 7 Padang terbanyak diterima di Universitas Negeri Padang (UNP) 19 orang, disusul universitas Andalas (Unand) Padang 14 orang, Institut Pertanian Bogor (IPB) 9 orang, Politeknik Negeri Padang (PNP) 4 orang, Institut Seni Indonesia (lSI) Jogjakarta 1 orang, Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang 1 orang dan Univetsitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh 1 orang.

Sementara itu, Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta pensiunan guru  SMAN 7 Padang Rabu (8/4)  memberikan bantuan  kepada 101 siswa yang ekonomi orang tuanya merosot akibat dampak Covid-19.  Masing-masing siswa diberikan 10 kg beras dan 15 butir telur ayam. (*)


Sumber : Harianhaluan.Com


Ahli Perancis Sebut Gejala Corona Bisa Terlihat di Kulit Persatuan Dermatolog-Venerolog Perancis menyebut gejala covid-19 juga bisa terlihat di permukaan kulit.(AP/Jean-Francois Badias)

MPA -- Demam, batuk dan sesak napas merupakan gejala umum infeksi virus corona (covid-19). Gejala-gejala ini memang belum pasti gejala covid-19 sejauh belum dikonfirmasi melalui serangkaian tes. Namun tak hanya itu, para ahli dari Perancis menyebut ada gejala baru covid-19.

Syndicat national des dermatologues-vénéréologues (SNDV) atau Persatuan Dermatolog-Venerolog Perancis menyebut gejala covid-19 juga bisa terlihat di permukaan kulit. Ini meliputi radang, gatal-gatal dan kemerahan. Kemerahan pada kulit ini tiba-tiba bisa sangat menyakitkan dan kadang timbul lesi akibat urtikaria (biduran) sementara.

SNDV membentuk kelompok diskusi WhatsApp yang terdiri dari 400 profesional di bidang kesehatan Perancis. Mereka menyoroti lesi yang bisa jadi salah satu gejala covid-19 juga tanda-tanda khas lain dari penyakit ini.

"Analisis dari banyak kasus yang dilaporkan ke SNDV menunjukkan bahwa manifestasi ini dapat dikaitkan. Kami memperingatkan masyarakat dan profesi medis untuk mendeteksi pasien yang berpotensi menular secepat mungkin," ungkap SNDV dalam sebuah siaran pers mengutip dari BGR.
  
Para ahli di SNDV pun menyarankan pasien untuk segera berkonsultasi jika menemukan gejala di permukaan kulit selain gejala covid-19 yang umum.

Dirjen Kesehatan Perancis Jerome Salomon mengatakan tidak mengetahui informasi terkait gejala dermatologis pada pasien covid-19. Dia menambahkan hingga kini orang tak benar-benar tahu tentang covid-19 secara utuh. Para ahli pun masih mempelajarinya. (*)


Sumber : CNN Indonesia

Photo Istimewa

MPA, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa dalam situasi pandemi virus korona atau Covid-19 saat ini, semua pengambilan keputusan haruslah didasarkan pada sikap kehati-hatian dan tidak terburu-buru. Hal tersebut juga berlaku bagi penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh pemerintah daerah.

"Saya kira kita semuanya dalam kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan itu salah, semuanya harus hati-hati dan tidak grasah-grusuh," kata Presiden dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 9 April 2020. 

Menurut Kepala Negara, pelaksanaan PSBB juga tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Pemerintah akan melihat kondisi masing-masing daerah sebelum nantinya Menteri Kesehatan menetapkan status PSBB di daerah tersebut, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dijelaskan bahwa PSBB paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Presiden menjelaskan bahwa keputusan menetapkan status PSBB di suatu daerah didasarkan pada pertimbangan berbagai hal.

"Kita tahu, bahwa keputusan memberikan PSBB atau tidak, baik itu yang berkaitan dengan peliburan sekolah, penutupan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan-kegiatan di (tempat) umum ini harus melihat beberapa hal, yaitu jumlah kasus yang ada, jumlah kematian di setiap, baik kabupaten/kota maupun provinsi, dan tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologi, besarnya ancaman, dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan," jelasnya. 

"Ini penting sekali. Sekali lagi, kita tidak ingin memutuskan itu grasah-grusuh, cepat tetapi tidak tepat. Saya kira lebih baik kita memutuskan ini dengan perhitungan, dengan kejernihan dan kalkulasi yang detail dan mendalam," tandasnya.


Jakarta, 9 April 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.