-->

Latest Post

Suasana aktivitas operasional di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sabtu (9/5/2020). FOTO/Istimewa

SEMARANG - Pemerintah telah membolehkan seluruh layanan moda transportasi kembali beroperasi seiring dengan terbitnya aturan turunan dari Permenhub No 25 Tahun 2020 yang berupa Surat Edaran. Namun demikian, larangan mudik Lebaran tetap berjalan.

Bagaimana dengan moda transportasi udara melalui bandara? Bagi mereka yang ingin bepergian melalui jalur penerbangan, ada sejumlah persayaratan wajib yang harus dipenuhi penumpang. adapun persyaratannya adalah menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah), menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test/Rapid Test, dan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan.

Kemudian, bagi perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta harus menunjukkan surat tugas bagi ASN, TNI, POLRI yang ditandatangani oleh minimal Pejabat setingkat Eselon 2, surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja/organisasi non pemerintah/Lembaga usaha yang ditandatangani oleh Direksi/Kepala Kantor, serta melaporkan rencana perjalanan berupa jadwal keberangkatan, jadwal saat berada di daerah penugasan, dan waktu kepulangan.

"Namun, bagi yang tidak mewakili Lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat," kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto dalam siaran pers, Sabtu (9/5/2020) malam.

Ia menambahkan, bagi perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia harus menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain dan menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia).

Selanjutnya, bagi repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah, wajib menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri (untuk penumpang dari luar negeri) dan menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah (untuk mahasiswa dan pelajar).

"Bagi calon penumpang yang akan berangkat diimbau untuk membawa dokumen persyaratan secara lengkap dan datang tiga jam sebelum keberangkatan, karena akan dilakukan proses verifikasi kelengkapan dokumen calon penumpang oleh para petugas bandara. Hal ini agar penerbangan tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan. Calon penumpang juga diimbau untuk tertib dan menjalankan aturan sesuai dengan prosedur," katanya.

Sementara itu, PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang telah membentuk posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara melalui bandara. Hal itu untuk mendukung pemerintah dalam operasional transportasi udara guna pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (*)

Sumber : sindonews.com

Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Djoko Santoso Panglima TNI memimpin upacara pemakaman Djoko Santoso. (Dok. Puspen TNI)

JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin upacara pemakaman mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn Djoko Santoso secara militer.

Upacara pemakaman itu diketahui dilangsungkan di Tempat Pemakaman Umum San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, Minggu (10/5).

Dalam prosesi pemakaman itu, selaku Panglima TNI, Hadi membacakan apel persada di depan pusara Djoko.

"Semoga jalan Dharma Bhakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat yang semestinya di alam baka," demikian petikan apel persada yang dibacakan oleh Hadi.

Meski digelar secara militer, prosesi pemakaman tetap mengikuti standar protokol militer kesehatan untuk  mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Jika biasanya dalam protap upacara pemakaman militer tersebut melibatkan pasukan sebanyak satu kompi atau 120 personel.

Maka, dalam proses pemakaman hari ini hanya melibatkan 40 personel dengan jarak antar pasukan peserta upacara selebar dua meter.

Selama berdinas, Djoko tercatat pernah dianugerahi berbagai penghargaan Bintang Jasa/Tanda Jasa. Antara lain Bintang Dharma, Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Bintang Yudha Dharma Nararya, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya dan Satyalencana Seroja.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir dan bela sungkawa, TNI juga mengibarkan bendera setengah tiang selama tujuh hari di seluruh jajaran TNI di seluruh Indonesia.

Djoko Santoso meninggal dunia pada Minggu pagi pukul 06.30 WIB di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Brigjen TNI dr Budi Sulistya mengatakan almarhum Djoko Santoso meninggal dunia karena stroke.

"Beliau (alm Djoko) dirawat sejak Sabtu (2/5) lalu karena mengalami stroke. Beliau meninggal bukan karena COVID-19, tetapi karena stroke berat yang diderita," kata Budi.  (*)

Sumber : cnnindonesia.com

Ferguson Kalah TKO di UFC 249, Gaethje Merasa Kasihan Tony Ferguson kalah TKO dari Justin Gaethje di UFC 249. (AFP/Douglas P. DeFelice)

MPA - Justin Gaethje merasa kasihan setelah mengalahkan Tony Ferguson melalui TKO pada pertarungan UFC 249, di VyStar Veterans Memorial Arena, Florida, Amerika Serikat, Minggu (10/5) pagi WIB.

Wasit menghentikan pertandingan pada ronde kelima setelah menilai Ferguson mengalami luka-luka parah di wajah. El Cucuy benar-benar dibuat babak belur oleh Gaethje meski masih bisa bertahan.

Gaethje sendiri menilai pertarungan itu seharusnya dilanjutkan karena penghentian duel malah menimbulkan kontroversi. Ferguson sendiri sempat memprotes karena dia dinyatakan kalah TKO meski yakin masih bisa melawan Gaethje.

"Saya merasa kasihan dengannya [Ferguson] karena jika saya ada di posisinya, tentu akan sangat kesal. Kami datang ke pertarungan ini siap untuk mati-matian."

"Saya katakan kepada pelatih: 'Kamu tentu tidak akan suka ino, tapi saya siap mati malam ini.' Itulah mentalitas yang harus Anda miliki di pertarungan ini," ujar Gaethje dikutip dari BJPENN.

Gaethje pun yakin, Ferguson memiliki mentalitas yang sama untuk bertarung habis-habisan hingga salah satu petarung roboh. Karena alasan itulah petarung 31 tahun itu menilai lawannya protes setelah dinyatakan kalah TKO.

Meski demikian, wasit tentu punya pertimbangan sendiri untuk melindungi para petarung UFC dari risiko fatal dalam pertarungan tersebut.

Terlebih, Gaethje dan Ferguson terkenal sebagai petarung dengan serangan-serangan brutal. Situasi itu bisa mengakibatkan risiko besar.

Ferguson sendiri pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka parah di wajah usai dihajar Gaethje.

Ferguson yang diunggulkan atas Gaethje di UFC 249, tidak banyak berkutik selama pertarungan lima ronde. El Cucuy terus mendapat pukulan Gaethje hingga wasit Herb Dean menghentikan pertarungan saat ronde kelima berjalan 3 menit dan 39 detik. (*)

Sumber : cnnindonesia.com

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.