-->

Latest Post

Photo Mahyeldi 

MPA, PADANG - Pemerintah Kota Padang sudah menyiapkan langkah untuk memikirkan warga kota yang layak menerima bantuan, namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah.

Wali Kota Padang Mahyeldi menyebut, pihaknya kini memiliki cadangan beras bulog sebanyak 300 ton guna mengoptimalkan upaya memenuhi kebutuhan warga kota yang terdampak secara ekonomi di tengah pandemi virus corona (covid-19).

"Kita juga mendapatkan kabar, bahwa ada beberapa warga Kota Padang yang layak menerima bantuan namun tidak masuk data penerima bantuan pemerintah. Maka itu ini perlu kita tinjau, jika benar adanya maka warga yang bersangkutan silahkan laporkan ke RT setempat. Semoga kita akan memberikan solusi nantinya," tegas Wali Kota Padang Mahyeldi dalam sambutannya sewaktu menyerahkan secara simbolis bantuan dampak covid-19 kepada warga Kota Padang di pelataran parkir Komplek Perkantoran Balai Kota Padang, Senin, 11 Mei 2020.

Seperti disampaikan tempo lalu, selaku Wali Kota Padang Mahyeldi berujar agar jangan sampai ada warga Kota Padang yang tidak makan di tengah pandemi covid-19.

"Untuk itu kepada para camat lurah serta berkoordinasi dengan RT/RW tolong cekatan melihat kondisi masing-masing warganya. Kalau ada masyarakat yang melaporkan kondisinya dan memang benar realitanya ia tidak masuk dalam penerima bantuan maka tolong catat nama dan alamatnya," imbau wako.

"Bisa saja dengan alasan namanya tidak tercatat dalam daftar penerima bantuan pemerintah karena tidak memiliki KTP Padang atau tak ber KTP sama sekali. Maka itu tolong validasi lagi, karena kalau memang layak menerima bantuan tentu akan diberikan bantuan selanjutnya. Jadi Inilah tugas RT selaku pintu data terkait pemberian bantuan tersebut," tukasnya sembari berharap covid-19 segera berakhir.(*) 

Photo Istimewa

MPA, PASAMAN -- Diduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang wartawan, oknum Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dilaporkan ke pihak kepolisian sektor Lubuksikaping, Senin (11/04).

"Ya benar, kami sudah menerima laporan dari seorang warga bernama Fauzan (39) yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan salah satu media daring yang bertugas di Pasaman dengan nomor laporan STTL/05/V/2020/SPKT-Sek-Lbs tanggal 11 Mei 2020," kata Kepala Polisi Sektor setempat, IPTU Abrar Syukur SH, di Lubuksikaping.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelapor di depan petugas bahwa ia pada hari Jumat 08 Mei 2020, telah mendapatkan perlakuan berupa ancaman dan upaya penyanderaan oleh terlapor berinisal RA, di ruang kerja terlapor pada saat pelapor ingin mengonfirmasi tentang adanya perbuatan terlapor memanfaatkan fasilitas mobil dinas milik negara untuk kepentingan pribadi terlapor.

Dari pengakuan saksi pelapor, lanjutnya, pelapor pada saat itu disuruh datang ke ruang kerja pelapor dan setibanya di tempat kejadian perkara, pelapor langsung dibentak dengan kata-kata kasar karena merasa tidak senang atas tindakan pelapor mendokumentasikan kejadian saat mobil dinas milik Dinas Lingkungan Hidup setempat dipergunakan membawa karung pasir ke areal kebun milik pribadi terlapor di kawasan Bukit Tonang Lubuksikaping.

Terlapor sempat berupaya menjelaskan maksud kedatangannya yang hanya menjalankan fungsi kontrolnya selaku seorang wartawan, namun terlapor justru malah semakin naik pitam dan mengunci pintu ruangan kerjanya sambil mengancam pelapor," jelasnya.

Saat ini, tambahnya, pihak penyidik polsek tersebut masih mendalami perkara itu dan dijadwalkan akan memanggil saksi-saksi setelah dilakukan pengambilan keterangan awal dari pelapor.

Sementara itu, saksi pelapor atas nama Fauzan didampingi penasehat hukumnya, Boy Roy Indra SH mengaku, hingga saat ini masih trauma dengan kejadian itu.

"Saya merasa tidak aman karena ada kalimat oknum itu yang ingin menghilangkan nyawa saya," ungkapnya terbata-bata.

Menurutnya, ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi terhadap dirinya maupun rekan-rekan wartawan lain yang bertugas di daerah itu.

Sementara itu, salah seorang wartawan dan penggiat anti korupsi di daerah itu, Feri Fernadi, mengecam tindakan oknum kepala dinas itu yang menurutnya sudah mengarah pada aksi premanisme dan mengandung unsur menghalangi tugas-tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.

"Kami harap pihak kepolisian jeli menyikapi perkara ini karena ada  regulasi bersifat khusus menyangkut profesi kewartawanan yang dilindungi harkat dan martabatnya oleh undang-undang, perbuatan ini harus mendapat ganjaran setimpal karena diduga juga sudah mengandung unsur pelecehan terhadap profesi jurnalistik," ungkapnya.

Ia menambahkan, perlakuan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum tersebut, bukan pertama kali ia lakukan.

"Kami atas nama seluruh rekan seprofesi yakni para wartawan yang bertugas di Pasaman meminta kepada pejabat pembina kepegawaian agar segera menindak yang bersangkutan sesuai sanksi pelanggaran etika sebagai seorang aparat negara," pintanya.(rilis)

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

MPA, JAKARTA - Sedang heboh di Tanah Air mengenai kajian pemerintah untuk kembali melancarkan kegiatan ekonomi di masa wabah corona.

Beberapa waktu lalu, pemerintah mengkaji akan membuka mal, sekolah, tempat ibadah, dan pusat keramaian lainnya pada bulan Juni 2020.

Semua itu dilakukan untuk membangkitkan perekonomian Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral meluruskan informasi soal rencana pemerintah untuk kembali membuka mal, pasar, dan sekolah pada Juni mendatang.

Ia menegaskan, hal tersebut merupakan rencana yang baru direalisasikan jika ada kemajuan signifikan dalam penanganan pandemi virus corona ( Covid-19).

"Salah satu syaratnya adalah penurunan pasien positif selama 14 hari berturut turut sampai kemudian tak ada penambahan pasien positif lagi," kata Donny kepada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Oleh karena itu, Donny menyebutkan, saat ini pemerintah berupaya keras agar penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa berjalan efektif.

Mulai dari bagaimana protokol kesehatan dijalankan, penegakan hukum dilakukan terukur, serta dipatuhinya larangan mudik.

Apakah Juni sudah bisa dilonggarkan atau tidak, kita tidak tahu. Kita tak mau terjadi second wave (gelombang kedua)," kata Donny.

Sebelumnya, foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya.

Foto tersebut menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor.

Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

"Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi Covid-19," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:

1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.

3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.

4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan pada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.

5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.

Dalam kesempatan lain, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak dilibatkan dalam pembuatan kajian awal pembukaan fasilitas publik untuk pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.

Oleh karena itu, Yuri enggan berkomentar banyak mengenai kajian tersebut.

"Orang Kemenko juga enggak bikin rencananya sama kita kok (gugus tugas)," kata Yuri pada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Ia mengatakan, kajian itu belum dikomunikasikan antar kementerian dan lembaga.

Yuri pun menilai kajian itu hanya sebatas pendapat satu kementerian saja dan belum menjadi rencana.

"Itu masih pendapat kan itu. Itu masih pendapat bukan rencana," ucapnya. (*)


 Sumber : hot.grid.id

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.