-->

Latest Post

Photo Istimewa

MPA, PADANG - Secara bersamaan, Polda Sumbar beserta Polres di jajarannya menyalurkan ribuan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu dan sangat membutuhkan.

Hal ini ditandai dengan penyerahan oleh Kapolda Sumbar irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH kepada perwakilan dari Polri (Polda Sumbar dan Bhabinkamtibmas), Babinsa, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) serta Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas, Jumat (15/5) di Mapolda Sumbar.

Penyerahan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan TNi – Polri ini, juga dilakukan oleh Danrem 032/Wirabraja Kolonel Inf. Arief Gajah Mada, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Rudy Sumardiyanto, M.Si, serta pejabat Utama Polda Sumbar.

Tidak sekedar menyerahkan, Irjen Pol Toni Harmanto bersama Danrem dan PJU Polda Sumbar juga melepas ratusan kendaraan sepeda motor Bhabinkamtibmas, Babinsa dan mobil dinas yang membawa paket sembako untuk disalurkan kepada masyarakat.


Kapolda Sumbar menyebutkan, kegiatan baksos yang dilaksanakan ini adalah bentuk kegiatan sosial kepedulian TNI - Polri kepada masyarakat yang tidak mampu, khususnya dalam berbagi tali asih kepada masyarakat yang terdampak covid-19 ini.

“Kegiatan ini kami tunjukan, kami yakin ini yang di harapkan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.

Dikatakan, selain berupa paket sembako yang berasal dari TNI-Polri, Polda Sumbar juga menyerahkan sebagian dari zakat fitrah personel Polda Sumbar yang telah dijadikan paket sembako.

“Semuanya total 5.271 paket sembako. Disebarkan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa kita yang membagikan, mereka sudah memiliki datanya,” pungkas Irjen Pol Toni.

Selain paket sembako sebanyak 5.271 paket, Polda Sumbar juga menyerahkan zakat fitrah Rp 384.600.000 (keseluruhan dijadikan paket sembako menjadi 1.923 paket), santunan anak yatim Rp. 60.000.000 untuk 300 orang anak yatim, beras 215 ton, dengan pembagian 25 ton dibagikan oleh Polda dan masing-masing Polres 10 ton. (*)

Sumber : Bidhumas Polda Sumbar


MPA, PADANG    Tiga awak media online kunjungi Bagian Humas dan Publikasi Pemko Padang. Selain silaturahmi, kunjungan ini dimaksud untuk manggali lebih jauh mengenai keterlambatan pembayaran biaya publikasi yang dikira awak media tidak ada kejelasan dan terkesan plin plan.

Pertemuan tiga awak media yang mewakili rekan-rekannya ini berlangsung di ruangan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis di Balaikota Padang.

Dalam keluh kesahnya ke kabag humas, tiga awak media ini mengisahkan hal yang dialami ditengah pandemi covid-19. Belum lagi lebaran sudah didepan mata, inilah yang memicu mereka berkunjung dan mempertanyakan pencairan dana publikasi yang sempat tertunda lantaran wabah covid-19.

Menanggapi hal tersebut Amrizal mengatakan, tidak ada niat pemko padang mengulur waktu membayar biaya publikasi, “kita sama-sama tau keadaaan saat ini pandemi covid-19”, dan semua anggaran dijajaran pemko padang terkunci, jadi buat rekan media harap maklum, awalnya ujar Amrizal, Kamis (14/5/2020).

Namun meskipun begitu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi pemko padang Amrizal Rengganis, yang juga mantan wartawan ini ternyata sangat peduli sama awak media dan mengatakan hendak mengusahakan pencairan dana publikasi yang tertunda akibat covid-19 sebelum lebaran ini.

“kita usahakan pencairan secepat mungkin, yang jelas sebelum masuk lebaran”,ujar Amrizal sambil diamini oleh pimpinan media online Figurnews.com “Yuamran, Wartawan Utama” dan disimak juga oleh yang akrab disapa Daut, atau Novwibawa, SH "Wartawan Madia” dari media online Sumbarraya.com yang hadir saat itu.

Dipenghujung pertemuan,  sampaikan kepada rekan-rekan, untuk pembayaran dana publikasi tahun ini akan kita lakukan dengan cara non tunai, tolong kirim no rekeningnya, ujar Amrizal. (Ar)



Photo Istimewa

MPA, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 29 Mei 2020. 

Perpanjangan masa PSBB tersebut, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Dalam masa ini, seluruh kendaraan baik yang akan masuk maupun keluar dari Provinsi Sumbar akan tetap di Stop dan disuruh putar balik seperti yang telah diterapkan pada masa PSBB tahap pertama.

“Dari data yang dihimpun bahwa selama masa PSBB tahap pertama mulai tanggal 24 April 2020 hingga tanggal 12 Mei 2020, petugas gabungan diperbatasan telah melakukan penindakan terhadap ratusan kendaraan yang akan masuk dan keluar Sumbar dengan cara menyuruh putar balik ke daerah asalnya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Dikatakan Kombes Pol Satake, adapun jumlah kendaraan yang dilarang masuk ke Sumbar untuk kendaraan umum sebanyak 232, mobil pribadi sebanyak 763 dan untuk kendaraan roda dua sebanyak 325. 

"Sementara untuk data kendaraan yang dilarang keluar untuk kendaraan umum sebanyak 123, untuk kendaraan pribadi 362 dan kendaraan roda dua sebanyak 213,” ujar.

Dirinya menambahkan, jumlah kendaraan yang dilarang masuk selama PSBB tahap pertama sebanyak 1.320 dan yang kendaraan yang dilarang keluar Sumbar sebanyak 662 kendaraan. 

"Jadi total keseluruhan kendaraan yang dilarang masuk dan keluar Sumbar berjumlah 1.982 kendaraan," bebernya.

Terpisah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH menjelaskan, dalam wawancara bersama awak media seusai acara rapat di Gubernuran Provinsi Sumbar, bahwa dalam masa perpanjangan PSBB ini seluruh kendaraan yang akan masuk ke Sumbar akan disuruh putar balik ke daerah asal. 

"Tidak boleh masuk," kata jenderal bintang dua tersebut. 

Kapolda menegaskan, kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Provinsi Sumbar hanya kendaraan tertentu saja seperti kendaraan pengangkut sembako, logistik, BBM, alat kesehatan dan orang sakit dengan dilengkapi dengan surat serta tenaga medis sebagai pendamping didalam kendaraan tersebut.   

Terkait adanya pembagian bantuan kepada masyarakat yang saat ini di fokuskan di kantor Pos, petugas kepolisian telah ditempatkan untuk melakukan pengamanan dan tetap mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19," pungkas Kapolda. (*)

Sumber : Bidhumas Polda Sumbar

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.