-->

Latest Post

Photo Istimewa

MPA, PADANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, akan ada penerapan zonasi yang  berdasar kepada tempat tinggal/domisili calon peserta didik, bukan zonasi wilayah kepemerintahan.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Adib Alfikri pada sosialisasi PPDB tahun ajaran 2020/2021 dihadapan awak media di ruang pertemuan Disdik Sumbar, Selasa (16/06/2020).

“Tahun ini bersekolah tidak lagi berdasarkan nilai, namun berdasarkan tempat tinggal,” ujarnya.

Kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diakui telah melalui sejumlah kajian, diantaranya termasuk kaitannya dengan faktor kemacetan lalulintas.

“Jika perlu pergi sekolah nanti cukup pakai sepeda,” sebut Adib.

Menurut dia pada prinsipnya kebijakan zonasi ini mengadopsi sistem pendidikan yang ada di negara Jepang, dimana salah satu konsekuensinya kedepan tidak ada lagi sekolah unggulan.

“Yang harus ada itu setiap sekolah harus unggul, siswanya sudah disebar, untuk pemerataan sarana prasarana nantinya juga akan kita sebar, termasuk tenaga pendidik, kita akan lakukan pemetaan nantinya,” ungkapnya.

Konsekuensi lainnya menurut Adib, tidak akan ada lagi penerimaan mahasiswa jalur undangan dari sekolah-sekolah unggul.

Terkait mekanisme penerimaan, PPDB pada tahun ajaran 2020/2021 akan diselenggarakan secara online, tujuannya untuk meminimalisir potensi hadir berkerumun melalui tatap muka.

“Ini menyangkut Pandemi Covid-19 yang sampai hari ini belum berakhir, kita sediakan portal khusus untuk PPDB,” jelas Adib.

Keterangan lebih lanjut terkait persyaratan dan jadwal PPDB di Provinsi Sumatera Barat dapat dilihat pada laman https://ppdbsumbar2020.id. (ISC/ MMC DiskominfoSB)

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat


MPA, PADANG - Berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai dasar pemberlakuan sistem WFH (bekerja dari rumah) menandakan masuknya era baru (baru normal) dalam segala bidang masyarakat di Indonesia termasuk sistem kerja di pemerintahan yang terkait dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menyongsong era baru yang disetujui, Menteri Agama RI telah mengeluarkan Surat Edaran No. 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kemenag agar kinerja jajarannya tetap maksimal dan terhindar dari wabah yang masih menjangkit.
Menindak lanjuti SE tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri seusai apel perdana di era baru, menggelar rapat bersama pejabat eselon III dan Kasubbag di lingkungan Kanwil di ruang dialog, Senin (15/6).
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan kepada seluruh peserta rapat dalam kerangka era baru (baru normal) maka Menteri Agama RI telah memberi isyarat seluruh jajarannya untuk melaksanakan WFO (bekerja dari kantor) dengan peraturan-peraturan dan ketentuan yang sesuai dengan prosedur perjanjian covid-19.
“Era baru yang ditandai dengan kebiasaan memakai topeng dan jarak satu sama lain selama WFO dan sering menjaga kebersihan khusus cuci tangan. Terkait merealisasikan kegiatan yang telah dirancang sebelumnya, sehingga tidak ada kontak langsung, ”jelas Kakanwil. 
"Meski ditengah pandemi, target kerja atau serapan anggaran tetap digenjot agar sesuai rancangan," tambahnya.
Terkait kinerja jajarannya, Kakanwil ingatkan para pejabat terkait agar memastikan tugas dan fungsi masing-masing ASN berjalan sebagai mestinya, membuat tunjangan kinerja yang diterima sesuai dengan apa yang telah dilakukan.
“Memotivasi kerja pegawai dengan memberikan tukin merupakan hal yang luar biasa. Untuk itu kita perlu memastikan kesesuaiannya dengan meminta laporan masing-masing. ASN meminta izin dan berjenjang, ”ulas Hendri.
“Dari laporan yang telah diberikan maka dapat dikeluarkan surat persetujuan penerimaan tukin apa yang diperoleh jajaran kita sesuai dengan tusi yang dilaksanakannya,” sambungnya lagi.
Tentang apel, Kakanwil bersama seluruh peserta rapat membahasnya dua kali dalam setiap minggu Senin dan Jum'at sakit.
Selain itu, alumni Canduang ini juga meminta jajarannya menindak lanjuti SE Menag No. 15 Tahun 2020 terkait meminta rumah ibadah dengan cara berkoordinasi dengan tim gugus tugas covid-19 di masing-masing Kab / Kota untuk melakukan pengujian atau memeriksa bisa dikeluarkan surat persetujuan yang disetujui.
“Kita meminta Kabid Urais dan Kabag TU untuk menjajaki tindak lanjut SE ini sehingga edaran Menag bisa terealisasi dengan maksimal. Kita jemput bola, ”tandasnya. (**)

Photo Istimewa

MPA, PADANG - Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, bersama Walikota Pariaman Genius Umar melepas anak penyu (tukik) ke habitatnya di pesisiran pantai Pariaman, Minggu (14/6).

Selain Kapolda, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, pejabat utama Polda Sumbar, Ketua Bhayangkari Daerah Sumbar Ny. Yesika Toni dan Pengurus Bhayangkari Sumbar juga ikut melepaskan anak-anak penyu ke laut.

Hal ini dilakukan untuk menjaga ekosistem kehidupan penyu agar tidak punah.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar beserta rombongan menuju Penangkaran Konservasi Penyu Kota Pariaman di Jl.H. Bagindo Dahlan Abdullah, Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman.

Kunjungan Irjen Pol Toni ini didampingi oleh Walikota Pariaman, Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, M.Psi, Wakapolres Pariaman Kompol Yuhandri, dan pejabat di Polres Pariaman.

Disini, Kapolda memberikan Bansos Kepolisian dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 dengan tema "Kamtibmas Kondusif Masyarakat Makin Produktif".

Pemberian Bansos tersebut berupa  beras, telur dan Indomie kepada masyarakat yang tinggal di sekitaran tempat konservasi penyu.

Kemudian juga pemberian bantuan masker dan suplemen untuk personil Polres Pariaman oleh Kapolda Sumbar, yang didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Barat, beserta pejabat utama Polda Sumbar.

Rombongan Kapolda Sumbar juga menyempatkan melihat pusat konservasi pemeliharaan penyu, mulai dari tempat perkawinan penyu, penetasan hingga bisa dilepas ke alamnya.(*) 
Sumber bidhumas polda sumbar

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.