-->

Latest Post

Photo Istimewa

MPA, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno beserta Wali Kota Pariaman Genius Umar meninjau pembangunan pasar rakyat Kota Pariaman, Sabtu (20/06/2020).

Peninjauan yang dilakukan Gubernur bertujuan untuk memastikan dan melihat secara langsung progres pembangunan  pasar yang telah dinanti para pedagang dan masyarakat Kota Pariaman.

“Progres pembangunan telah mencapai 57%, kita doakan cepat selesai, tidak ada hambatan dan tahun ini segera diresmikan,” ucap Gubernur Irwan optimis.

Menurut dia alokasi dana pembangunan pasar yang mencapai 80 milyar lebih bersumber dari pemerintah pusat yang penganggarannya dilakukan oleh dua kementerian sekaligus.

“Alhamdulillah ada bantuan dari APBN, melalui diskresi Presiden, dianggarkan oleh Menteri PUPR dan Menteri Perdagangan,” ungkapnya.

Untuk itu Gubernur berharap kepada seluruh masyarakat Kota Pariaman, para pedagang dan tokoh masyarakat agar memberikan dukungannya dan bersabar hingga pembangunan pasar rakyat dapat selesai tepat waktu.

“Walaupun namanya pasar rakyat tapi tetap modern, sabar sementara InsyaAllah diakhir tahun bisa kembali berdagang,” katanya.

Sementara pihak PT Wijaya Karya Bangunan Gedung selaku kontraktor pelaksana melalui Safety Officer, Ari Irfan dalam keterangannya mengakui sedikit terkendala sekaitan merebaknya Wabah Covid-19, namun hal itu tidak terlalu menggangu proses pembangunan.

“Kemarin waktu Covid-19, pekerjaan sempat dihentikan sekitar 2 minggu, sekarang protokol kesehatan kita jalankan sesuai prosedur, dilokasi proyek wajib masker,” sebutnya.

Selanjutnya dikatakan pembangunan pasar rakyat Kota Pariaman ditargetkan rampung pada akhir tahun 2020.

“November target kita selesai,” ucapnya.

Dari pengamatan dilapangan, pelaksanaan pembangunan telah memasuki minggu ke-27, dimana pembangunan kontruksi telah sampai ke lantai empat. (ISC/ MMC DiskominfoSB).

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat

Jurubicara Pemko Padang, Amrizal Rengganis Dalam Siaran Pers, Jumat (19/6/2020).

MPA, PADANG – Kabar yang kurang sedap beredar di media Sumatera Barat bahwa Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah  dinyatakan positif Coviod-19, ternyata adalah isapan jempol biasa.

“Tidak benar itu, dari mana sumbernya? Pak Wali justru sehat wal afiat saja,” kata jurubicara Pemko Padang, Amrizal Rengganis dalam siaran persnya hari ini, Jumat (19/6/2020).

Amrizal mengatakan bahwa hasil Rapid Test kemarin justru menyatakan Wali Kota Padang  Mahyeldi Ansharullah sehat-sehat saja, tidak ada indikasi apapun terinfeksi virus Corona seperti yang diberitakan itu.

Walikota, kata Amrizal pada Senin siang lalu ke Jakarta. Senin paginya, sesuai protokol Covid-19, dilakukan rapid test dan hasilnya negatif. “Lalu dari mana dan siapa yang menerangkan bahwa Pak Wali positif Covid-19? Maka dari itu saya perlu meluruskan berita-berita tersebut yang bisa disalahtafsirkan oleh masyarakat,” kata Amrizal.

Bahkan, sepulang dari Jakarta, Walikota juga melakukan test swab di Puskesmas Padang Pasir Padang. Pada hari Jumat hasilnya sudah diperoleh, bahwa hasil test swab tersebut negatif Covid-19.

Menurut Amrizal, Walikota senantiasa memperhatikan masalah yang berkaitan dengan kesehatan terutama pada era PSBB ini. Bagaimana mungkin seorang Walikota abai dengan hal yang menyangkut Covid-19 yang sedang menjadi perhatian masyarakat.

 “Pak Wali senantiasa menyampaikan pengarahan kepada masyarakat agar taat dan patuh pada protokol Covid-19. Antara lain anjuran menggunakan masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan senantiasa memeriksakan kesehatan apabila hendak berpergian dari satu kota ke kota lain.

Kalau tiba-tiba yang memberitakan bahwa Walikota positif Covid-19 tentu berlawanan dengan komitmen Walikota untuk mengajak masyarakat menjaga kesehatan, lagi pula kalaupun positif Covid-19 buat apa pula disembunyikan. Positif Covid-19 bukanlah sebuah aib, siapa saja bisa terkena. Tapi kalau tidak positif lalu dikatakan positif, tentunya menjadi kabar bohong, ” kata Amrizal Rengganis.

Ia meminta kepada rekan-rekan media, agar menginformasikan setiap berita yang menyangkut Walikota kepadanya, agar berita-berita bisa tampil dengan komprehensif, berimbang dan memenuhi syarat-syarat check and balanced sebagaimana dituntun oleh kode etik jurnalistik.

“ Saya tidak pernah menghambat kawan-kawan media memberitakan atau melakukan kritik yang konstruktif untuk Pemko Padang, silahkan saja asal untuk kebaikan. Tetapi yang terpenting adalah adanya keberimbangan dalam berita dan setiap kali ada yang belum pasti, agar dikonfirmasi terlebih dulu,” ujar pria yang masih menjabat sebagai salah satu pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera barat itu.

Sementara itu menyangkut perkembangan pengendalian wabah Covid-19 di Padang, Amrizal mengatakan sampai hari ini (Jumat 19/6) prosentase kesembuhan warga yang tadinya dinyatakan positif Covid-19 sudah mencapai 60,67 persen.

 “Kita melalui Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kota Padang terus berusaha melandaikan angka-angka persebaran Covid-19 ini. Selain malakukan pengandalian warga yang terjangkit, kita juga melakukan pembersihan tempat-tempat umum melalui penyemprotan dengan disinfektan dengan melibatkan unsur-unsur Dinas Kesehatan, BPBD, PMI dan berbagai relawan yang ada di Kota Padang,” katanya.

Saat ini Padang masih dinyatakan sebagai wilayah dengan angka Covid-19 terbilang tinggi di Sumatera barat. “Namun kita tetap berjuang keras agar masyarakat kembali pada suasana kenyamanan sebagaimana adanya sebelum era Covid-19. Pak Walikota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama, bahu membahu melandaikan kurva Covid-19 ini dengan cara menaati protokol kesehatan. Termasuk juga mengajak rekan-rekan media meluruskan hal-hal yang tidak lurus tentang informasi Covid-19 serta tentu saja tidak lupa ada fungsi mencerdaskan masyarakat dengan cara terus menerus memberitakan hal-hal yang membangun rasa optimisme masyarakat, bukannya menyiarkan kabar-kabar yang tidak terverifikasi kebenarannya,” kata Amrizal Rengganis yang separuh umurnya dihabiskan di dunia wartawan ini. (rel)

Photo Istimewa

MPA, PADANG - Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Prov. Sumatera Barat mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi Layanan Pengaduan dan Informasi Publik lingkup pemerintah daerah, yang diselenggarakan oleh  Pusat Penerangan Kemendagri,  Kamis (18 Juni 2020).

Monev kali ini dilakukan melalui fasilitas zoom meeting dengan menampilkan narasumber  Dr. Gede Narayana (Ketua Komisi Informasi Pusat), Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA (Deputi Pelayanan Publik Kemenpan) dengan moderator Dr. Handayani Ningrum (Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan Kemendagri). Sebelum memberikan kesempatan kepada narasumber,  terlebih dulu mendengarkan sambutan dari Dr. Drs. Yusharto H, M.Pd (Staf Ahli Mendagri Bidang Pelayanan Publik).

Dari laporan hasil Monev Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-LAPOR pada Pemerintah Provinsi Tahun 2019, terungkap bahwa dari 34 Provinsi di Indonesia, Sumatera Barat menduduki peringkat pertama dalam hal penyelesaian pengaduan (92,59 %) dan disusul oleh Kalimantan Selatan (91,74 %).

Sedangkan dalam laporan hasil tindaklanjut berdasarkan Surat Menpan Nomor      B/21/M.PP.00.04/2020 tanggal 5 Februari  2020, laporan yang disampaikan oleh Prov. Sumatera Barat masuk kategori Lengkap, dimana hanya 7 Provinsi yang masuk kategori ini, yakni DI, Yogyakarta, Sulbar, Gorontalo, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan.

“Pemerintah Provinsi untuk aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pelayanan pengaduan pengelolaan informasi publik Kab/Kota yang ada dibawahnya,” jelas Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Drs. Bahtiar, M.Si).

Kegiatan monitoring dan  evaluasi bersama Kemendagri yang melibatkan Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kemenpan RB ini perdana digelar, merupakan sinergitas antara Kemenpan RB dan Kemendagri dalam hal pengelolaan pengaduan pelayanan publik menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR!. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan ke seluruh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia dengan nomor 490/10005/SJ/2019 tanggal 27 September 2019 tentang Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional melalui aplikasi SP4N-LAPOR, yang mengatur bahwa seluruh Instansi Pusat dan Pemda agar tidak lagi mengembangkan aplikasi pengelolaan pelayanan publik selain dari aplikasi SP4N-LAPOR, dan seluruh pengelolaan pengaduan pelayanan publik  diintegrasikan ke dalam SP4N-LAPOR. (IS/JR/DiskominfoSB)

Sumbaer : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.