Rakor Perdana Bidang PAKIS Pasca Pandemi, Kakanwil Sampaikan Imbauan
MPA, PADANG - Dalam rangka menyamakan persepsi
dan saling berkoordinasi guna-guna guna yang telah dilaksanakan serta membahas
program ke depan di era tatanan normal baru maka Bidang Pendidikan Agama dan
Keagamaan Islam menangani Dinas Koordinasi bidang Pakis bekerja sama , Kamis
(09/070).
Ini merupakan pertemuan perdana setelah pandemi covid 19.
Kabid Pakis Kanwil Kemenag Sumbar H. Rinalfi menyampaikan ketika membuka era
tatanan normal baru diharapkan kita masih dapat produktif dalam menjalankan
tugas.
H. Rinalfi melaporkan Percepatan penyaluran dana PIP (Program
Indonesia Pintar), bansos untuk ponpes dan validasi anggaran kebutuhan tahun
2021 tahun ini di beberapa Kabupaten Kota telah dapat menyalurkan menggunakan
Kabupaten Agam, Kab. Pasaman Barat, Kota solok, Kab tanah datar, dan Kota
Pariaman.
“Bagi Kabupaten Kota yang belum diharapkan segera menyalurkan
bantuan ini, kerana terkait dengan serapan anggaran,” ujar Rinalfi.
Kemudian Percepatan penyaluran bantuan BOS (Bantuan
Operasional Sekolah) di lembaga Pondok Pesantren yang ada di Kementrian
Kabupaten Kota selesai menyelesaikan menyalurkan bansos bos, dan ponpes minta
bantuan ini dalam hubungan pandemi 19.
Rinalfi juga menghimbau agar menjalin koordinasi dengan mitra
di bidang pelayanan PAI, seperti KKG MGMP PAI, DPC FKDT dalam rangka
meningkatkan potensi guru PAI.
Kekanwil Kemenag Sumbar H. Hendri menyambut sambutannya
dengan ucapan selamat datang Kabid Pakis dan seluruh Kasi baru di bidang PAKIS
semoga pakis dapat lebih berhasil lagi, dan ucapan terimakasih juga disampaikan
Kakanwil untuk Kasi PAI 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Agama Islam,
kemudian UU 18 tahun 2019, dan PMA Nomor 19 thn 2019.
"Semoga dengan kebijakan baru dari pemerintah akan ada
harapan baru untuk kemajuan Ponpes kita kedepannya," ujar Kakanwil.
Kakanwil menambahkan, baru baru ini Wakil Presiden sudah
mengundang menteri PUPR terkait kesiapakan Pondok Pesantren membawa baru
normal. Menghadapi situasi ini untuk pembelian MCK, Tempat berwudhuk dan Tempat
cuci tangan para santri.
“Yang dapat membantu ini hanya 10 provinsi dan kita Sumbar
salah satunya,” tegas Kakanwil.
“Dan kemaren kita mendapat kunjungan dari kepala Balai
Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat yang mengkomunikasikan tentang
teknnis bantuan ini. Dijelaskannya ada 162 titik ponpes yang mendapat bantuan,
dan dari 162 masing-masing nanti dialokasikan anggaran sekitar 200jt. Jadi,
untuk Sumatera Barat mendapat total bantuan Rp. 34.400.000.000, -. "
Untuk itu diharapkan data yang dikeluarkan harus di kanwil
hari Sabtu (11/07). Data yang dibutuhkan melebihi santri dan guru. Data harus
valid dan diperbarui, ditambah dengan dokumentasi, peta lokasi ponpes.
Memudahkan pihak PUPR mudah utk memetakan.
Meskipun dimasa pandemi BOP untuk ponpes masih menjadi
perhatian, ini dibuktikan dengan disalurkannya BOP untuk 80 lokasi dengan nilai
manfaat 10jt per lokasi, sehingga mencapai total Rp.800.000.000, - dan juga
dapat diakses 75 orang yang akan mendapat bantuan guru pendidikan Islam 3jt
sehingga totalnya mencapai 225 jt.
Selanjutnya Kakanwil menyamapikan, sesuai SKB 4 mentri tentang
panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun 2020/2021 di masa pandemi. Maka
berdasarkan perumusan itu didapat pemertaan Sumbar dibagi menjadi 4 zona yaitu,
Zona merah: nihil; Zona oranye: kota padang; Zona kuning: selain zona hijau dan
Kota Padang; Zona hijau: ada 6 kab kota yaitu, Pessel, Pasaman Barat, Kab.
Limapuluh Kota, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, dan Kota Sawahlunto.
Untuk Zona merah. Oranye dan kuning, pembelajarannya tetap
melalui Daring. Sementara untuk Zona hijau pbm boleh tatap mungka dengan 6
syarat, pertama; Madrasah / ponpes Berada pada zona hijau, kedua; Ada
rekomendasi dari kepala daerah, tiga; Kesiapan kepala madrasah atawimpinan
pondok, siap; Ada yang disetujui sebagai persetujuan PBM tatap mungka,
disetujui; Jumlahnya tdk melebihi 50% atau Digilirkan (50 belajar minggu I, 50%
belajar minggu ke 2), keenam; Kesiapan sarana prasarana (cuci tangan. Masker.
Dsb).
Dalam kesempataan itu Kakanwil juga meminta kepada Kepala
seksi untuk mengalokasikan BOP dengan cepat, mampu mengalokasikan anggaran PPG
untuk guru PAI, dapat membantu madrasah, dapat membantu operasional pondok
pesantren, dapat membantu penyuluh agama, dapat mengalokasikan lahan untuk KUA,
tentu saja dapat diminta melalui percakapan dan loby loby dengan pemerintah
daerah (Bupati / Walikota). [DW]