-->

Latest Post

Photo Istimewa 

MPA, PADANG - Panen raya padi dalam mendukung ketahanan pangan nasional kembali dilakukan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Forkopimda Sumbar.

Kali ini, panen padi bersama tersebut dilaksanakan di lahan persawahan yang berada di Kelurahan Sungai Pisang, Teluk Kabung Selatan Kec. Bungus Teluk Kabung Kota Padang, Kamis (9/7).

Padi yang ditanam hingga panen di wilayah tersebut, diketahui merupakan hasil binaan dari Bhabinkamtibmas Polsek Bungus Polresta Padang.

Selain panen bersama, pada kesempatan itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto juga menyerahkan bantuan pupuk kepada masyarakat sekitar yang diterima oleh Bhabinkamtibmas.

Turut hadir Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Arief Gajah Mada, Danlantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Dafit Santoso, Danlanud, Pejabat Utama Polda Sumbar, Forkopimda Sumbar, Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Wakil Walikota Padang dan Forkopimda Kota Padang.

Selain di Kota Padang, panen raya dalam mendukung ketahanan pangan ini juga dilakukan di Polres-polres sejajaran Polda Sumatera Barat.(*)

Sumber Biddhumas Polda Sumbar 


MPA, KAB. SOLOK - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak pada Desember 2020 yang diketahui makin menepi. Birokrat Muda yang dikenal dengan sosok 3T (takah, tageh dan tokoh) bernama lengkap Hendra Saputra, SH, M.Si. Makin kesini ketokohannya terus viral, sehingga posisi kesukaan masyarakat terhadap dirinya sebagai salah satu kandidat di Pilbup Solok semakin mendapatkan tempat, yakni masih berada di posisi survei teratas.

Hendra Saputra nan berpasangan dengan Buya H. Mahyuzil Rahmat, S.Ag dengan disingkat RAMAH (HendRA - MAHyuzil) yang maju melalui jalur Independen (perseorangan) terlihat masih meraih dukungan kuat dari masyarakat.

“Prediksi berbagai pihak, pasangan RAMAH akan menjadi harapan baru bagi rakyat Kab. Solok kedepan. InsyaAllah, RAMAH akan berselancar indah dan berpeluang memenangkan Pilbup Solok 2020 kali ini”, sebut ketua Forum Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Kab. Solok, Datuak Nazarrudin, Kamis (09/07/2020).

Dari pantauan TIM Media dilapangan, ketika berdikusi untuk yang kesekian kalinya dengan masyarakat dan para relawan RAMAH, Hendra memang mampu memberikan warna khas ‘millenial’ kepada pemuda di daerah yang dikenal dengan Tugu Ayam Kukuak Balenggek ini. Begitu juga terhadap kaum emak emak.

Ketika tim media bertanya kepada Hendra Saputra, sang Putra Daerah Paninggahan itu, ternyata salah satu programnya yakni akan fokus kepada pengembangan ekonomi dan pemuda di daerah penghasil beras terbaik Sumbar ini. Selain itu, dirinya pun merupakan seorang Dosen Muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap perbaikan ahklak generasi ke fase yang lebih baik.

Jauh waktu sebelumnya, tanpa kenal letih Hendra sudah dikenal oleh masyarakat luas sangat gesit turun ke setiap Nagari nagari yang ada di Kab. Solok bahkan di luar Kab. Solok, dengan misi agar terciptanya ahklak generasi yang lebih baik di era teknologi yang semakin tak terbendung ini.

Menyoal dunia politik, bagi Hendra berpolitik adalah perjuangan untuk membangun dan mengokohkan sendi-sendi keimanan.

“Dalam politik tidak ada istilah lawan”, sebut Hendra Saputra menekankan kembali komitmennya sebagai salah satu kandidat yang berkontestasi di Pilbup Solok 2020 kepada media ini, Kamis sore (09/07).

“Fastabiqul Khairat” Berlomba-lombalah dalam kebaikan, dalam politik menang dan kalah bukanlah tujuan. Tapi keridhaan dan Keberkahan, sebab inilah yang menjadi harapan, tekannya lagi.

Dalam memimpin, jangan jadikan rakyat sebagai objek kepentingan pribadi, tapi jadikanlah pribadi sebagai objek untuk kepentingan rakyat dan jangan pula berbuat kebaikan hanya untuk kekuasaan, tapi jadikanlah kekuasaan untuk berbuat kebaikan”, papar Hendra Saputra SH, M.Si mengulang kembali komitmen politiknya yang telah disampaikan pada minggu lalu kepada media ini. ().


MPA, PADANG - Melalui kuasa hukumnya, perusahaan pembiayaan PT. Dipo Star Finance (DSF) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang ada di media online terkait adanya Laporan Polisi terhadap pemilik, pemegang saham dan pengurus  PT. Jenas Beningmas Persada (Jenas).

Hal  ini disampaikan pada jumpa pers dengan awak media di salah satu cafe yang ada di Kota Padang, (7/7/2020).

Melalui kuasa hukumnya, Lalu Kurniawan Hardiningrat, salah satu Kuasa Hukum DSF dari kantor hukum MAA Law Office saat ditemui dalam sesi wawancara di Padang menjelaskan, "Jenas adalah salah satu kostumer yang terikat kontrak dengan DSF berupa Perjanjian Pembiayaan Investasi Dengan Cara Sewa Pembiayaan".

Berdasarkan kontrak tersebut serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sifat kontrak tersebut adalah Sewa Pembiayaan dimana DSF sebagai pemilik barang (Lessor) yang menyewakan 120 unit truk kepada Jenas sebagai penyewa (Lessee) untuk kegiatan usahanya dengan hak opsi membeli pada masa akhir kontrak, artinya pemilik barang sewa tersebut adalah milik DSF, bukan milik Jenas.

Hardi melanjutkan, bahwa dalam perjalanannya, pembayaran sewa 120 truk tersebut macet, hingga saat ini Jenas menunggak sewa sekitar 20 milyar lebih dan ironisnya lagi semua unit (118 unit) masih dikuasai dan dipakai untuk usaha dan enggan dikembalikan oleh Jenas kecuali 2 unit yang sudah ditarik secara prosedural hukum sesuai kontrak oleh DSF. 

Sehingga dengan demikian secara keseluruhan kerugian DSF adalah sekitar 60 milyar lebih jika dihitung berdasarkan jumlah tunggakan sewa yang belum dibayar dan jumlah unit yang dikuasai oleh Jenas dan tidak dikembalikan hingga saat ini. 

Kerugian bisa saja terus bertambah seiring bertambahnya tunggakan serta setelah kami cek di lapangan, meskipun unit milik DSF itu dikembalikan, banyak unit yang sudah tidak utuh, misalnya ban dan karoserinya dicopot, terang Hardi.

“Nah atas dasar itulah mengapa DSF melaporkan pihak Jenas dalam hal ini pemilik, pemegang saham dan pengurusnya ke Polda Sumbar karena diduga telah melakukan Penipuan dan atau Penggelapan”.

Saat ditanya siapa saja yang menjadi Terlapor dalam perkara pidana tersebut, Hardi mengungkapkan terdapat 2 orang Terlapor, yaitu Beny Saswin Nasrun selaku pemilik perusahaan dan Muhamad Said selaku Direktur PT. Jenas Beningmas Persada. 

Seorang pemegang saham lainnya bernama Mulyano tidak kami laporkan sebab berdasarkan keterangan yang bersangkutan, jabatan serta saham yang dia miliki pada PT. Jenas Beningmas Persada hanyalah formalitas dan saham merupakan saham fiktif yang diberikan oleh Beny Saswin Nasrun sebagai pemilik perusahaan sebenarnya, Mulyano tidak pernah ikut terlibat dalam manajemen, dia sendiri sudah mengundurkan diri sejak Agustus 2019 begitu menyadari adanya permasalahan di Jenas, ungkap Hardi.

Pertemuan Kuasa Hukum DSF, Muhammad Achyar bersama Kuasa Hukum Jenas (Anda Simon dan Jelita Murni) serta Reni Murni (Istri Beny Saswin Nasrun). Foto dari kuasa hukum DSF.

Muhammad Achyar juga angkat bicara melalui telpon seperti dilasir Tanamonews.com selaku Kuasa hukum DSF, (8/7/2020). Muhammad Achyar menjelaskan, perkara ini sejatinya simpel, Jenas mestinya jika sudah tidak sanggup membayar sewa cukup mengembalikan unit-unit milik Klien kami tersebut, karena memang demikianlah hukumnya. 

“Jadi kalau sampai dilaporkan pidana ke pihak berwajib, itu adalah konsekuensi hukum bagi mereka yang tidak menaati aturan hukum”, demikian terang Achyar.

Achyar juga menambahkan, jenis kontrak Kliennya dengan Jenas merupakan kontrak sewa yang tidak masuk dalam ranah Jaminan Fidusia sebab bukan merupakan jenis pembiayaan konsumen berupa barang konsumsi, tapi berupa barang produksi.

“Masyarakat juga perlu tahu dan diberi pemahaman sebagai edukasi, agar bisa membedakan mana kontrak yang masuk dalam ranah Fidusia dan mana yang tidak”, jelas Achyar.

Kontrak Jenas dengan DSF itu adalah Sewa Pembiayaan Investasi, simpelnya begini, kalau sudah tidak mampu bayar sewa (wanprestasi) ya barangnya dikembalikan, bukannya malah memaksakan kehendak, barang orang lain ditahan, tunggakan sewanya tidak dibayar pula, itu dalam agama namanya berbuat dzolim, ungkapnya.

"Pada akhir wawancara Achyar menyampaikan himbauan agar sebaiknya dan betapa bijaknya Beny dan Said bertindak kooperatif agar tidak terperosok semakin dalam pada persoalan hukum ini, pungkasnya. (Ind/*).

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.