Diskusi Kerja Sama Media, Humas Dharmasraya Kunjungi Pemko Padang
Photo Istimewa
MPA, PADANG - Tidak dapat dipungkiri sebuah
organisasi membutuhkan publikasi media massa untuk membuatnya berkembang dan
dikenal khalayak ramai. Demikian pula halnya dengan organisasi pemerintah,
apalah artinya program, kegiatan maupun kebijakan yang bagus, tetapi tidak
diketahui dan dipahami masyarakat luas. Dalam hal ini, kita sangat membutuhkan
kerja sama yang baik dengan media massa, tidak hanya jangka pendek
mempublikasikan kegiatan pemerintah, namun juga jangka panjang membangun
kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Hal itu dikatakan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setda Kota Padang, Amrizal pada kesempatan menerima kunjungan Kasubag Kemitraan
Bagian Humas Kabupaten Dharmasraya, Makcari beserta rombongan di ruang
kerjanya, di Balaikota Padang, Aie Pacah, Rabu (8/7/2020).
“Kami datang kemari dengan harapan dapat berbagi pengalaman
terkait kerja sama media, yang perlu penataan berkesinambungan mengingat
dinamika media yang cukup tinggi dari waktu ke waktu. Sebagai pengguna jasa
media, tentu kita ingin mendapatkan publikasi yang maksimal dengan budget yang
sudah ditentukan dalam Dokumen Penggunaan Anggaran, yang harus dikelola sebaik
mungkin”, kata Makcari.
“Benar, kita memang harus menata kerja sama media agar sesuai
dengan aturan dan ketersediaan anggaran yang kita miliki. Setiap pekerjaan yang
berurusan dengan media seperti liputan tv, liputan media cetak, liputan media
online, penayangan pariwara, dialog melalui radio dan tv dan lain sebagainya
direalisasikan sesuai kebutuhan dan pesananannya melalui satu pintu, agar tidak
terjadi tumpang tindih media order”, ujar Kabag Prokom Amrizal menjelaskan.
“Dalam hal ini, kami memaksimalkan fungsi PPK untuk
mengontrol volume kegiatan dan PPTK untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan”,
imbuh pria yang akrab disapa Rengga itu.
“Kami juga telah membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan
media yang memuat hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama
yang sedang dijalankan. Tidak mudah memang, tapi secara bertahap akan terus
kita tata, mulai dari penawaran kerja sama dengan dokumen yang patut,
penandatanganan PKS hingga evaluasi hasil pekerjaan. Apabila ada hasil
pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek yang kami minta, kami berhak
mengingatkan penyedia, dalam hal ini media selaku penyedia jasa publikasi”,
pungkas Rengga.(BT/Prokom)