-->

Latest Post


MPA, PADANG - Meningkatnya kasus covid 19 di Sumatera Barat Khususnya Kota Padang  sejak beberapa hari terakhir ini, membuat prihatin semua pihak, termasuk Jajaran Kepolisian Polda Sumbar,  sebagai upaya memutus mata rantai, penyeberan Covid 19, aparat kepolisian membagian ratusan masker di kawasan jalan Samudera. 

Belasan  personil Direktorat Lalu Lintas minggu pagi  me Swiping, kendaraan baik roda dua maupun lebih,  begitu juga dengan para pejalan kaki, yang melintas di jalan Samudera atau Pantai Padang.  

Jika biasanya petugas Ditlantas,   berdiri di pinggir jalan , melakukan razia kendaraan,  namun kegiatan yang dilaksanakan minggu pagi berbeda, yakni menghentikan kendaraan yang pengemudinya tidak menggunakan masker, 

Setelah kendaraan di hentikan,  petugas melakukan sosialisasi protokol kesehatan,  salah satunya tentang pentingnya penggunaan masker,  yakni untuk menekan penyebaran virus corona.  
   
Kompol Joni Darmawan,  Perwira Pengawas mengatakan.  “pembagian masker dilaksanakan pada minggu pagi” di pusatkan jalan Samudera,  dengan total lebih kurang “500 Masker” yang dibagikan. 

Kompol Joni menghimbau,  agar masyarakat terutama pengguna jalan,  untuk mentaati protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.(*) 

Sumber Biddhumas Polda Sumbar 


MPA, JAKARTA – Wajar di alam demokrasi, berbagai pihak menyambut rencana deklarasi maklumat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan beraneka ragam pendapat. Sebagai rakyat Indonesia yang cinta Indonesia, saya tabayyun menanti maklumat KAMI. Ternyata maklumat KAMI yang dideklarasikan di Tugu Proklamasi pada hari Selasa 18 Agustus 2020 mengandung delapan butir saran sebagai berikut : Butir-butir

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya Pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut Pemerintah agar bersungguh-sungguh dalam berjuang menanggulangi pandemi Covid19, untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban, dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut Pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang sektor informal, daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya Pemerintah dan DPR, untuk memperbaiki praktek pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada Pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggara negara untuk menghentikan sistem dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta sistem dan praktek oligarkhi, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyelewengan/penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya Pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak Pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condongbertekuk lutut kepada negara tertentu.

7. Menuntut Pemerintah untuk mengusutsecara sungguh-sungguh dan tuntas, terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

8. Menuntut Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.
Bekal Perjuangan
Setelah cermat dan seksama menyimak delapan butir maklumat KAMI, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri menyimpulkan bahwa para anggota KAMI adalah para warga Indonesia yang tulus cinta Indonesia maka tunduk dan patuh kepada Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila sebagai pedoman utama bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

Pada hakikatnya segenap butir maklumat KAMI layak didengar oleh bangsa, negara dan rakyat Republik Indonesia.
Delapan butir maklumat KAMI siap berfungsi melengkapi bekal perjuangan bangsa, negara dan rakyat Indonesia untuk Bhinneka Tunggal Ika bergotong-royong, bahu-membahu bersama menempuh perjalanan panjang perjuangan menuju cita-cita masyarakat adil dan makmur hidup sejahtera di negeri gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja. MERDEKA! (JMSI)

Oleh: Jaya Suprana
Penulis adalah rakyat Indonesia yang cinta Indonesia.


KETUNGAU HULU  - Sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan dalam rangka memeringati HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS melakukan peresmian Taman Makam Pahlawan (TMP) Dwikora di Desa Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2020). 

Acara peresmian berlangsung dengan khidmat dengan ditandai pengguntingan pita dan penandatangan prasasti oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS, Letkol Inf Hendra Cipta, SSos. 

Sejumlah pejabat penting turut menghadiri acara peresmian TMP Dwikora ini. Antara lain Bupati Sintang, dr H Jarot Winarno, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Terry Ibrahim, Camat Ketungau Hulu, Jamhur, SSos, MEc Dev, Danramil 05/Senaning, Mayor Inf Amri Marpaung, Kapolsek Ketungau Hulu, AKP Fahri Gunawan, SH, para Kades se Ketungau Hulu, Tokoh Masyarakat Ketungau Hulu, Rangking Dunda, SSos, Mardiyansyah, SSos, pimpinan PT Sawit Ketungau Hulu, dan para Danpos jajaran SSK III dan SSK IV Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 133/YS. 

Dansatgas Yonif 133/YS, Letkol Inf Hendra Cipta, SSos, dalam sambutannya menjelaskan,  pembangunan gapura dan pagar TMP Dwikora ini dilaksanakan selama satu bulan. Yakni mulai tanggal 22 Juli sampai selesai hari ini tanggal 22 Agustus 2020. 

"Pembangunan TMP Dwikora ini sebagai wujud penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjasa besar dalam merebut sekaligus mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia," ucap Letkol Hendra. 

Selain itu, pembangunan ini juga sebagai wujud bakti TNI dalam mengenang jasa-jasa para pahlawan yang tidak hanya rela berkorban harta dan benda, tetapi juga jiwa dan raga demi tegaknya kemerdekaan bangsa Indonesia. 

"Karena bangsa yang besar adalah yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya. Oleh sebab itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya kepada Wadan Satgas Yonif 133/YS, karena ide pembangunan ini berasal darinya," ungkap Letkol Hendra. 

Ucapan terima kasih dan rasa hormat kepada TNI khususnya Satgas Yonif 133/YS juga disampaikan Bupati Sintang, dr H Jarot Winarno. 

Bupati berharap, pembangunan TMP Dwikora ini hendaknya menjadi momentum bagi para generasi muda penerus bangsa dalam upaya semakin menumbuhkan jiwa nasionalisme dan bela negara. 

Ucapan senada juga disampaikan Kepala Desa Senaning dan tokoh masyarakat Ketungau Hulu. Keduanya sangat berharap, pembangunan ini akan semakin menumbuhkan kecintaan Rakyat kepada TNI, sehingga dengan demikian TNI akan semakin kuat bersama rakyat.

Sumber: Penyon-133

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.