-->

Latest Post


MPA, PADANG - Kementerian Agama sangat perhatian terhadap pondok pesantren, ini tampak dari berbagai upaya upaya yang dilakukan kementerian agama untuk membesarkan pondok pesantren dengan harapan ponpes akan banyak memberikan manfaat terhadap masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H Hendri saat membuka sekaligus menyampaikan materi dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di masa pandemi melalui Zoom meeting didampingi Kabid Pakis, H. Rinalfi, Senin (24/08).

Lebih lanjut disampaikan Kakanwil, keseriusan pemerintah membesarkan pondok pesantren dibuktikan dalam berbagai hal, pertama, hari ini struktur Pondok pesantren sudah diakomodir oleh kementerian agama mulai dari  pusat hingga daerah. Kedua, perjuangan ini juga sampai ke presiden sehingga melahirkan berbagai kebijakan, diantaranya adanya peringatan Hari Santri 22 Oktober yang diperingati setiap tahunnya, ini membuktikan bahwa pemerintah sangat serius memperhatikkan, mengembangkan dan menjadikan pesantren jadi sebuah wadah untuk mencerdaskan anak anak bangsa.

Ketiga, lahirnya undang undang khusus nomor 18 tahun 2019 tentang pondok pesantren, tentu ini lebih memperkuat memperkokoh eksistensi pondok pesantren yang tentu saja sebagai warga Negara Indonesia akan menjadi pegangan dalam memajukan pondok pesantren.

Selain itu, terus bergulirnya bantuan sarana prasarana pondok pesantren menjadi salah satu bukti kepedulian pemerintah. Selanjutnya, Pondok pesantren didukung kementerian agama melalui guru guru nya, ada guru yang diperbantukan kementerian agama menjadi pegawai negeri di pondok pesan.

Kementerian agama juga berupaya memperhatikan pondok pesantren dengan peningkatan sumber daya melalui berbagai kegiatan pelatihan-pelatihan.

Pondok pesantren sangat berperan aktif dalam mencerdaskan bangsa, dengan adanya pondok pesantren menaikkan APK (Angka Partisipasi Kasat), meningkatkan IPM (Indeks Peningkatan Pembangunan Manusia) tentu saja ponpes bergerak dibidang pendidkan, dakwah, dan sosial kemasyarakatan mempunyai peran yang sangat penting dalam membangun masyarakat sholeh.

Visi Kementerian Agama menjadi acuan untuk dilaksanakan bersama sama sehingga seluruh ruang gerak, dan seluruh program mengacu kepada visi presiden yang diterjemahkan dalam visi kementerian agama. Adapun visi kementerian agama, “Kementerian agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, mdoerat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.”

Sedangkan misi kementerian agama ada 6, yaitu; pertama, meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, kedua, memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, ketiga, meningkatkan layanan keagama yang adil, mudah dan merata, keempat, meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu, kelima, meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan, keenam, Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)

“Dari 6 misi tersebut, poin satu hingga lima isi kandungannya bersentuhan langsung dengan pondok pesantren,” ujar Kakanwil.

Diakhir materinya Kakanwil berharap dengan diterapkannya manajemen pembelajaran pendidikan pada Pendidikan Keagamaan Islam, dapat mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama Islam dan menjadi ahli ilmu agama Islam dan mengamalkan ajaran agama Islam. [*]

Sumber Humas Kemenag

Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden

MPA, JAKARTA - Indonesia telah memperoleh komitmen penyediaan 290 juta dosis vaksin Covid-19 hingga tahun 2021 mendatang. Sementara sampai akhir tahun 2020 ini, Indonesia diketahui memiliki komitmen pengadaan vaksin sebanyak 20 hingga 30 juta dosis vaksin Covid-19.

Komitmen tersebut merupakan buah kesepakatan awal antara pemerintah melalui Bio Farma dengan pihak-pihak lain yang bekerja sama ditambah dengan kapasitas produksi sendiri milik Bio Farma yang tengah ditingkatkan.

"Tadi saya sudah mendapat laporan dari Bu Menlu dan Pak Menteri BUMN, sampai 2021 kita sudah kurang lebih mendapatkan komitmen 290 juta. Itu sebuah jumlah yang sangat besar," ujar Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 24 Agustus 2020.

Saat ini, negara-negara lain juga berupaya untuk memperoleh komitmen pengadaan vaksin Covid-19 apabila nantinya ditemukan. Indonesia termasuk salah satu negara yang berupaya memperoleh ketersediaan vaksin tersebut baik bekerja sama dengan pihak luar maupun mengupayakan produksi di dalam negeri.

"Negara lain mungkin sejuta dua juta saja belum dapat kita sudah dapat komitmen 290 juta baik yang diproduksi di sini maupun nanti yang diproduksi di luar. Saya kira ini berita yang sangat bagus," tuturnya. 

Selain komitmen tersebut, Indonesia juga memiliki kandidat vaksin Covid-19 yang dikembangkan sendiri. Sejumlah institusi riset di dalam negeri diketahui tengah melakukan pengembangan vaksin "Merah Putih" tersebut.

"Nanti vaksin Merah Putih kita ketemu, kita bisa memproduksi lebih banyak. Kalau memang apa yang kita miliki ini berlebih dari yang ingin kita gunakan, ya tidak apa dijual ke negara lain. Negara lain ini di ASEAN saja saya lihat belum ada yang siap dengan vaksin yang sebanyak yang saya sampaikan," tandasnya.

Sebelum ditemukannya vaksin tersebut, Kepala Negara mengingatkan jajarannya dan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya utama yang dapat dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Perlu saya ingatkan bahwa kunci sebelum vaksinnya disuntikkan ke masyarakat paling penting adalah pemakaian masker," kata Presiden.

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


MPA, JAKARTA - Upaya untuk memberantas praktik korupsi dalam berbagai wujud sesungguhnya adalah tugas suci semua warga negara. Tanpa terkecuali.

Karena itu sudah sepantasnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi leading sektor dalam pemberantasan korupsi di Indonesia mengundang dan melibatkan sebanyak mungkin stake holder atau pemangku kepentingan di tanah air. 

Demikian dikatakan Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri dalam pertemuan dengan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, di bilangan Jakarta Selatan, Minggu siang (23/8). 

Dalam pertemuan, Ketua Umum JMSI didampingi Sekjen Mahmud Marhaba, Bendahara Dede Zaki Mubarok, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Jayanto Arus Adi, dan staf Sekretariat Denny N. JA.   

Media massa berbasis internet atau media siber, sebut Firli Bahuri, adalah elemen masyarakat yang amat penting di tengah perubahan landscape komunikasi yang semakin terbuka dan meluas.

“Di era ini media siber adalah alat kampanye yang efektif untuk mendiseminasi program literasi anti korupsi di semua tingkatan masyarakat,” ujar Firli Bahuri yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.

Firli Bahuri pernah menduduki posisi Deputi Penindakan KPK pada periode 2018-2019. Sebagai “orang lama” di KPK ia memahami semacam dilema di lembaga anti rasuah itu, yakni antara mengedepankan penindakan atau pencegahan. 

Menurutnya, yang harus dilakukan KPK sesungguhnya bukan mengedepankan salah satu aspek dan menomorduakan aspek lain. Melainkan mengerjakan keduanya dengan effort yang sama. Plus, di saat bersamaan juga mendorong agar aspek pendidikan dan kampanye anti korupsi bisa lebih efektif.

Firli Bahuri mengibaratkan KPK seperti kesebelasan sepakbola. Tidak mungkin semua pemain yang diturunkan adalah striker atau penyerang yang berambisi mencetak gol ke gawang lawan. Harus ada pemain-pemain lain yang ditugaskan sebagai pemain bertahan, pemain sayap, pemain gelandang (midfielder), dan tentu penjaga gawang. 

“Tidak ada gol yang terjadi dengan sendirinya. Sebuah gol adalah hasil dari kerja tim,” ujar Firli. 

“Bahkan dukungan penonton sekalipun memiliki kontribusi terhadap performa kesebelasan di lapangan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Firli Bahuri menjelaskan kerangka hukum yang memberikan kewenangan kepada KPK untuk melakukan pencegahan secara sistematis. 

Tugas KPK telah diperbaharui dalam UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30/2002 tentang KPK. 

Di dalam Point 4 yang berisi perubahan atas Pasal 6 UU 30/2020 disebutkan bahwa KPK  bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Dalam rangka melakukan pencegahan itu, KPK diberi kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. 

Selain itu, KPK juga ditugaskan untuk melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sudah barang tentu KPK juga diberi tugas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, serta melakukan tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 

Bila mencermati bagian ini, sambung Firli Bahuri, dapat dipahamai bahwa tugas KPK di bawah UU 19/2019 semakin penting.

“Penindakan harus dilakukan bersamaan dengan pencegahan dan pendidikan. Tidak boleh ada satu aspek yang mendahului aspek lainnya. Dan khusus untuk pencegahan, KPK berwenang melibatkan banyak pihak, yang artinya berwenang melakukan pencegahan secara sistemik dan sistematik,” kata Firli Bahuri lagi. 

“Korupsi dimungkinkan oleh sistem yang buruk. Maka dari itu, kita harus membenahi sistem yang buruk dan menutup semua pintu yang dapat memancing pihak-pihak tertentu melakukan korupsi,” tambahnya.

Dalam kaitan tugas yang semakin berat inilah, Firli Bahuri merasa berkewajiban melibatkan organisasi perusahaan media siber. Dia yakin kolaborasi dengan JMSI akan bermakna positif dan konstruktif dalam mencegah dan memberantas korupsi. 

Dalam kesempatan pertemuan itu, Teguh Santosa menjelaskan bahwa JMSI  dideklarasikan pada tanggal 8 Februari 2020 di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, oleh pemilik media siber dari 21 daerah.

Sementara Munas I yang dibuka Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diselenggarakan dari tanggal 23 sampai 29 Juni 2020 secara virtual, serta dicatat MURI sebagai forum organisasi tertinggi secara virtual pertama yang diselenggarakan organisasi media. JMSI telah berada di 29 provinsi.

Teguh mengatakan, JMSI didirikan untuk ikut menciptakan ekosistem pers nasional yang profesional.

“Kami berdiri untuk membantu perusahaan anggota kami menjadi perusahaan media siber yang profesional sesuai UU 40/1999. Ada beberapa syarat kunci, seperti memiliki badan hukum pers, memiliki penanggung jawab yang sudah mengantongi kartu kompetensi Wartawan Utama, memiliki alamat yang jelas, juga tentu saja menghormati kode etik jurnalistik, dan sebagainya,” ujar Teguh Santosa. 

Teguh Santosa juga mengundang Firli Bahuri berbicara di forum diskusi JMSI yang akan diselenggarakan secara virtual dalam waktu dekat. Dialog tersebut akan diikuti pengurus JMSI baik Pengurus Pusat maupun Pengurus Daerah, serta wartawan dari media yang tergabung dengan JMSI.

Undangan ini disambut baik Firli Bahuri. Salah satu hal yang akan dibicarakan dalam dialog nanti, katanya, adalah upaya bersama mencegah korupsi di arena pilkada serentak.

Firli Bahuri meminta agar waktu penyelenggaraan dialog virtual dapat segera dikordinasikan dengan pihaknya.[* ]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.