-->

Latest Post


MPA, JAKARTA  – Bentoel Group, anak perusahaan dari BAT, hari ini meluncurkan VELO, kantong nikotin modern oral all-white yang inovatif untuk para perokok dan pengguna nikotin dewasa, (16/9).

Konsumen hanya perlu untuk menempatkan kantong nikotin all-white tersebut di antara bibir dan gusi atas, lalu nikotin akan terserap melalui gusi. VELO menawarkan cara yang lebih praktis, nyaman dan penuh kepedulian terhadap sekitar (considerate) dalam mengonsumsi nikotin. 


VELO merupakan produk kantoang nikotin all-white pertama di Indonesia dan dibuat dari bahan-bahan yang berkualitas tinggi, termasuk perasa, pemanis, nikotin dan material berbahan dasar tanaman serta air. 


VELO hadir dengan berbagai varian rasa yang dapat dipilih sesuai selera konsumen dan saat ini tersedia dalam satu pilihan tingkatan nikotin dengan banyak lagi tingkatan nikotin yang akan dihadirkan di kemudian hari.


VELO menawarkan cara yang modern dan memuaskan untuk mengonsumsi nikotin, di manapun dan kapanpun. 


Produk ini praktis dan dapat digunakan kapan saja di mana saja, pada saat bepergian, ‘nongkrong’ bersama teman-teman dan bahkan dapat digunakan pada saat sedang sibuk dengan pekerjaan tanpa mengharuskan konsumen mengambil jeda waktu untuk istirahat. 


Steve Pore, President Director Bentoel Group, saat memberikan komentar mengenai peluncuran VELO mengatakan: “Kami sangat senang dengan diluncurkannya VELO hari ini. 


VELO benar-benar sangat inovatif dan kami sangat bangga menjadi perusahaan pertama yang meluncurkan produk unik tersebut di Indonesia.


“Konsumen kita hidup dengan banyaknya dinamika dan kesibukan yang mereka jalani dan dengan hadirnya VELO sekarang, mereka dapat terus beraktivitas sambil mengonsumsi nikotin dengan cara yang modern, praktis, dan nyaman.”


VELO juga tersedia secara online di www.velo.com dan dapat dibeli melalui mitra bisnis eCommerce kami yakni Bukalapak, Tokopedia dan Shopee. Terdapat 3 varian rasa; Berry Frost, Tropic Mix dan Polar Mint dan dipasarkan dengan harga Rp30.000 untuk satu can VELO berisi 20 kantong. 


Konsumen juga dapat membeli kemasan sachet berisi 5 kantong dengan harga Rp10.000, secara eksklusif di www.velo.com. 


Informasi lebih lanjut mengenai penawaran menarik untuk para konsumen dewasa bisa Anda dapatkan di akun Instagram @velo.indonesia dan Facebook Velo Indone. (**)


Photo Istimewa 

MPA, PADANG - Berkat kesuksesan dalam mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Padang sejauh ini, di tahun 2020 ini Pemerintah Kota Padang kembali diganjar penghargaan 'Natamukti Award' untuk yang kedua kalinya secara berturut-turut.


Mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19, penghargaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bekerjasama dengan International Council For Small Business (ICSB) Indonesia itu, diterima secara virtual oleh Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam acara penganugerahan ICSB Indonesia City Award 2020, Kamis pagi (17/9/2020). 


Hadir menyerahkan penghargaan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Juga terlihat Hermawan Kartajaya selaku President of ICSB Indonesia atau Inisiator Penghargaan Natamukti serta sejumlah kepala daerah penerima penghargaan.


Seperti diketahui, penghargaan Natamukti diberikan kepada kota atau kabupaten yang berhasil dalam memasarkan, mendorong peningkatan kualitas, serta membangun ekosistem UMK daerahnya. Untuk Provinsi Sumatera Barat(Sumbar) hanya 3 (tiga) daerah yang menerima penghargaan. Selain Kota Padang yakni juga diikuti Kota Padang Panjang dan Payakumbuh.


Wali Kota Mahyeldi usai menyaksikan tayangan pemberian penghargaan itu menyampaikan, atas nama Pemerin Padang dan warga Kota Padang bersyukur di tahun 2020 ini Kota Padang kembali menerima penghargaan Natamukti Award.


"Capaian dan prestasi ini berkat kerja keras kita semua, terutama OPD terkait khususnya Dinas Koperasi dan UMKM,” ungkap wako didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Syuhandra di kediaman resminya.


Ia juga menyebutkan, kedepan, Pemko Padang akan terus meningkatkan sinergi dan pembinaan, sehingga UMKM di Kota Padang terus berkembang untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.


“Ada sekitar 80 ribu UMKM yang harus kita kembangkan. Oleh sebab itu, melalui penghargaan ini kita jadikan sebagai semangat untuk memberikan yang terbaik untuk kemajuan UMKM Kota Padang ke depan. Kita tentu berharap, meski sekarang sedang dilanda wabah pandemi Covid-19, UMKM di Kota Padang harus tetap bergerak. Maka itu kita perlu melakukan langkah-langkah strategis guna sektor UMKM kita tetap bergerak dalam kondisi apapun.

Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi kepada OPD dan stakeholder terkait yang telah bersinergi mendukung perkembangan UMKM di Kota Padang sejauh ini. Semoga ke depan semakin meningkat lagi,” imbuh Mahyeldi bersemangat.


Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyampaikan, potensi UMKM di Indonesia sejatinya sangat besar. Namun saat ini sedang mengalami masa yang cukup sulit akibat Covid-19.


"Saat ini kita sedang menghadapi masalah yang cukup berat yaitu separuh lebih UMKM kita sedang menghadapi masalah yang serius akibat pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah sedang mencari solusi bagaimana dalam fase survival ini UMKM dapat bertahan. Agar bisa melakukan adaptasi, dapat melakukan reorientasi usaha dan melakukan inovasi produk untuk merespon perkembangan baru," katanya.


Teten mengingatkan pentingnya UMKM untuk bertransformasi agar ke depannya dapat memiliki keunggulan sehingga mampu bersaing dalam pasar domestik maupun global.


"Tentu ke depan kita juga harus menyiapkan fase pandemi ini bagaimana UMKM kita dapat mengalami transformasi agar UMKM kita bisa tetap berkembang. Transformasi digital, transformasi penerapan teknologi dalam produksi maupun promosi menjadi solusinya. Jadi, yang penting ke depan kita fokus pada sektor-sektor di mana UMKM memiliki keunggulan domestik yang bisa kita kembangkan untuk mengisi pasar domestik maupun global," ujarnya.(David)

Photo Istimewa 

MPA, PADANG -  Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Barat kembali mengungkap kejahatan narkotika yang berada di wilayah hukum Polda Sumbar. Kali ini, 110 paket ganja kering dengan total beratnya 110 Kg siap edar berhasil digagalkan.


Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Kamis (17/9) siang di Mapolda Sumbar saat konferensi pers yang didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, S.Ik, Wadirnarkoba AKBP Fery Herlambang, S.Ik dan Kasubbid Penmas AKBP Arlenawati.


“Ini adalah penangkapan terbesar semenjak baru dijabat oleh Direktur Narkoba yang baru,” kata Kombes Pol Satake Bayu.


Sementara, Dirnarkoba Kombes Pol Wahyu menerangkan kronologis pengungkapan dimana dalam hal ini dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial RR (27) warga Lorong Masjid Jamik Palju Kecamatan Talang Putih Kota Palembang, dengan TKP di Jln. Utama Durian Tarung Blok D no 13, RT 04 RW 01 Kelurahan Bungo Pasang, Kec. Koto Tangah Kota Padang.


“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diperoleh tim opsnal Ditnarkoba, bahwa adanya pendistribusian diduga narkotika jenis ganja di daerah perbatasan Sumut menuju Sumbar dengan menggunakan mobil rental,” katanya.


Memperoleh informasi ini, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap satu unit kendaraan yang dicurigai dengan jenis kendaraan mobil Toyota Avanza. Kendaraan tersebut dicurigai masuk diwilayah kota Padang dan diturunkan di daerah Tabing dan menuju sebuah rumah di TKP.


“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap RR yang sedang memikul bb ganja. Saat dilakukanpenggeledahan, ditemukan dan disita barang bukti berupa 110 paket besar diduga ganja dibungkus plastik  warna putih,” terangnya.


Lanjutnya, dari hasil interogasi terhadap RR diketahui barang bukti ini akan dibawa ke Jakarta sesuai instruksi dari seseorang berinisial NN. “Tersangka sudah dua kali membawa ganja dari Penyabungan Provinsi Sumut,” ujarnya.


Modus operandi adalah penyimpan narkotika jenis ganja dalam sebuah rumah kosong untuk di bawa ke Jakarta.


“Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(*)


Sumber Bidhumas Polda Sumbar 

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.