-->

Latest Post


Photo Istimewa

MPA, PADANG - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH mengikuti Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2020 dalam bentuk Virtual Raly Fun Bike. Kegiatan ini berlangsung di Kota Padang, Sabtu (26/9).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik, pejabat utama Polda Sumbar, Kadishub Provinsi Sumbar, dan peserta fun bike.


Selain mengikuti, Irjen Pol Toni Harmanto bersama Gubernur Sumbar juga ikut melepas peserta virtual Raly Fun Bike. 


Rute yang dilalui berawal dari Mapolda Sumbar, kemudian menuju jalan Khatib Sulaiman. Tepat di depan gedung Telkomsel, para peserta berhenti kemudian membersihkan rambu-rambu lalu lintas yang ada disekitarnya.


Selanjutnya, peserta kembali mengayuh sepedanya melewati jalan Juanda dan jalan Samudera (pantai Padang) hingga Finish di Warkop Nipah Padang.


Pada kesempatan itu juga, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar menyempatkan membagi-bagikan masker kepada peserta fun bike, masyarakat yang sedang berolahraga, maupun kepada pengendara.


"Membagikan masker gratis kepada masyarakat, juga pemasangan stiker Ayo Pakai Masker pada kendaraan umum maupun pribadi," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.


Ditengah pandemi Covid-19 ini kata Kabid Humas, selain mengutamakan keselamatan jalan juga harus menjaga kesehatan dengan mencegah penyebaran virus Corona.


"Patuhi aturan keselamatan dan patuhi protokol kesehatan," pungkasnya.(*)Kapolda Sumbar Lepas Peserta Virtual Raly Fun Bike


TNS - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH mengikuti Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2020 dalam bentuk Virtual Raly Fun Bike. Kegiatan ini berlangsung di Kota Padang, Sabtu (26/9).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik, pejabat utama Polda Sumbar, Kadishub Provinsi Sumbar, dan peserta fun bike.


Selain mengikuti, Irjen Pol Toni Harmanto bersama Gubernur Sumbar juga ikut melepas peserta virtual Raly Fun Bike. 


Rute yang dilalui berawal dari Mapolda Sumbar, kemudian menuju jalan Khatib Sulaiman. Tepat di depan gedung Telkomsel, para peserta berhenti kemudian membersihkan rambu-rambu lalu lintas yang ada disekitarnya.


Selanjutnya, peserta kembali mengayuh sepedanya melewati jalan Juanda dan jalan Samudera (pantai Padang) hingga Finish di Warkop Nipah Padang.


Pada kesempatan itu juga, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar menyempatkan membagi-bagikan masker kepada peserta fun bike, masyarakat yang sedang berolahraga, maupun kepada pengendara.


"Membagikan masker gratis kepada masyarakat, juga pemasangan stiker Ayo Pakai Masker pada kendaraan umum maupun pribadi," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.


Ditengah pandemi Covid-19 ini kata Kabid Humas, selain mengutamakan keselamatan jalan juga harus menjaga kesehatan dengan mencegah penyebaran virus Corona.


"Patuhi aturan keselamatan dan patuhi protokol kesehatan," pungkasnya.(*)


Sumber Bidhumas Polda Sumbar

Photo Istimewa

MPA, JAKARTA - Penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kedisiplinan dan kerja keras seluruh komponen bangsa. Segala kebijakan pemerintah terkait hal tersebut dilakukan untuk bekerja keras menangani persoalan kesehatan yang memang menjadi prioritas pemerintah.


"Sejak awal, kebijakan pemerintah selalu konsisten, bahwa penanganan masalah kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Sekali lagi, kesehatan masyarakat harus diprioritaskan," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan tentang perkembangan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 26 September 2020.


Di tengah prioritas tersebut, pemerintah juga bekerja keras untuk menjaga dan memulihkan perekonomian. Sejumlah program dengan alokasi dana sebesar Rp203,9 triliun dikeluarkan pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.


Program tersebut di antaranya terealisasi dalam berbagai bentuk seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Presiden Produktif, Subsidi Gaji, hingga diskon tarif listrik.


"Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik," ujarnya.


Kepala Negara lantas memerinci realisasi program perlindungan sosial sampai tanggal 23 September 2020, sebagai berikut:


- Program Keluarga Harapan, telah tersalurkan Rp29,138 triliun kepada 10 juta penerima manfaat;

- Program Sembako, telah tersalurkan Rp30,978 triliun kepada 19,41 juta penerima manfaat;

- Program Sembako Jabodetabek, telah tersalurkan Rp4,407 triliun kepada 1,9 juta penerima manfaat;

- Program Bansos Tunai Non-Jabodetabek, telah tersalurkan Rp24,787 triliun kepada 9,18 juta penerima manfaat; 

- Program Kartu Pra Kerja, telah tersalurkan Rp16,617 triliun kepada 4,86 juta penerima manfaat;

- Program BLT Dana Desa, telah tersalurkan Rp11,73 triliun kepada 7,55 juta penerima manfaat;

- Program Banpres Produktif dan Banpres Modal Kerja Rp14,183 triliun, sudah diterimakan kepada 5,9 juta penerima manfaat;

- Program Subsidi Gaji, telah tersalurkan Rp10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat;

- Program Diskon Listrik, telah tersalurkan Rp3,455 triliun kepada 31,4 juta penerima manfaat.


Presiden menyebut bahwa realisasi program PEN untuk klaster perlindungan sosial ini selain bisa mengurangi beban masyarakat, juga memacu peningkatan produktivitas masyarakat. Ia pun kembali mengingatkan bahwa penanganan masalah kesehatan, terutama pencegahan penularan, adalah yang paling utama.


"Saya minta kepada semua pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar penularan bisa ditekan, dan kehidupan masyarakat bisa berjalan normal kembali," tandasnya.



Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

MPA, JAKARTA - Memasuki tahun ke dua perjalanan Dewan Pers Indonesia pasca Kongres Pers Indonesia 2019, terdapat dua program utama yang sedang difasilitasi oleh Dewan Pers Indonesia melalui organisasi-organisasi pers yang tercatat sebagai konstituen Dewan Pers Indonesia. Kedua program utama yang dilaksanakan berdasarkan amanat Kongres Pers Indonesia 2019 itu adalah sertifikasi media dan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan melalui lembaga penguji kompetensi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP. 


Pelaksanaan kedua program tersebut, menurut Ketua Dewan Pers Indonesia Hence Mandagi, masih belum massif dilaksanakan oleh seluruh organisasi pers konstituen Dewan Pers Indonesia. “Pelaksanaan sertifikasi media itu sangat penting dilakukan  agar puluhan ribu media yang kesulitan mengikuti verifikasi media atau perusahaan pers di Dewan Pers dapat diberi akses kemudahan oleh organisasi-organisasi pers lewat sertifikasi media melalui Dewan Pers Indonesia,” ungkap Mandagi melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Jumat (25/9/2020). 


Atas pertimbangan itu, Mandagi menjelaskan, Dewan Pers Indonesia memutuskan untuk merekrut organisasi-organisasi pers yang ada di seluruh Indonesia, baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal untuk bergabung sebagai konstituen baru Dewan Pers Indonesia. Persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers Indonesia, menurutnya, hanya satu yakni berbadan hukum Indonesia. 


“Kita ingin memudahkan calon konstituen bergabung karena upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional adalah merupakan tanggung-jawab Dewan Pers Indonesia sebagaimana diaur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” imbuhnya. 


Mandagi juga menambahkan, Dewan Pers Indonesia berupaya merekrut konstituen baru dengan tujuan agar program sertifikasi media nantinya bisa berjalan lebih massif lagi.  “Karena pada prateknya, Sertifikat Media yang dikeluarkan oleh Dewan Pers Indonesia sudah diakui dan diterima di seluruh Indonesia. Sehingga pada gilirannya, puluhan ribu media yang disebut abal-abal oleh Dewan Pers bisa difasilitasi oleh seluruh kekuatan konstituen Dewan Pers Indonesia,” ujar Mandagi. 


Sementara itu, menyangkut Uji Kompetensi Wartawan, Mandagi mengatakan, sudah hampir 75 tahun lamanya sejak Indonesia merdeka, profesi di bidang wartawan belum ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI yang disahkan oleh negara. Lebih lanjut dikatakannya, Standar Kompetensi Wartawan yang dipakai Dewan Pers selama ini ternyata tidak bisa digunakan sebagai Skema Kompetensi sektor Wartawan ketika sebuah Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP mengajukan permohonan lisensi ke BNSP. 


Mandagi menegaskan, pihaknya tidak menentang program UKW yang dilaksanakan oleh Dewan Pers sepanjang itu tujuannya untuk peningkatan kualitas kehidupan pers yang lebih baik. Namun, Mandagi menilai, UKW yang ada selama ini hanya dijadikan sebagai alat untuk mengejar keuntungan. “Di satu sisi puluhan ribu media disebut abal-abal, dan di sisi lain wartawan yang bekerja di media yang disebut abal-abal itu dijadikan objekan dalam bisnis UKW puluhan LSP ‘bodong’ bentukan Dewan Pers, dengan cara melempar propaganda wartawan non UKW dicap abal-abal agar terpaksa berbondong-bondong mengikuti UKW,” ungkap Mandagi. 


Untuk alasan itu Mandagi mengajak dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh organisasi-organisasi pers di tingkat Nasional dan Lokal, yang masih setia dengan perjuangan kemerdekaan pers, untuk ikut bergabung menjadi konstituen Dewan Pers Indonesia. 


“Ini saatnya kita menunjukan bahwa konstituen Dewan Pers Indonesia adalah professional dan jaringan media kita semua berbadan hukum dan dijamin Undang-Undang Pers. Bahkan kita semua justeru harus berani mengungkap bahwa program UKW Dewan Pers justeru yang abal-abal karena tidak berlisensi BNSP, dan potensi penerimaan negara melalui program UKW berbayar tidak jelas,” pungkasnya. 


Selanjutnya, disebutkan, Surat Pernyataan dari pimpinan organisasi pers dapat ditujukan kepada Dewan Pers Indonesia dan dapat dikirim ke alamat : Jl. K.H. Zainul Arifin Komplek Ruko Ketapang Indah Blok.B2 No. 33-34  Krukut, Jakarta Barat,  atau melalui email : dewanpersindonesia@yahoo.com.  Untuk contoh surat pernyataan dapat diminta melalui nomor WA 081340553444. ***


Sumber DPI

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.